• Berita
  • Korupsi masih Menjadi Permasalahan Pelik di Kota Bandung

Korupsi masih Menjadi Permasalahan Pelik di Kota Bandung

Inspektorat Kota Bandung menggelar Sosialisasi Antikorupsi di Pemerintah Kota Bandung. Korupsi di kota yang berambisi menjadi smart city ini masih rawan.

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjalani sidang dakwaan kasus suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smarta City di Pengadilan Tipikor, Bandung, 6 September 2023. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana25 Juni 2024


BandungBergerak.id - Kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak terdengar asing bagi publik. Orang nomor satu, dua, tiga di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini pernah menjadi sasaran operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, Ema Sumarna ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ketika dia masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.

Publik sudah sering mendengar sosialisasi, imbauan ataupun larangan melakukan korupsi di lingkungan pemerintahan baik pusat maupun daerah. Akan tetapi, anjing menggongong kafilah berlalu, demikian kata pepatah lama. Korupsi belum enyah di kota yang mengklaim smart city ini.

Program pencegahan korupsi terbaru dilakukan Inspektorat Kota Bandung menggelar Sosialisasi Antikorupsi di Pemerintah Kota Bandung dengan tema "Sinergi Bersama Berantas Korupsi", Senin, 24 Juni 2024. Dikutip dari keterangan pers Pemkot Bandung, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya peningkatan pemahaman kepada stakeholder internal seputar perilaku korupsi dan upaya pencegahannya.

Kegiatan ini juga melibatkan seluruh OPD yang ada di Kota Bandung. Inspektur Kota Bandung Dharmawan menyebut, tindak pidana korupsi masih jadi permasalahan pelik di Indonesia, salah satunya di Kota Bandung.

Ia menekankan, pemberantasan tindak pidana korupsi harus diaplikasikan ke dalam bentuk strategi yang komprehensif. Sehingga pencegahan dilakukan secara preventif, detektif, dan represif.

"Pemberantasan korupsi masih jadi prioritas utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah. Dalam hal ini, integritas, transparansi, dan akuntabilitas sangat perlu diaplikasikan," ujar Dharmawan.

Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bandung Riki Fachdiar Iskandar menyebut, berbagai upaya perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi sudah diimplementasikan Pemkot Bandung. Antara lain melalui Reformasi Birokrasi, Sosialisasi, Kampanye Anti Korupsi, MCP, Zona Integritas, WBK, WBBM, serta Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 memberikan saran lebih lanjut bagi Pemkot dalam bentuk sosialisasi untuk membentuk pemahaman responden internal," ujar Riki.

Ia menambahkan, sosialisasi antikorupsi wajib dilakukan per tahun. Implementasi pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan mengelola konflik kepentingan, menolak/melaporkan gratifikasi, melapor LHKPN atau LHKASN, serta melaporkan tipikor yang dilihat, didengar, dan diketahui pegawai.

Baca Juga: OTT KPK Yana Mulyana Menjadi Bukti Mentalitas Korup di Pemkot Bandung masih Ada
Geliat Pencegahan Korupsi di Unpar dan IPB
Kasus Korupsi Smart City Diduga Menyeret Nama Sekda dan Empat Anggota DPRD Kota Bandung

Riwayat Korupsi di Lingkungan Pemkot Bandung

BandungBergerak.id menghimpun sejumlah kasus korupsi yang dilakukan para petinggi di lingkungan Pemkot Bandung dalam kurun lebih dari satu dekade terakhir. Pertama, KPK menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada pada 1 Juli 2013 dalam kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung.

Masih terkait bansos yang menyeret Dada Rosada, pejabat Pemkot Bandung lainnya yang ada dalam pusaran adalah Sekretaris Daerah Pemkot Bandung Edi Siswandi. Kedua pejabat publik ini telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.

Sepuluh tahun kemudian, Wali Kota Yana Mulyana yang sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Bandung, dijerat operasi tangkap tangan KPK, Jumat, 14 April 2023. KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemkot Bandung dan penguasaha dalam kasus proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet yang menunjang smart city Kota Bandung.

Setahun kemudian, KPK menetapkan tersangka baru terkait kasus korupsi smart city Kota Bandung, yaitu Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Maret 2024. Data yang beredar di kalangan jurnalis menyebutkan, sejumlah wakil rakyat dari DPRD Kota Bandung juga turut terlibat dalam kasus ini.

Nur Atnan dalam jurnal penelitian berjudul “FENOMENA KORUPSI PEJABAT PUBLIK DI JAWA BARAT” Nur Atnan (Telkom University) membeberkan hasil audit BPK pada tahun 2011 menunjukkan telah terjadi kerugian negara akibat prilaku koruptif pejabat di 33 provinsi di Indonesia sebesar 4,1 triliun rupiah. Temuan ini jelas merugikan rakyat sebagai pemilik APBD.

Nur Atnan juga memaparkan temuan ICW bahwa keuangan daerah menjadi sektor utama yang dikorup oleh para koruptor di daerah. DKI Jakarta menempati provinsi terkorup yakni ada sekitar 721,5 miliyar rupiah anggaran yang dikorupsi. Daerah terkorup selanjutnya kebanyakan ditempati oleh daerah-daerah yang berada di luar pulau Jawa.

“Untuk pulau Jawa sendiri posisi kedua ditempati oleh Jawa Barat. Sepanjang tahun 2011, diduga ada sekitar 32,4 miliyar rupiah potensi keuangan daerah yang dikorup,” tulis Nur Atnan, diakses Selasa, 25 Juni 2024.

Nur juga membeberkan modus-modus korupsi yang dilakukan pejabat daerah di Jawa Barat. Misalnya, korupsi yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Danny Setiawan berupa mark-up dana proyek. Danny Setiawan divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada tahun 2009.

Sementara modus suap pernah dilakukan oleh Mochtar Muhammad, mantan Wali Kota Bekasi yang menyuap anggota DPRD senilai 1,6 miliar rupiah, suap piala Adipura senilai 500 juta rupiah serta suap BPK senilai 40 juta rupiah. Sedangkan modus korupsi dana APBD pernah dilakukan oleh Eep Hidayat (mantan Bupati Subang) berupa korupsi biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai 1,4 miliar rupiah.

Modus lain yang pernah menimpa Wali Kota di lingkup Jawa Barat adalah modus korupsi dana Bansos. Kasus ini menimpa mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Nur menyimpulkan kasus-kasus korupsi di daerah khususnya di Bandung, Jawa Barat jelas merugikan masyarakat yang seharusnya menerima manfaat dari APBD.

“Korupsi yang terjadi di Jawa Barat mayoritas dalam bentuk kerugian keuangan negara,” kata Nur Atnan.

*Kawan-kawan bisa membaca karya-karya lain tentang Kota Bandung

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//