• Berita
  • Masyarakat Belum Banyak Dilibatkan dalam Program Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum

Masyarakat Belum Banyak Dilibatkan dalam Program Penanggulangan Pencemaran Sungai Citarum

Sungai Citarum sepanjang 270 kilometer melintasi banyak kabupaten kota di Jawa Barat. Peran masyarakat adalah kunci.

Perahu penuh muatan sampah berharga, Sungai Citarum, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, 12 Juni 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah21 Juni 2024


BandungBergerak.id - Semua mata memandang ke Sungai Citarum dengan lautan sampah plastiknya. Salah satu titik lautan sampah terdapat di kawasan jembatan Babakan Sapan, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Pengangkatan sampah yang didominasi sampah plastik membutuhkan waktu berhari-hari saking tingginya volume sampah. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI) Jawa Barat Wahyudin mengatakan, persoalan pencemaran Sungai Citarum tak hanya di kawasan jembatan Babakan Sapan, melainkan terjadi mulai dari hulu hingga hilir.

“Kami tidak sependapat sampah teratasi dan tertangani toh di anak sungai di badan sungai, di sungai itu sendiri sampah masih terlihat,” ujar Wahyudin kepada BandungBergerak melalui sambungan seluler, Senin, 17 Juni 2024.

Sungai Citarum tidak hanya menjadi pembahasan nasional namun juga dunia. Sungai terpanjang di Jawa Barat ini pernah berjuluk sungai paling kotor karena tingginya pencemaran.

“Sungai menjadi media untuk membuang, ketika pemerintah tidak bisa mengatasi persoalan sampah yang begitu kompleks di kabupaten dan kota,” lanjut Wahyudin. 

Wahyudin menambahkan, potret yang terjadi di Sungai Citarum merupakan puncak dari segala masalah pencemaran. Walhi Jabar sebelumnya telah menyampaikan catatan kritis melalui aksi pada peringatan Hari Citarum. Walhi menilai kegagalan program Citarum Harum khususnya terkait penanggulangan sampah. Dalam catatan Walhi, mana masih banyak pihak yang membuang sampah atau limbah ke aliran Sungai Citarum.

Walhi Jabar menyatakan, anggaran berjumlah besar untuk pembangunana TPST 3R di sejumlah titik pada praktiknya mengalami kegagalan. “Di beberapa tempat akhirnya hanya menjadi museum semata. Ini menggambarkan ketidakefektifan dan penghamburan biaya yang tidak mengurai masalah,” terang Walhi Jabar, dikutip dari siaran pers, Kamis, 20 Juni 2024.

Aktivis Walhi Jabar melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, 22 Mei 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Aktivis Walhi Jabar melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, 22 Mei 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Dari Prokashi hingga Citarum Harum

Pencemaran Sungai Citarum telah berlangsung lama dengan beragam program penanggulangan dari pemerintah. Sungai sepanjang 270 kilometer ini pernah disentuh

Program Kali Bersih (Prokasih) tahun 1989, Program Citarum Bestari tahun 2014 yang dikomando Gubernur Jawa Barat, program kolaboratif pemerintah pusat dengan dukungan Bank Pembangunan Asia (ADB) yakni Intergrated Citarum Water Resources Management Invesment Program (ICWRMIP) dengan durasi 2009-2023.

Tahun 2018, pemerintah melakukan revitalisasi Citarum dan menggelorakan program nasional Citarum Harum dengan payung Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 8 tahun 2018 tentang Tata Kerja Pengarah dan Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Program Citarum Harum diklaim lebih terintegrasi sebab melibatkan 16 kementeriaan, TNI, dan Polri di bawah arahan langsung Menteri Koordinator Kemaritiman. Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang memiliki luas 721.945,66 hektare dalam kurun tujuh tahun ditargetkan dapat dijadikan sumber air minum oleh masyarakat.

Namun, program Citarum Harum dinilai kurang melibatkan partisipasi masyarakat. Hal ini menjadi kajian ilmiah Muthya Diana dan Pius Suratman Kartasasmita dalam jurnal berjudul “Modal Sosial, Persepsi Tentang Keterlibatan Militer dan Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Program Citarum Harum”.

“Secara keseluruhan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Program Citarum Harum berada pada kategori rendah. Rendahnya tingkat partisipasi tersebut terdapat pada semua tahapan partisipasi, baik pada tahap informasi, konsultasi,     pengambilan keputusan bersama, melakukan tindakan bersama, terlebih dalam tahap dukungan inisiatif swakarsa,” tulis Muthya Diana dan Pius Suratman Kartasasmita, diakses dari jurnal Creative Research for West Java Development, Vol. 5 no.02 (2019), Kamis, 20 Juni 2024.  

Artinya, Muthya Diana dan Pius Suratman menyatakan selama ini informasi yang diterima oleh masyarakat terkait dengan pelaksanaan Program   Citarum   Harum di wilayah tempat tinggal mereka masih terbatas, masyarakat belum dilibatkan secara optimal dalam perencanaan, pembuatan    keputusan serta belum dilibatkan dalam aksi bersama terkait kegiatan-kegiatan Citarum Harum yang dilaksanakan di wilayah mereka.  

“Pemerintah dalam hal ini Satuan Tugas Citarum Harum belum mampu sepenuhnya menumbuhkan inisiatif swakarsa dari masyarakat dalam rangka restorasi DAS Citarum,” bebernya.

Setelah membeberkan data-data penelitian, Muthya Diana dan Pius Suratman menarik kesimpulan sebagai berikut:

Tingkat partisipasi masyarakat dalam implementasi Program CItarum    Harum berada pada kategori rendah; modal sosial masyarakat di wilayah implementasi Program Citarum Harum berada pada kategori sedang;

Persepsi masyarakat terhadap kehadiran militer berada pada kategori sangat baik; dan terdapat hubungan yang positif antara modal sosial dan partisipasi masyarakat serta antara persepsi masyarakat terhadap kehadiran militer dengan partisipasi.

“Upaya perbaikan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Program   Citarum Harum perlu dilakukan mulai dari tahap dasar yaitu tahap pemberian informasi sehingga dapat menjadi landasan yang kuat dalam penumbuhan partisipasi pada tahap berikutnya (tahap konsultasi,  pengambilan keputusan bersama, melakukan tindakan bersama dan penumbuhan inisiatif swakarsa) dengan memanfaatkan secara optimal modal sosial serta kepercayaan masyarakat terhadap keikutsertaan    militer dalam program Citarum Harum,” papar kedua peneliti.

Baca Juga: Lautan Sampah Plastik di Sungai Citarum
Kritik Aktivis Lingkungan terhadap Pengelolaan Pencemaran Sungai Citarum
Pencemaran di DAS Citarum tak Pernah Selesai

Sungai Citarum di bawah jembatan jembatan Batujajar atau BBS (Babakan Sapan), Kabupaten Bandung, 12 Juni 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Sungai Citarum di bawah jembatan jembatan Batujajar atau BBS (Babakan Sapan), Kabupaten Bandung, 12 Juni 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Jembatan Babakan Sapan

Sampah yang menumpuk di kawasan Jembatan Babakan Sapan menunjukkan bahwa perlu peran aktif masyarakat dalam menjaga Sungai Citarum. Tanpa ada partisipasi aktif masyarakat, akan sulit mengendalikan pencemaran di nadi kehidupan Jawa Barat ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengajak pemda kabupaten dan kota yang berada di wilayah Cekungan Bandung untuk bahu-membahu melestarikan Sungai Citarum. Salah satunya memperkuat pengelolaan sampah.

Hal itu dikatakan Herman saat memberikan arahan kepada seluruh sekretaris daerah yang hadir dalam rangka pembinaan terkait program Citarum Harum di Pendopo Kabupaten Bandung, Kamis, 20 Juni 2024.

"Hampir tiga jam kami silaturahmi di Kabupaten Bandung. Pak Gubernur juga tadi langsung hadir di sini memberikan motivasi dan inspirasi, terutama terkait dengan pengelolaan sampah," ucap Herman.

Menurut Herman, penguatan pengelolaan sampah di wilayah Cekungan Bandung menjadi komitmen bersama semua stakeholders dalam menjaga Sungai Citarum tetap lestari.

"Ini salah satu ikhtiar konkret kami untuk kolaborasi gotong royong dengan kabupaten kota, dan hari ini kami turun ke lapangan ke Kabupaten Bandung," ucapnya.

Khusus mengenai sampah di Jembatan Babakan Sapan, sebelumnya Pemprov Jabar sendiri mengungkap sejumlah kendala di antarnaya tumpukan sampah di dasar sungai menyebabkan proses pembersihan Sungai Citarum menjadi lama. Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, memerlukan waktu 1,5 bulan untuk membersihkan sungai Citarum.

"Tapi untuk jembatan itu sendiri dalam tiga hari sudah bersih. Jadi memang di bawah jembatan bersih, tapi kemudian yang di bawah (sedimen) pada naik ke atas,intinya kami terus bekerja, malah akan diperluas lagi jangkauannya," jelas  Bey Machmudin di Kota Bandung, Rabu, 19 Juni 2024.

*Kawan-kawan silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang Pencemaran Sungai Citarum

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//