• Liputan Khusus
  • Pendapatan Asli Daerah dari PLTU Indramayu tak Sebanding dengan Besarnya Risiko Kerusakan Lingkungan dan Masalah Kesehatan

Pendapatan Asli Daerah dari PLTU Indramayu tak Sebanding dengan Besarnya Risiko Kerusakan Lingkungan dan Masalah Kesehatan

Dampak negatif PLTU di Indramayu dirasakan oleh warga di sekitar lokasi, mulai dari masalah kesehatan hingga menurunnya kualitas pertanian.

Lahan proyek PLTU Indramayu, Jawa Barat, diakses Kamis, 24 Oktober 2024. (Sumber: Walhi Jabar)

Penulis Iman Herdiana24 Oktober 2024


BandungBergerak.idTidak dipungkiri keberadaan PLTU di Indramayu turut menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak. Meski demikian, ada risiko besar di balik besaran pajak ini, yaitu dampak terhadap lingkungan berupa polusi dan masalah kesehatan.

Soal besaran pajak dari PLTU sempat dirilis Pemerintah Kabupaten Indramayu 19 September 2023, bahwa Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari PT. PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu mendekati angka 50 persen. Besaran PBB yang telah dibayarkan PLTU itu yakni 11,7 miliar rupiah.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan apresiasinya untuk PT. PLN Nusantara Power UP PLTU Indramayu dan perusahaan-perusahaan pembayar pajak lainnya. “Alhamdulillah kenaikan pajak ini akan sangat bermanfaat untuk membiayai pembangunan kami di Kabupaten Indramayu. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu meningkatkan PAD bagi Kabupaten Indramayu,” ujar Nina, diakses dari laman resmi

Dampak Buruk PLTU Indramayu

Di luar besaran pajak PLTU, ada dampak negatif yang dirasakan warga di sekitar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, yakni terhadap kesehatan, pertanian, dan lingkungan seperti yang dirasakan warga Mekar Sari dan Nelayan Ujunggebang. Hal ini disampaikan dalam pelatihan dan diskusi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (WALHI Jabar) di Jakarta Grand Hall, Hotel Grand Trisula, Indramayu, Kamis, 12 September 2024. 

Mengusung tema “Transisi Energi Berkeadilan Tak Tampak Bagi Masyarakat Tapak”, pelatihan ini dibuka dengan sharing session oleh Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Jabar, Fauqi Muhtaromun yang membahas bagaimana awal transisi energi, skema co-firing, dan metode kampanye yang soft dalam memperjuangkan hak warga yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Indramayu (JATAYU).

Koordinator Nasional Green Faith Hening Purwati Parlan mengatakan, ketika seorang ditindas tiada tindakan selain melawan. Mendengar dampak kesehatan mulai dari batuk, sesak napas, gatal-gatal, demam, stroke dan tekanan darah tinggi, Hening berharap warga bisa menguatkan perjuangan seperti nabi Muhammad SAW dahulu memperjuangkan Islam.

“Saya berharap bahwa warga Jatayu seperti zaman nabi dulu yang benar-benar berjuang. Dalam Islam, orang ditindas itu memang harus melawan. Emosi karena polusi itu adalah hak bapak, memperjuangkan sesuatu yang benar itu dibenarkan,” ujar Hening.

Sebagai gerakan lintas agama dan keyakinan yang berfokus mewujudkan keadilan iklim dan energi bersih, Green Faith akan mendatangkan 10 orang Jepang dari pemuka agama, aktivis, dan jurnalis untuk berdiskusi dan memahami masalah PLTU 1 Indramayu yang dialami warga JATAYU dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, berbicara partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang kurang diperhatikan pemerintah atau pihak tertentu, Direktur LBH Bandung, Heri Pramono mengungkapkan beberapa kasus pembangunan yang tidak partisipatif. Menurutnya, partisipasi masyarakat adalah bagian hak warga dan prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga: PLTU di Jawa Barat sebagai Penyumbang Polusi Udara Lintas Batas
Kasus Korupsi PLTU 2 Cirebon, Iklim Panas dan Uang Panas
Sidang Gugatan Izin Lingkungan PLTU Tanjung Jati A, Lingkungan Tercemar dan Mata Pencaharian Petambak Garam Hilang

Heri menyampaikan kalau keluh kesah atas haknya, lalu bersuara tidak boleh dikriminalisasi. “Kalau ada yang dikriminalisasi, LBH pasti mendampingi, dalam UU juga kita tidak bisa dihukum atau dikriminalisasi, itu yang paling penting. Kalau kritik PLTU, kepala desa, irigasi, itu kita tidak bisa di pidana, itu hak asasi manusia,” jelasnya.

Di sisi lain, PLTU 1 Indramayu membuat hasil panen pertanian merosot, yang dahulu sawah 1 hektare bisa mencapai 6-7 ton. Namun, kini warga sulit panen padi mencapai target 5 ton. Salah satu warga Mekar Sari, Mustaqim mengungkapkan bahwa kadar pH air yang ia cek di tahun 2023 silam terbilang rendah, yakni 1.

Tidak hanya Mustaqim yang bercerita masalah dampak, penasehat JATAYU, Ahmad Yani turut mengalami masalah berbeda, ia banyak menerima keluhan dari warga setempat akibat limbah PLTU, air bersih, dan kesejahteraan warga. Sempat melaporkan juga kepada pemerintah desa, tetapi tidak ditindaklanjuti.

Dari pelatihan yang dilaksanakan dari pukul 10.00 – 15.00 WIB, sebanyak 20 peserta hadir dan aktif berdialog bersama para pemateri yang membahas dari keresahan, dampak, peran dan solusi daripada masalah transisi energi, terkhusus PLTU 1 Indramayu yang menerapkan campuran batu bara dan biomassa, dikenal dengan Co-firing.

*Kawan-kawan yang baik, silakan membaca tulisan-tulisan lain tentang Proyek Strategis Nasional 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//