• Berita
  • Buntut dari Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Kuliah, Dosen dan Staf Universitas Bandung Tujuh Bulan tak Digaji

Buntut dari Korupsi Dana Program Indonesia Pintar Kuliah, Dosen dan Staf Universitas Bandung Tujuh Bulan tak Digaji

Macetnya pembayaran gaji dosen dan staf Universitas Bandung memicu solidaritas dari Serikat Pekerjaan Kampus (SPK) yang menuntut segera hak-hak mereka dipenuhi.

Kampus Universitas Bandung, Senin, 30 Desember 2024. Sejumlah dosen dan staf belum mendapatkan gaji. (Foto: Muhammad Akmal Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah2 Januari 2025


BandungBergerak.idSedikitnya 40 dosen dan 22 tenaga pendidik termasuk sekuriti dan petugas kebersihan Universitas Bandung (UB) belum menerima gaji selama tujuh bulan. Nasib mereka terdampak krisis keuangan yang membelit kampus swasta ini. Masalah finansial ini diperparah karena kasus korupsi dana Program Indonesia Pintar atau PIP Kuliah yang dilakukan mantan rektor UB. 

Diketahui, Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan mantan Rektor UB berinisial BR sebagai tersangka. BR diduga melakukan tindak pidana korupsi dana PIP senilai miliaran rupiah. Selain BR, dalam kasus ini Kejari Bandung juga menetapkan UR dan YS sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua dan Wakil Ketua Karang Taruna Institut (KTI) Kabupaten Bandung Barat. 

Menurut penyidik, BR melakukan modusnya di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA), sebelum kampus ini bersatu dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Yayasan Bina Administrasi (YBA) dan berganti nama menjadi Universitas Bandung. STIA saat itu melakukan kerja sama dengan Karang Taruna Institut di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat untuk pembukaan kelas. Akan tetapi pembukaan kelas ini tidak memenuhi standar dan tidak mendapatkan izin dari kementerian.

Staf Akademik Universitas Bandung Riki Hardiansyah menuturkan, sebelum Poltekkes menyatu dengan STIA, keuangan kampus berjalan lancar. Kemudian korupsi terjadi ketika kedua kampus ini digabung menjadi Universitas Bandung rektornya tersandung kasus korupsi. Tiga prodi di kampus ini pun terpaksa ditutup karena sanksi, yaitu Adminstrasi Bisnis S1, Adminstrasi Publik S1, dan Administrasi Publik Magister.

“Bulan Oktober 2023 baru berjalan, kami didatangi oleh Tim Inspektorat Kemendikbud. Itu dari pihak STIA Bandung, kita diperiksa seminggu lalu kena sanksi pembinaan enam bulan tidak boleh menerima mahasiswa dan segala macam,” kata Riki, saat ditemui BandungBergerak, Senin, 30 Desember 2024.

Riki menyebut, mahasiswa Poltekkes secara umum membayar biaya pendidikan secara reguler. Sementara di STIA kebanyakan hampir rata-rata menggunakan kartu PIP Kuliah. Setelah kasus korupsi merebak Kemendikbud Ristek mencabut izin operasional ketiga prodi, banyak mahasiswa yang pindah. Sementara, prodi lain di Fakultas Kesehatan dan Teknik yang gedungnya di Jl. Cipagalo Girang No.24, Margasari, Kota Bandung masih berjalan.

Riki menambahkan, dari awal tahun 2024 penerimaan gaji menjadi tidak normal. Menurutnya, kadang dalam sebulan gaji hanya dibayarkan setengah dari nominal gaji yang ditetapkan.

“Nah, pas bulan Juli sampai sekarang gaji tidak keluar, sementara proses perkuliahan harus tetap jalan, karena kasihan mahasiswanya,” ujarnya.

Meski proses perkuliahan masih tetap berjalan, sebagian dosen memilih untuk mogok mengajar. Riki mengatakan, di antara dosen tersebut ada yang 7 sampai 8 bulan tidak menerima gaji, sedangkan staf tidak menerima gaji selama 7 bulan. Berbagai upaya menagih gaji dibalas dengan janji oleh pihak yayasan.

Pihak dosen dan staf beberapa kali beraudiensi dengan pihak yayasan. Bahkan, masalah ini sudah dilaporkan ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.

“Terus terakhir kemarin saya pribadi ditemenin temen saya ke rumah pengurus. Itu tuh ya jawabannya sama semua hanya menjanjikan, ‘oh ya tanggal segini, tanggal segini’. Kalau kita tanya, ini tuh kan harus tetap berjalan, rencananya konkret harusnya gimana? Ada rencana gak dari yayasan jangan hanya janji saja,” beber Riki.

Riki menginginkan itikad baik dari yayasan untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi terutama masalah keuangan. Ia menyebut, orang tua mahasiswa juga telah mengetahui permasalahan ini semenjak ada dari pihak kampus ada yang ditetapkan tersangka korupsi.

“Jadi orang tua mahasiswa pun khawatir, mungkin tahunya kan UB-nya bukan fakultas yang ditutup banyak kekhawatiran. Bahkan orang tua mahasiswa sudah dua kali datang ke sini,” jelasnya.

Riki berharap pihak yayasan segera memenuhi hak-hak para pekerja. Selama ini dosen dan staf sudah berusaha fokus melayani mahasiswa.

Setelah jatuh tertimpa tangga. Krisis yang dialami UB bentrok dengan masa akreditasi yang habis pada 29 November 2024. Hal ini menambah hambatan pada mahasiswa.

“Kemarin kita kan baru meluluskan 161 mahasiswa, karena akreditasi habis mereka terhambat ijazahnya kita belum berani nurunin dulu. Terus sekarang yang jalan juga kita tuh udah semester akhir, kalau kondisi akreditasi habis mereka kan tidak bisa diluluskan juga. Karena makanya, permasalahan utamanya kita itu ke mahasiswa dan akreditasi,” tuturnya.

Pertemuan dan audiensi akan kembali diupayakan pada 6 Januari 2025 mendatang. Riki akan menawarkan solusi dan menagih janji pemenuhan haknya.

“Kita juga menawarkan solusi alih kelola seperti dulu lagi dikelola oleh kampusnya, jangan sampai kampus ini ditutup. Karena kasiannya kan kita ini di sini ngurus mahasiswa loh, orang tua yang menitipkan anaknya ke kita, sudah percaya dari dulu,” kata Riki.

Riki menyayangkan wajah kampus kini tercemar. Padahal dahulu Fakultas Teknik dan Kesehatan di kampusnya telah melahirkan lulusan terbaik. “Kalau Politekkes kan di Bandung dari dulu, masa sih akan dirusak gara-gara ini,” ucapnya.

Baca Juga: Cerita Barista Paruh Waktu Mahasiswa Bandung, Mandi Keringat Demi Tambahan Uang Kuliah
Menaikkan Uang Kuliah Tunggal, Melupakan Amanat Undang-undang
Kebijakan Penetapan Uang Kuliah Tunggal UPI Meresahkan Mahasiswa 

Solidaritas Serikat Pekerjaan Kampus 

Macetnya pembayaran gaji dosen dan staf memicu solidaritas dari Serikat Pekerjaan Kampus (SPK). Serikat Pekerja Kampus menghimpun 1.132 dosen dan tenaga pendidikan di seluruh Indonesia.

"Serikat Pekerja Kampus menuntut agar hak dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Bandung dibayarkan segera," ujar Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun dalam keterangannya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Serikat Pekerja Kampus bersolidaritas dengan dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Bandung yang saat ini menuntut hak gaji. Mereka juga menyampaikan pernyataan sebagai berikut:

  1. Serikat Pekerja Kampus mengecam keras segala bentuk kedzaliman yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi.

  2. Serikat Pekerja Kampus menuntut gaji dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Bandung segera dibayarkan.

  3. Berikan sanksi pembekuan/penutupan pada kampus (terutama swasta) yang tidak beri upah layak.

Janji Pihak Yayasan

Ketua Umum Yayasan Bina Administrasi (YBA) Uce Karna Suganda mengatakan, pembayaran gaji dosen dan staf Fakultas Kesehatan dan Teknik Universitas Bandung akan segera dibayarkan. Macetnya pembayaran dikarenakan ditutupnya fakultas dan pihak kampus tidak mendapatkan pemasukan dari SPP.

“Hari ini atau besok, 2 bulan dulu. Jadi itu jawaban saya,” kata Uce, saat dihubungi BandungBergerak, Senin, 30 Desember 2024.

Uce menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berusaha untuk menjual aset, yaitu bangunan kampus di Cipagalo yang kini menjadi Fakultas Teknik dan Kesehatan.

“Jadi memang kita tidak bayar ya karena dari mana uangnya tidak ada. Berusaha kita jual aset. Misalnya kampus yang Cipagalo kita jual tapi belum ada yang nawar. Kalau itu laku sudah beres semuanya. Itu saja,” jelas Uce.

Krisis keuangan kampus sendiri terjadi setelah Inspektorat Kemendikbud Ristek melakukan pemeriksaan pada Juli 2023 dan membuahkan sanksi keras berupa penutupan 3 prodi. Uce menyebut, sekitar 2000-an mahasiswa harus pindah ke berbagai universitas lain. 

“Bayangkan di Fakultas Teknik dan Kesehatan (FKT) itu kan 500 mahasiswa, tinggal 300 orang. Nah dari mana membayar dengan mahasiswa 300 untuk menggaji dosen-dosen FKT. Mereka bertanya kan, nah saya berbalik tanya, mana hasil SPP, kan tidak ada apa yang mau dibayarkan?” jelas Uce.

*Kawan-kawan dapat membaca karya-karya lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel-artikel lain tentang Pendidikan 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//