• Kolom
  • PAYUNG HITAM #39: Kebebasan Kalian akan Dibungkam atas Nama Undang-undang dan Perintah Presiden

PAYUNG HITAM #39: Kebebasan Kalian akan Dibungkam atas Nama Undang-undang dan Perintah Presiden

Revisi Undang-undang TNI dan Polri sedang dibahas DPR bersama pemerintah. Undang-undang yang dirancang terselubung itu bisa mengancam demokrasi.

Opet

Pegiat Aksi Kamisan Bandung

Hak Asasi Manusia bukanlah jargon, demikian pesan yang selalu digaungkan di Aksi Kamisan Bandung, 19 Juli 2021. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

8 Agustus 2024


BandungBergerak.id – Selasa, 28 Mei 2024 lalu, DPR lewat sidang paripurna mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan ketiga atas Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2003 tentang Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dan Undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.

Tinggal menunggu waktu, RUU TNI dan Polri itu akan dibahas bersama pemerintah sebelum kemudian disahkan menjadi undang-undang.

Undang-undang yang dirancang secara terselubung tersebut bukan hanya mengancam demokrasi di negeri ini, tapi juga akan memperpanjang catatan hitam kekerasan aparat kepolisian.

Bagaimana tidak berbahaya, Polri lewat undang-undang barunya bisa memblokir ruang siber. Satu-satunya ruang yang memungkinkan sipil untuk menyerang balik aparat saat terjadi kekerasan oleh negara.

Baca Juga: PAYUNG HITAM #36: Cinta, Darah, dan Api Perlawanan ini Tak akan Padam
PAYUNG HITAM #37: Menakar Genosida di Indonesia
PAYUNG HITAM #38: Tupai Bisa Jatuh, Hei Muller Jangan Angkuh!

Sipil akan kesulitan mengabarkan realitas lapangan serta bebas memberitakan kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi kerusuhan atau bentrok yang terjadi antara masyarakat dan negara.

Polisi pun akan diberi akses legal untuk menyadap/meretas sosial media kalian jika kalian memberitakan kebenaran yang menyerang citra mereka. Lalu jika kalian tertangkap kemungkinan besar kalian dijadikan "alat" mereka sebagai Intelijen atau buzzer untuk memoles citra buruk mereka.

Belum lagi undang-undang baru tentang TNI yang akan membuat TNI bermanuver lebih leluasa di panggung politik Indonesia.

Multi-fungsi TNI-Polri ini hanya akan memperpanjang sejarah kelam rezim bersenjata dan melemahkan peran masyarakat sipil.

*Tulisan kolom PAYUNG HITAM merupakan bagian dari kolaborasi antara BandungBergerak.id dan Aksi Kamisan Bandung

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//