Penghentian Kerja Sama Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung dengan BPJS Kesehatan Memberatkan Para Pasien
Penghentian kerja sama Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan membuat pelayanan kesehatan terhadap para pasein tidak maksimal.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah30 Juli 2024
BandungBergerak.id - Dinceu (69 tahun), warga Kota Bandung tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya pada Rumah Sakit Muhammadiyah yang menghentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sudah berpuluh-puluh tahun Dinceu mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Banteng tersebut.
"Ibu kecewa aja, penginnya Muhammadiyah lagi, soalnya sudah klop aja, sama perawatnya sudah kenal semua. Sudah puluhan tahun juga, dari sebelum BPJS ada sampai sekarang ada," ujar Dinceu ditemui BandungBergerak di rumah sakit, Senin, 29 Juli 2024.
Sebelumnya, Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung mengumumkan tidak lagi menerima pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mulanya, Dinceu meragukan pengumuman tersebut.
"Diberi tahu dua hari lalu di grup WhatsApp. Takut hoaks, kemudian lihat di Instagram memang ada selebaran itu. Jadi datang ke sini konfirmasi," jelas perempuan yang tinggal di Jalan Galunggung.
BPJS Kesehatan telah mengarahkan Dinceu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) lain. Namun ia tetap kecewa karena merasa cocok dengan pelayanan di Rumah Sakit Muhammadiyah, baik dengan para perawat maupun dokternya.
"RS Muhammadiyah itu enak tidak memperibet. Utamanya lebih enak dengan perawat. Dokternya juga enak," beber Dinceu yang rutin berobat untuk kesehatan jantung dan darah tinggi.
Selain Dinceu, Eneng (48 tahun) warga asal Kosambi Bandung juga kecewa dengan penghentian kerja sama Rumah Sakit Muhammadiyah dan BPJS Kesehatan. Ia berharap rumah sakit ini bisa kembali menerima pasien BPJS Kesehatan.
Pihak rumah sakit menyatakan bahwa penghentian kerja sama dengan BPJS Kesehatan merupakan hasil kesepakatan internal dan bersifat sementara. Kepala Humas Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Awan Setiawan menuturkan, per 1 Agustus 2024 pihaknya tidak lagi menerima pelayanan pasien BPJS Kesehatan.
"Jadi memang kesepakatan ini dari kedua belah pihak, jadi bukan RS Muhammadiyah toh. Jadi BPJS dan Muhammadiyah bersepakat untuk mengakhiri kerja sama, intinya seperti itu," kata Awan.
Meski demikian, Awan menyebut pasien cuci darah atau hemodialisa masih bisa dilayani oleh RS Muhammadiyah sampai tanggal 31 Agustus. "Untuk pasien cuci darah karena riskan sekali. Jadi kami masih melayani, tapi kemudian nanti kami akan mendistribusikan ke rumah sakit mana pasien ini bisa dirujuk," jelas Awan.
Awan menegaskan, tak ada faktor pembayaran terlambat antara RS Muhammadiyah dan BPJS Kesehatan. Ia mengklaim sedang melakukan perbaikan internal dan skenario prima jangka panjang.
"Insyaallah pembayaran ke Muhammadiyah dari BPJS itu lancar kami bekerja sama sudah cukup lama jadi mungkin ibaratnya yang berpacaran ada suasana yang kurang kondusif. Kami akan memperbaiki diri seperti apa yang diinginkan BPJS ini yang terjadi," tutur Awan.
Awan yakin permasalahan ini tidak akan berjalan lama. Pihaknya juga tidak tak lepas tanggung jawab pada pasien BPJS Kesehatan dengan mendistribusikan mereka ke layanan rumah sakit lain yang menerima BPJS Kesehatan. Sementara pasien umum akan dilayani seperti biasa.
"Saat ini kami tetap melayani pasien secara baik, ini sudah disosialisasikan kepada pasien kebutuhannya seperti itu. Kami mendistribusikan ke rumah sakit lain untuk menerima BPJS. Jadi nanti di data BPJS-nya muncul nama-nama rumah sakitnya," terang Awan.
Baca Juga: Warga Kurang Mampu di Bandung Bisa Mendaftar JKN KIS secara Online dan Offline
Enam Isu Krusial dalam RUU Kesehatan Menurut CISD
Potret Buram Hari Buruh, Kasus Kecelakaan Kerja Tinggi dan Minimnya Jaminan Kesehatan di Indonesia
Dipindahkan ke Rumah Sakit Lain
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian mengklaim peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pelayanan di Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung tidak akan terganggu. Sebanyak 80 persen pasien Rumah Sakit Muhammadiyah adalah peserta BPJS Kesehatan. Mereka bisa dipindahkan ke rumah sakit yang lain di Kota Bandung.
"Kita akan arahkan pasien ke RS terdekat. Prinsipnya yang terdekat. Sekarang Muhammadiyah ditutup, jadi rumah sakit terdekat lainnya akan terbuka," ungkap Anhar.
Dinkes Kota Bandung akan lakukan edukasi pada pihak rumah sakit sebagai penerima pemindahan peserta BPJS Kesehatan. Namun kendalanya ada pada faktor psikologis di mana pasien sudah terbiasa di Rumah Sakit Muhammadiyah.
"Kita akan sampaikan agar mereka juga mendapatkan pelayanan yang prima," sebut Anhar.
Data Dinkes Kota Bandung menyatakan, jumlah telat tidur di 42 rumah sakit Kota Bandung mencapai 7.057 tempat tidur. Sedangkan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 32 rumah sakit dengan total 6.277 tempat tidur. RS Muhammadiyah Bandung memiliki 159 tempat tidur.
Saat ini, Anhar mengatakan, keterisian rumah sakit di Kota Bandung mencapai 60 persen atau 3.766 tempat tidur. Dengan kata lain, di Kota Bandung masih terdapat 2.511 tempat tidur yang kosong yang bisa melayani peserta BPJS Kesehatan.
"Sedangkan tempat tidur Muhammadiyah hanya ada 159 TT. Jadi sebenarnya pengalihan ini di atas kertas tentu saja tidak terlalu menjadi masalah. Karena pasien-pasiennya bisa dipindahkan ke rumah lain," kata Anhar.
Penghentian kerja sama pihak rumah sakit dengan BPJS Kesehatan bukan kali ini saja terjadi. Tahun 2019 BPJS Kesehatan mengakhiri kerja sama dengan 65 rumah sakit swasta di berbagai daerah di Indonesia. Menurut laporan BBC Indonesia, penyebab penghentian kerja sama ini karena konflik akreditasi dan rekredensialing rumah sakit.
Disebutkan, bahwa banyak rumah sakit yang belum mendapatkan sertifikat akreditasi dan tidak memenuhi syarat rekredensialing atau uji kelayakan ulang. Kedua hal ini menjadi persyaratan untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, konflik ini berdampak kerugian bagi pasien karena layanan kesehatan mereka terganggu. Diperkirakan kebijakan tersebut berdampak pada lebih dari satu juta pasien terancam tidak dapat mengakses layanan BPJS secara maksimal.
*Kawan-kawan dapat membaca tulisan-tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel-artikel lain tentang BPJS Kesehatan