Dampak Buruk PLTU Batu Bara pada Lingkungan dan Manusia, Mencemari Udara dan Habitat Alami
Salah satu PLTU batu bara di Jawa Barat adalah PLTU Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Konsumsi batu baranya jutaan ton per tahun.
Penulis Iman Herdiana18 Januari 2025
BandungBergerak.id - Pertambangan dan pemanfaatan batu bara tidak sepadan dengan dampak buruk yang ditimbulkan pada lingkungan maupun manusia. Tak heran jika organisasi lingkungan terus mendesak penghentian penggunaan batu bara. Salah satu desakan adalah suntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.
Di Jawa Barat, terdapat sejumlah PLTU dengan bahan bakar batu bara, antara lain PLTU Pelabuhan Ratu, Sukabumi. PLTU di pantai selatan Jawa ini masuk dalam daftar PLTU yang akan diakhiri lebih awal operasionalnya (early retirement).
Kebutuhan batu bara PLTU Pelabuhan Ratu sebanyak 4,5 juta ton per tahun atau 67,5 juta ton selama 15 tahun, berdasarkan keterangan resmi PTBA diakses Sabtu, 18 Januari 2025.
Yayasan Indonesia Cerah atau CERAH, organisasi nirlaba yang bekerja untuk mendorong kebijakan transisi energi di Indonesia, pernah merilis bahaya pertambangan dan pemanfaatan batu bara.
1. Pencemaran Udara
Salah satu dampak paling mencolok dari penggunaan batu bara adalah pencemaran udara. Proses pembakaran batu bara untuk menghasilkan energi menghasilkan emisi berbagai zat berbahaya, termasuk sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), partikulat, dan gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2). Emisi ini menyebabkan peningkatan polusi udara yang dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan secara keseluruhan.
2. Efek Rumah Kaca dan Perubahan Iklim
Penggunaan batu bara juga berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim. Gas rumah kaca yang dihasilkan selama pembakaran batu bara, terutama CO2, meningkatkan efek rumah kaca, menyebabkan peningkatan suhu global, perubahan pola cuaca, dan ancaman serius terhadap ekosistem bumi.
Baca Juga: Walhi Jabar Tidak Melihat Keseriusan Pemerintah dalam Menghentikan PLTU Batu Bara
Catatan Kritis PLTU Sukabumi, Menuai Petaka dari Batubara
Mudarat PLTU Batu Bara Kita!
3. Pencemaran Air
Selain menciptakan polusi udara, industri batu bara juga dapat mencemari sumber air. Limbah dari pertambangan batu bara sering kali mengandung logam berat dan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari sungai, danau, dan sumber air tanah. Ini tidak hanya mengancam kehidupan akuatik, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia yang mengandalkan sumber air tersebut.
4. Kerusakan Lingkungan dan Kehilangan Habitat
Pertambangan batu bara sering kali menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Proses ekstraksi batu bara dapat mengakibatkan deforestasi, penghancuran habitat satwa liar, erosi tanah, dan degradasi lahan yang berdampak pada keanekaragaman hayati. Kehilangan habitat ini dapat mengancam kelangsungan hidup spesies-spesies tertentu dan mengganggu ekosistem yang sensitif.
5. Dampak Kesehatan Manusia
Paparan polutan yang dihasilkan dari pembakaran batu bara juga memiliki dampak serius pada kesehatan manusia. Partikel-partikel kecil yang terhirup dapat menyebabkan gangguan pernapasan, penyakit jantung, dan bahkan kematian prematur. Peningkatan polusi udara juga dapat meningkatkan risiko penyakit pernapasan kronis seperti asma dan bronkitis.
Pensiun Dini PLTU Pelabuhan Ratu
Pada 2022 lalu, PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan penjajakan dalam pengakhiran lebih awal (early retirement) PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Komitmen ini dituangkan dalam penandatanganan Principal Framework Agreement dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali.
Direktur Utama PTBA Arsal Ismail menyebut pihaknya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong pensiun dini PLTU dalam rangka transisi menuju energi bersih agar target Net Zero Emission pada 2060 dapat tercapai.
Dengan adanya program pengakhiran lebih awal, masa operasional PLTU Pelabuhan Ratu akan terpangkas dari 24 tahun menjadi 15 tahun. Penurunan masa operasional tersebut akan dibarengi oleh potensi pemangkasan emisi karbondioksida (CO2) ekuivalen sebesar 51 juta ton atau setara 220 miliar rupiah.
*Kawan-kawan yang baik bisa membaca lebih lanjut tulisan-tulisan tentang Proyek Strategis Nasional dalam tautan berikut ini