• Berita
  • Refleksi Akhir Tahun dengan KPJ Bandung, Pengamen Adalah Seniman Jalanan

Refleksi Akhir Tahun dengan KPJ Bandung, Pengamen Adalah Seniman Jalanan

Pengamen jalanan yang tergabung dalam komunitas Kelompok Penya Jalanan (KPJ) Bandung menolak stigma melalui konser kebangsaan dan kebudayaan. Mereka bukan PMKS.

Acara Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung di Bandung Creative Hub (BCH) Jalan Laswi, Bandung, Senin, 30 Desember 2024. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah31 Desember 2024


BandungBergerak.id - Pengamen jalanan bukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Mereka adalah seniman yang berkarya di jalan. Namun keberadaan mereka kerap mendapatkan stigma. Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung menyangkal anggapan buruk itu melalui konser bertajuk ‘Semangat Kebangsaan dan Pemajuan Kebudayaan: Kreativitas, Edukasi, dan Dedikasi’ di Bandung Creative Hub (BCH) Jalan Laswi, Bandung, Senin, 30 Desember 2024. 

Bagi KPJ Bandung, seni jalanan tidak sekadar untuk mencari nafkah. Kerja-kerja seni di kolong langit ini sebagai wujud nyata ekspresi seni yang memiliki semangat kebangsaan serta kebudayaan. 

Semangat tersebut direpsentasikan pada sebuah lagu berjudul ‘Negerimu’ yang sarat kritik sosial. “Orang miskin dilarang sakit, sementara yang sakit harus tahu diri dan segera mati. Pejabat korupsi dan rakyatnya judi. Ini negerimu yang kaya raya, banyak mengekspor babu-babu,” demikian penggalan lirik lagu Negerimu. 

Lagu tersebut diciptakan para seniman jalanan Bandung untuk menyuarakan kemuraman kondisi terkini. Ketua KPJ Bandung Cepi Suhendar menuturkan, selain lagu-lagu yang menyuarakan isu sosial, keadilan, dan cinta tanah air, mereka juga mengekspresikan keberagaman budaya melalui lagu-lagu tradisional dan modern. 

“Termasuk kami juga menciptakan ruang inklusif. Kami tidak membedakan semua sama, meskipun latar belakang berbeda,” kata Cepi, ditemui BandungBergerak, Senin, 30 Desember 2024.

Dalam kesempatan refleksi kebudayaan dan kebangsaan itu, KPJ Bandung berdialog juga dengan pemerintah provinsi dan kota untuk mendorong regulasi tentang pembinaan terhadap seniman jalanan ini.

“Kami mengundang komisi 5 DPRD Jawa Barat, begitu pun komisi D DPRD Kota Bandung, bahkan dari Komisi D mendorong kepada Perwal (Peraturan Wali Kota) kaitannya dengan persoalan yang selalu distigmakan PMKS. Bagi kami pengamen di jalanan itu seniman, banyak potensi lahir di jalanan seperti Iwan Fals,” tutur Cepi.

Menurutnya, selama ini pengamen tidak pernah dianggap sebagai seniman jalanan. Sebaliknya, mereka sering dianggap melanggar regulasi terutama berkaitan dengan permasalahan ketertiban. Padahal pengamen adalah produk kebudayaan. Di saat yang sama, ruang-ruang ekspresi budaya tidak pernah diperhatikan pemerintah.

“KPJ memang ini sebuah potensi dan produk budaya. Kebudayaan itu bisa diperlihatkan melalui kesenian, makanya harus disinergikan dengan pemerintah, sama siapa lagi kita akan menyelesaikan masalah ini,” ungkap Cepi.

Cepi menjelaskan, seharusnya Pemkot Bandung tidak hanya membuat kebijakan yang memuat pelanggaran saja, tapi harus juga menghadirkan solusi nyata. Sejatinya para seniman sudah mandiri.

“Jangan hanya di pelanggaran saja tapi undang-undang solusinya tidak dijalankan. Apalagi membicarakan kemiskinan yang struktural itukan kompleks juga. Kita mah udah mandiri, cuma tinggal didorong saja sama regulasi jangan hanya pembunuhan karakter,” jelas Cepi.

Cepi berharap dari dorongan regulasi tersebut bisa mengatasi permasalahan di Kota Bandung. Sehingga, para seniman memiliki ruang yang jelas, karena selama ini mereka yang mengamen di jalanan karena minimnya ruang.

“Dia mengamen, karena terdesak kebutuhan, bagaimana seniman jalanan memiliki ruang jelas, bukan hanya ruang ekonomi, tapi ruang kurasi. Ini nanti menjadi binaan untuk menciptakan kompetensi mudah-mudahan,” terang Cepi. 

Lelaki yang sudah sejak tahun 90-an aktif bergiat di KPJ Bandung ini menambahkan, setelah ada regulasi nanti akan ada kurasi secara internal. “Secara internal ingin binaan ini naik kelas. Satu kegagalan KPJ Bandung bila pengamen malah banyak, tapi harus sadar pemerintah ini kegagalan dosa pemerintah,” tambahnya. 

Komitmen KPJ Bandung Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung saat ini memiliki anggota 850 yang berdomisili di Kota Bandung. Sementara, sekitar 1.500 beranggotakan di luar kota Bandung. Di tahun 2024 ini, tak hanya memperjuangkan hak pengamen untuk diakui sebagai seniman, beberapa kegiatan pembinaan dan pengembangan potensi para anggotanya dilakukan seperti melalui Workshop Musik Jalanan, Pentas Prestasi KPJ, serta kolaborasi juga dengan berbagai komunitas seni lainnya.

Selain itu, KPJ Bandung mengadakan gelaran Youth Champion Soccer. Cepi mengatakan, acara tersebut tidak semata mempromosikan seni dan olahraga tapi memperkuat solidaritas di kalangan generasi muda. Cepi lagi-lagi menegaskan mengamen bukan semata mencari nafkah, tapi menyuarakan nilai-nilai kebangsaan dan memperkaya kebudayaan Indonesia. Termasuk komitmen memajukan seni jalanan yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan kebudayaan bangsa.

"Selama roda berputar, semangat juang jalanan pantang pudar. Seni kami adalah perjuangan, dan perjuangan kami adalah seni," tegasnya.

Acara Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung di Bandung Creative Hub (BCH) Jalan Laswi, Bandung, Senin, 30 Desember 2024. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)
Acara Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Bandung di Bandung Creative Hub (BCH) Jalan Laswi, Bandung, Senin, 30 Desember 2024. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Baca Juga: CERITA ORANG BANDUNG (27): Keuletan Duki, dari Pengamen Jalanan Menjadi Perajin Tahu
Konser Kemiskinan dan Kelaparan KPJ untuk DPRD dan Pemkot Bandung
Kelompok Penyanyi Jalanan Menuntut Pemerintah Kota Bandung Hentikan Razia

Iwan Fals dan KPJ

KPJ memiliki hubungan yang erat dengan Iwan Fals, atau sebaliknya. Ade Nina Purmama dalam skripsi berjudul “Tema Eksistensialisme dalam Lagu-lagu Iwan Fals” (Program Studi Aqidah Falsafah Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta) sedikit menyinggung hubungan Iwan Fals dan KPJ.

Ade menjelaskan, musik Iwan Fals mulai bernuansa rock ketika dia menggandeng lan Antono, gitaris God Bless, untuk membantu penggarapan pada album "Ethiopia" pada tahun 1986. Ian berhasil menerjemahkan pekikkan Iwan Fals lewat musik yang berbalut rock. 

Di tahun tersebut, Iwan Fals lagi gencar-gencarnya mengeluarkan album. Anto Baret, dari komunitas penyanyi jalanan di Jakarta, mengajak Iwan mengeluarkan album karya penyanyi jalanan dengan nama "KPJ" (Kelompok Penyanyi Jalanan). Kelompok ini beranggotakan Iwan Fals, Anto Baret, Herry Litauw, Swartarto, dan Eko Partiteur.

“Di bawah naungan bendera PT. Musica Studio's akhirnya kelompok ini mengeluarkan album, yang hampir keseluruhan lagu-lagunya dinyanyikan oleh Iwan. Satu tahun setelah album "Ethiopia" dan "KJP" keluar dan meraih sukses di belantika musik Indonesia, tepatnya pada tahun 1986, Iwan Fals membuat album solo yang ke-8 yakni album "Aku Sayang Kamu”,” papar Ade.

*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel Musik Bandung

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//