SEKELUMIT KISAH PEMILU DAERAH 1957 #6: Pelantikan Wakil Rakyat
Perolehan suara hasil Pemilu Daerah 1957 menjadi bukti kekuatan politik riil partai politik kala itu. Sekaligus menjadi indikator tren politik nasional saat itu.
Yogi Esa Sukma Nugraha
Warga biasa yang gemar menulis isu-isu sosial dan sejarah
1 November 2024
BandungBergerak.id – Senin, 21 Oktober 1957. Situasi politik kala itu menandai era baru yang lebih demokratis. Pertama kali dalam sejarah, puluhan anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kotapraja Bandung resmi dilantik. Ini terlaksana setelah seluruh tahapan Pemilu Daerah diselesaikan.
Bertempat di Ruang Sidang Kotapraja, pelantikan yang berlangsung secara khidmat dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat. Pada saat hendak dilantik, puluhan anggota DPRD terpilih lebih dulu mengucapkan sumpah jabatan. Di antara mereka yang dilantik, ada yang bersumpah secara agama Islam. Jumlahnya kurang lebih 19 orang.
Selain itu, ada pula 1 orang yang bersumpah melalui agama Kristen. Sisanya, sesuai jatah kursi yang tersedia yakni 15 orang lagi, hanya mengucapkan janji. Mengenai proses pelaksanaan sumpah jabatan, mau itu yang dilakukan secara Islam, Kristen, atau pun yang mengucapkan janji semata, semua dilakukan mereka dengan berdiri.
Proses pelantikan kala itu dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ipik Gandamanah. Beliau saat itu mewakili Menteri Dalam Negeri. Segenap instansi kepolisian, militer, dan masyarakat umum juga turut menghadiri proses pelantikan anggota DPRD Kotapraja Bandung ini.
"Kita memasuki taraf baru dalam pemerintahan demokratis," ucap Gubernur Jawa Barat, Ipik Gandamanah, dalam pidato pelantikan, sebagaimana tercatat dalam surat kabar Warta Bandung yang terbit Selasa 22 Oktober 1957.
Ia meluapkan kegembiraannya atas kelancaran yang mengiringi terbentuknya DPRD Kotapraja Bandung sebagai hasil Pemilihan Umum Daerah secara langsung. Setelah itu, giliran seorang pejabat lainnya yang ikut memberi sambutan. Tercatat nama Rd. Basarah Ardiwinata yang kala itu naik ke atas mimbar usai Gubernur Ipik Gandamanah dipersilahkan kembali ke tempat semula.
Rd. Basarah Ardiwinata mengucapkan "selamat jalan" bagi seluruh yang ikut berkeringat di dalam DPRD Peralihan. Sekaligus ia menyatakan selamat bekerja untuk anggota DPRD baru yang terpilih. Sebetulnya Rd. Basarah Ardiwinata lebih dulu mengungkapkan beberapa kemajuan yang telah dicapai. Tak lama berselang, ia juga menguraikan persoalan-persoalan yang muncul selama masa DPRD sementara dan DPRD peralihan.
"Di antaranja pelaksanaan pemindjaman uang untuk pekerdjaan pemasangan pipa2 air bersih," demikian Rd. Basarah Ardiwinata, seperti yang tercatat dalam laporan surat kabar Warta Bandung.
Mohamad Aten Hawadi, selaku ketua DPRD peralihan –sekali lagi saya ulangi, pada saat yang sama resmi dibubarkan– turut memberikan ceramah. Ia menyinggung soal adanya "dualistis bestuur" di kota-kota. Sebagai bukti, ia membeberkan soal terkait konsep "desa autonomie" yang sebetulnya malah menyulitkan pelaksanaan pekerjaan yang hendak diputuskan DPRD. Dengan lain kata, saat itu Aten Hawadi ibarat sedang menyampaikan semacam "gugatan" pada pemerintah pusat, yang menurutnya, "masih banjak memegang pekerdjaan jang bisa dilakukan DPRD."
Mohamad Aten Hawadi juga menguraikan bagaimana ketidakjelasan pembagian kerja antara DPRD dan pamong praja serta instansi-instansi lain. Menurutnya, kala itu masing-masing instansi punya wewenang atau fungsi yang bertabrakan di lapangan. Ia mencontohkan satu peristiwa aktual yang kerap terjadi.
Sebagai misal, soal tjatjah djiwa (atau yang sekarang dikenal dengan sensus penduduk). Setidaknya hingga waktu ia memberikan ceramah, pekerjaan itu masih belum bisa digarap secara optimal. Seorang warga yang berkepentingan tak jarang harus datang pada beberapa instansi hanya untuk sekadar mendaftarkan namanya, sementara pekerjaan masing-masing instansi itu tidaklah sama.
Baca Juga: SEKELUMIT KISAH PEMILU DAERAH 1957 #3: Tadjukrentjana Warta Bandung
SEKELUMIT KISAH PEMILU DAERAH 1957 #4: Kisruh Tanda Gambar
SEKELUMIT KISAH PEMILU DAERAH 1957 #5: Suara PNI Turun, Masyumi Unggul di Priangan Timur
Saman, Anggota Dewan Tertua
Tak terkecuali Saman, seluruh anggota DPRD Kotapraja Bandung satu persatu –yang baru saja dilantik– untuk maju memberi sepatah dua kalimat. Saman merupakan anggota DPRD tertua dari fraksi PKI. Pertama-tama, ia mengucapkan terima kasih semua pihak yang terlibat menyukseskan Pemilu Daerah 1957.
"Mulai dari rakjat di-kampung2 sampai kepada tingkatan2 lain, demikian djuga kepada semua alat negara jang telah mentjurahkan tenaga guna menunaikan tugasnja dalam melaksanakan pemilihan umum sebaik-baiknja," ungkap Saman.
Ia kemudian mengajak kepada segenap anggota DPRD terpilih untuk menjadikan lembaga ini sebagai tempat mendapat kebaikan yang diharap, dan yang telah dipercayakan oleh rakyat, bukan menjadi wahana berbagai pertengkaran. Ia juga punya angan-angan yang dirasa penting ke depannya. Bahwa anggota DPRD hasil Pemilu Daerah 1957 harus bisa bekerja lebih keras, dan mampu mendatangkan keberhasilan dibanding DPRD yang ada sebelumnya (dalam hal ini, yang dimaksud adalah DPRD sementara dan peralihan).
Sebagai informasi, bahwa saat itu, jika merujuk pada aturan sebelumnya, anggota tertua yang bakal menjadi ketua DPRD. Ini berarti Saman merupakan salah satu kandidat kuat untuk memimpin DPRD Kotapraja Bandung. Namun, tentu saja itu tidak terjadi. Sebab, hasil rapat memutuskan kelak akan ada ketentuan untuk memilih siapa yang berhak punya jabatan Ketua DPRD Kotapraja Bandung.
Mohamad Aten Hawadi Memimpin DPRD Kotapraja Bandung
Jumat, 25 Oktober 1957. Ketika itu berlangsung rapat pleno pertama yang dihelat DPRD Kotapraja Bandung. Rapat dimulai sejak pagi hingga malam hari.
Upaya tersebut menghasilkan suatu keputusan krusial yang diajukan Nunung Setia, dari fraksi PRIM. Ia mengusulkan agar DPRD segera memilih ketua dan wakil ketua. Dalam suasana rapat yang alot, usul Nunung Setia kemudian diikuti beberapa ketentuan yang sebelumnya menjadi dasar dari "peraturan tata tertib DPRD Kotapraja Bandung" –demi pelaksanaannya mempunyai dasar hukum yang jelas.
"Rapat pleno hingga hampir djam 21.00 masih belum menghasilkan apa2. Meskipun rapat telah diskors beberapa saat, dari mana tadinja diharapkan adanja 'understanding', tapi ternjata mengalami keseretan2," tulis laporan surat kabar Warta Bandung, Sabtu 26 Oktober 1957.
Sebelumnya, dari keterangan yang disampaikan redaksi, juga berdasarkan suara-suara sejumlah fraksi, kemungkinan besar adalah wakil dari PNI yang berpotensi mengemban kursi ketua. Artinya, situasi itu sama pula dengan yang terjadi di DPRD sebelumnya (peralihan). Kala itu, PNI mendapat jatah ketua.
Sementara untuk posisi wakil ketua besar kemungkinan diisi oleh wakil dari Masyumi, PKI, dan gabungan fraksi-fraksi kecil. Namun, hingga malam tiba, kesepakatan mengenai siapa yang bakal menjadi ketua, belum juga terjalin. Padahal, sebagaimana telah disinggung di muka, bahwa situasi alot untuk memutuskan siapa yang menjadi ketua ini telah berlangsung sejak pagi.
Ukar Wartaatmadja dari GPPS kemudian mengusulkan agar sidang ditangguhkan. Menurutnya, itu dilakukan demi menampung kejernihan pikiran. Namun usul tersebut mulanya ditentang. Adalah E. Sasmita dari PSII yang merasa keberatan dengan usul Ukar Wartaatmadja. Pada akhirnya, setelah voting dilakukan, usul bisa diterima.
Semua tuntas pada 29 Oktober 1957. Saat itu pemilihan Ketua dan Wakil Ketua resmi dinyatakan selesai. Mohamad Aten Hawadi dari PNI terpilih menjadi ketua. Sedangkan H. Sobandi dari Masyumi dan Teddy Kardiman Wiraatmadja dari PKI terpilih menjadi wakil ketua I dan II.
Dalam pemungutan suara, Mohamad Aten Hawadi memperoleh 25 suara, lebih besar dari Sasmita yang memperoleh 9 suara, sementara ada satu suara yang dinyatakan tidak sah. Untuk Wakil Ketua I, H. Sobandi memperoleh 21 suara, unggul atas Nunung Setia dari fraksi PRIM yang hanya mendapat 6 suara. Sementara Teddy Kardiman Wiraatmadja, terpilih dengan 18 suara, mengalahkan Adi dari fraksi Murba.
Kepada sejumlah awak media, Mohamad Aten Hawadi mengatakan bahwa dengan terpilihnya ia memiliki harapan mengenai persoalan birokrasi, yang sedikit demi sedikit, menurutnya akan dapat diatasi. Tokoh yang menjabat sebagai ketua PNI Bandung ini dengan singkat mengungkapkan segenap kesan dan pikiran. Ia juga punya kehendak untuk membuat suasana yang tenang.
"Ini akan memungkinkan DPRD bekerdja dengan tugasnja," ucap Aten, seperti disitat dari Warta Bandung, 30 Oktober 1957.
Barangkali telah diketahui sebelumnya bahwa keseluruhan anggota DPRD Kotapraja Bandung –sesuai kuota yang tersedia– berjumlah 35 kursi. Komposisi DPRD Kotapraja Bandung terdiri dari: PKI 11 orang, PNI 6 orang, Masyumi 5 orang, NU 2 orang. Sisanya, masing-masing 1 orang dari Parkindo, PRIM, Murba, PSII, Baperki, PTI, GPPS, Gerpis, PSI, P3RI. Untuk nama-nama wakil DPRD pun telah ditetapkan oleh masing-masing partai politik (untuk keterangan lebih lanjut bisa dilihat di artikel sebelumnya), dan kemudian disahkan oleh panitia yang dibentuk DPRD Peralihan.
Pelantikan DPRD Kabupaten Bandung
Selasa, 29 Oktober 1957. Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bandung juga resmi dilakukan. Saat itu, pelantikan dilakukan oleh Pd. Residen Priangan Ateng Surapradja, mewakili Gubernur Jawa Barat yang berhalangan hadir. Dari 35 orang yang terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung, 21 orang mengucapkan sumpah secara Islam. Sisanya, atau 19 anggota lagi hanya mengucapkan janji saja.
Di waktu yang sama, atau setelah proses pelantikan selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan sidang pertama yang berlangsung cukup singkat. Sidang pertama memutuskan bahwa sementara setiap rapat DPRD Kabupaten Bandung bakal dipimpin oleh anggota tertua, yakni H. Amin dari fraksi NU. Namun sidang pertama itu belum menghasilkan kebijakan apa-apa. Hanya sekadar menyepakati pemberitahuan mengenai sidang selanjutnya yang bakal dihelat 2 November 1957.
Raden Apandi Wiradiputra, selaku Bupati Kabupaten Bandung pada saat itu, dalam sambutannya mengatakan bahwa tugas yang kelak dipikul anggota DPRD cukup berat dan tidak mudah. Namun, menurutnya, jika hal itu dihadapi secara gotong royong dan disertai kerja sama yang baik, maka tugas berat itu bakal dirasa mudah dan ringan. Ia juga menekankan pada seluruh anggota DPRD yang terpilih, bahwa hendaknya, senantiasa memperjuangkan "kepentingan rakjat", sekaligus, melepaskan sifat mementingkan diri dan golongannya saja.
Sebagai penutup, Raden Apandi Wiradiputra juga tak lupa mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD sebelumnya (peralihan), yang telah berjerih payah dan mencurahkan segenap daya upaya untuk membela kepentingan umum. Ada pun soal-soal yang dihadapi wilayah Kabupaten Bandung saat itu dikupas oleh redaksi. Sekurang-kurangnya ada tiga.
Pertama, perbaikan jalan, jembatan, objek wisata, pasar, poliklinik, dan perusahaan air minum. Kedua, mendirikan percetakan otonom, mendirikan pabrik pupuk, dan membuat jalan Tjikidang (Lembang)-Dago. Ketiga, terlaksana otonomi yang luas, terbentuknya pemerintahan desa yang modern, menghilangkan sifat yang membedakan desa dan kota, dapat diselenggarakannya ekonomi gotong royong, dan mengganti peraturan yang berjiwa kolonial dengan peraturan nasional yang menguntungkan rakyat dan negara.
*
Demikianlah sekelumit kisah Pemilu Daerah 1957, wabilkhusus di Bandung dan sekitarnya. Jika merujuk Daniel S. Lev dalam The Transition to Guided Democracy (2009, hlm. 105) –sebagaimana dikutip Fadrik Aziz Firdausi di artikel berkepala Pemilu Daerah 1957: PKI Berjaya dan Gagalnya Pilkada Langsung, hasil Pemilu Daerah ini punya arti penting bagi partai-partai politik yang kala itu eksis. Sebab, torehan yang dicapai pada Pemilu Daerah dapat menjadi bukti kekuatan politik riil yang dimiliki mereka. Selain itu, hasil Pemilu Daerah ini juga bisa dinilai sebagai indikator tren politik nasional.
Namun, nahas. Seiring waktu, buntut dari pertikaian yang terjadi di Konstituante, kewenangan DPRD turut dipereteli. Presiden Sukarno kemudian mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dengan itu, berarti UUDS 1950 tidak berlaku lagi, dan UU No. 1/1957 –yang mampu mengondisikan iklim demokratis– menjadi kehilangan relevansi.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kotapraja Bandung hasil Pemilu Daerah 1957.
PKI
- Hendaja
- Husein
- Suganda Endang
- Tjokrosunarjo
- Rachman Soeradiradja
- Musmini Mohamad Tata Rasidi
- Teddy Kardiman Wiraatmadja
- Tjetje Sutardji
- Saman
- Abdullah Atjep
PNI:
- Mohamad Aten Hawadi
- Rd. Wiwi Dewi
- Saridjan
- E Mardjona Gandawidjaja
- Aomadi Didi
- Jatna Ibing
- Jenal Husen Kusumahatmadja
Masyumi:
- Sobandi
- K Basuni
- Oja Somantri
- Saodah
- Mohamad Toha
NU:
- Abduldjabbar
- Abdulsjukur
Parkindo:
- Soureka
PRIM:
- Nunung Setia
Murba:
- Suwanda Adi
PSII:
- Sasmita
PTI:
- Rasiban Wiriasomantri
GPPS:
- Ukar Wartaatmadja
Baperki:
- Lie Peng Bie
PSI:
- Amartiwi Saleh
P3RI:
- Raden Sadikin Tisnakusumah
Gerpis:
- Nedi
Berikut nama-nama anggota DPRD Kabupaten Bandung hasil Pemilu Daerah 1957.
Masyumi:
- Sujud Kamawidjaja
- Sule
- Affandi
- Sopandi Idjradinata
- Musthapa
- Sjaroni
- AU Balukia
- Emon St. Saodah
- Tombah
PKI:
- Anwar Sanusi Amir
- Achmad Astrawinata
- Djudju
- Omi Sugih
- Amin
- Sukarja
- Mulosasmita
PNI:
- Suwendi Sumawiguna
- U Sugilar
- A Kartadiredja
- Otjon Basar
- Merep Partadimadja
- Kurniasih Enin Sastra Prawira
GPPS:
- Utara Almuharam
- Madrim Adim
NU:
- Sukanda
- Hadji Amin
PSI:
- Rojani
PRIM:
- Panu
IPKI:
- Entjep Kartawirja
PTI:
- Eje
Gerpis:
- Sugeng Natawisastra
PRD dan Permai (gabungan):
- Gandawidjaja
- Djedje Wihardja
Berikut nama-nama yang menjadi anggota DPRD Tasikmalaya hasil Pemilu Daerah 1957
Masyumi:
- Didi Darul Padli (adjengan, atau Ulama)
- Nji Hadji Chodidjah
- Saefuddin Tabrani
- Raden Kadarisman
- Iwa Gardiwa
- Hafidz Mustofa
- Lukman
- Sajidin
- Utam Zagu
- Kalam Effendi
- Abdulkodir
NU:
- Sujana Ening
- Lukmanulhakim
- Choir Effendi
- Hulaemi O.
- Uweh Abdullah
- Adjengan Analis
- Ismail Adang
PNI:
- Ugon Somadihardja
- Kiki Kadarsari
- Budi Rachmat Udi
- Jojo Sukarsa
- Wardja Odjo
- Amir Suradimadja
PKI:
- Tarsim Marjono
- Tarja
- Undi
- Sutidja Epon
- Ano Karno D.S
- Djaelani Lani
PSI:
- Apipah Nataatmadja
- Abbas Herawan
Gerpis:
- Adimadja
PSII:
- Dudung Abdurachman
PRIM:
- Achmad Djadjuli
Berikut nama-nama yang menjadi anggota DPRD Sumedang hasil Pemilu Daerah 1957
PNI:
- Raden Antam Sastradipura
- Sumamihardja
- Sukriadinata
- Armilan Antam Sastradipura Raden
- Sadikin
- Anda Suhanda
- Gandjar Raden
PKI:
- Sumarta E.
- Satia
- Sahrona Nana
- Apong Karwadi
- Rachmat
- Maar'ad
- Jusup Raden
PSI:
- Omo Darmawiredja
- Sajadi Isi
- Achmad Surjawigena
- Danudimadja Achmad
- Wirata Tirta
- Surlian Aal
Masyumi:
- Raden Apek Sugandi
- H Machmud
- Anggadinata
- Moch Anwar
IPKI:
- Gumilar
- Djaja Iskandar
- Sukardin M.S.
PRD:
- Karsah Abidin
- Alamsjah Siregar
NU:
- Moch. Satibi
GPPS:
- Purnama Gandabrata
Gerpis:
- Kusmana Odeh
PIR:
- Singodirdja
Perseorangan:
- Eddy Subiapradja
* Kawan-kawan yang baik bisa membaca tulisan-tulisan Yogi Esa Sukma Nugraha atau tulisan-tulisan lain tentang sejarah