• Berita
  • Selain Menganulir Peserta PPDB SMA, Pemprov Jabar Disarankan Menyalurkan Mereka ke Sekolah Swasta

Selain Menganulir Peserta PPDB SMA, Pemprov Jabar Disarankan Menyalurkan Mereka ke Sekolah Swasta

Jumlah calon peserta didik PPDB Jabar yang dianulir mencapai 279 orang. Mereka diminta mengundurkan diri dan mendaftar ke sekolah swasta.

Meja PPDB SMAN 5 Bandung, Jalan Belitung, 6 Juni 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah26 Juli 2024


BandungBergerak.idPemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat disarankan tidak hanya menganulir calon murid PPDB. Mereka juga harus dipastikan mengundurkan diri dari sekolah dan disalurkan ke sekolah-sekolah swasta.

Deberitakan sebelumnya, ratusan calon peserta didik baru dianulir dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA, SMK, serta SLB negeri di Jawa Barat. Jumlah pendaftar yang dianulir sebanyak 279 pendaftar. Mereka dianulir karena didapati memanipulasi data tempat tinggal agar bisa diterima di sekolah negeri.

Ketua Ombudsman Jawa Barat Dan Satriana mengatakan, keputusan Pemprov Jabar dan Dinas Pendidikan Jabar menganulir calon peserta didik yang berbuat curang merupakan keputusan tepat.

"Untuk itu saya menghimbau, lebih baik orang tua peserta didik yang merasa telah menggunakan dokumen dan pernyataan tidak benar waktu mendaftar PPDB agar saat ini secara sukarela meminta anaknya mengundurkan diri sebelum nantinya dibatalkan penerimaan peserta didik oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat," kata Dan Satriana, saat dihubungi BandungBergerak, Kamis, 26 Juli 2024.

Meski demikian, Dan Satriana mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan adanya pelanggaran tidak boleh berhenti sampai menganulir saja. Pemprov Jabar mesti bertanggung jawab memenuhi hak pendidikan anak-anak yang dianulir dengan menyalurkan mereka ke sekolah swasta yang masih memiliki kuota yang belum terisi.

"Dengan mengoptimalkan daya tampung seluruh sekolah menengah negeri dan swasta serta Madrasah Aliyah di Jawa Barat yang telah dihitung dapat menampung seluruh potensi lulusan sekolah menengah pertama di Jawa Barat," ungkap Dan.

Dan Satriana juga menyarankan, ke depan Pemprov Jabar dapat merubah penyelenggaraan PPDB menjadi mekanisme penyaluran calon peserta didik berdasarkan sebaran domisili dengan sebaran sekolah. Tentu didukung oleh bantuan pembiayaan, terutama bagi peserta didik yang bersedia disalurkan ke sekolah swasta.

Ia menyoroti strategi penyaluran yang sudah dilakukan dalam jalur pendaftaran afirmasi selama ini yang perlu diperluas setahap demi setahap dengan sistem penyaluran. Diharapkan, strategis penyaluran bisa menghilangkan permasalah berulang karena sistem PPDB yang mendorong semua orang tua “terpaksa” berlomba-lomba, termasuk dengan menghalalkan semua cara, demi pendidikan anak-anak mereka.

"Lebih penting lagi, sistem PPDB dengan mekanisme penyaluran akan mengembalikan PPDB sebagai bentuk kehadiran dan pemenuhan kewajiban Pemerintah menyelenggarakan pelayanan publik untuk memenuhi hak pendidikan semua anak-anak," jelas Dan.

Disdik Jabar juga harus meneruskan pemetaan kuota yang belum terisi karena calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang atau dibatalkan penerimaannya. Dan menekankan, pentingnya pembentukan mekanisme dan mengawasi pengisian kuota kosong secara akuntabel serta akuntabel.

"Antara lain dengan memprioritaskan bagi calon peserta yang belum memiliki sekolah," jelas Dan.

Besarnya jumlah dan sebaran pelanggaran menjadi momentum pemerintah untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap pelaksana teknis pelayanan yang terlibat dalam pelanggaran melalui pengawasan internal. Meski hal tersebut hanya mengurangi pelanggaran teknis PPDB bukan menyelesaikan akar masalah yang terus berulang.

Dikotomi antara sekolah swasta dan negeri, lanjut Dan Satriana harus dihilangkan oleh pemerintah. Selama ini pemerintah lebih banyak fokus pada pembinaan seluruh sekolah untuk mencapai standar nasional pendidikan, baik negeri atau swasta.

"Sedangkan bagi sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan pelayanan pendidikan di atas standar nasional pendidikan, tetap diberikan kesempatan untuk mencari sendiri dan membiayai pendidikan sesuai kemampuan mereka, terutama mengakses pelayanan oleh sekolah swasta," ujar Dan.

Tidak kalah pentingnya, Ombudsman Jabar berharap Pemprov Jabar menambah rombongan belajar di kecamatan penyangga untuk menampung kecamatan yang belum memiliki sekolah. Selain itu, Dan mengingatkan bahwa pendidikan tidak saja dimaknai mengakses pendidikan formal. Pendidikan bisa dimaknai secara luas dengan mengembangkan program pendidikan nonformal dan pendidikan pelayanan khusus yang ditunjukkan kepada anak-anak dengan kondisi sosial serta geografis tertentu.

Baca Juga: PPDB Jabar, Ombudsman Jabar Mencium Dugaan Pemakaian Dokumen Kependudukan Tidak Sesuai Dengan Domisili Calon Peserta Didik
Server Ambruk Selalu Berulang di PPDB SMA Jabar
Pungutan Liar saat PPDB, Ombudsman Jabar Meminta Disdik Memperkuat Pengawasan

Sebelumnya, Pemprov Jabar mengumumkan jumlah calon peserta didik yang dianulir bertambah dari semula 277 pendaftar menjadi 279 pendaftar. Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menjelaskan, mereka dianulir karena manipulasi data tempat tinggal sebanyak 223 pendaftar di PPDB tahap I. Lalu, 54 pendaftar dianulir pada tahap II.

Bey berharap tahun depan orang tua siswa tidak memaksakan diri dengan mengakali aturan yang telah disepakati. "Kami sebetulnya sedih, mengapa orang tua harus mengambil langkah kecurangan agar anaknya diterima. Kami harap tahun depan tidak ada lagi kecurangan sehingga kami tidak perlu menganulir," kata Bey, dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 26 Juli 2024.

Bey mengajak semua pihak untuk memperbaiki dan mengawal sistem PPDB. Menurutnya, apa pun sistemnya jika ada kecurangan maka harus di kawal dan diawasi bersama. Ia mengkritik pelaksanaan PPDB di beberapa sekolah swasta favorit yang membuka tes pada bulan Januari, menyebabkan uang pendaftaran tidak bisa dikembalikan apabila siswa diterima di sekolah negeri.

Ia mengimbau PPDB tahun depan sekolah swasta favorit supaya tidak bersikap egois. Tak hanya itu, Bey juga mengungkapkan hasil analisanya terdapat ketimpangan pendidikan di Jabar ditunjukan dengan 16 kecamatan yang tidak memiliki SMA. Selanjutnya, Bey mengatakan segala evaluasi dan perkembangan PPDB di Jabar ini akan Bey disampaikan ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang PPDB Jabar

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//