• Berita
  • Warga Kampung Cimarel Berbondong-bondong Mendatangi Kantor PLN untuk Menagih Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan PLTA Cisokan

Warga Kampung Cimarel Berbondong-bondong Mendatangi Kantor PLN untuk Menagih Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan PLTA Cisokan

Bertahun-tahun warga Kampung Cimarel menanti kepastian ganti rugi dari PLN. Mata pencaharian mereka terdampak pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Stroge.

Reruntuhan SDN Girimukti di kawasan pengerjaan area switchyard proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage di Kampung Lembursawah, Desa Sukasari, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, 15 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah13 Februari 2025


BandungBergerak.id -  Sedikitnya 31 orang yang mewakili 30 kepala keluarga (KK) warga Kampung Cimarel, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terdampak pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Stroge mendatangi kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Jalan Karawitan, Bandung, Rabu, 12 Februari 2025. Mereka menuntut ganti rugi lagan yang belum dibayarkan. Sebagian lahan mereka yang terdampak proyek strategis nasional ini belum dibebaskan oleh PLN. 

Warga yang sebagian besar petani datang menggunakan mobil elf dan kendaraan roda dua dari wilayah perbatasan Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur, tepatnya dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga ke Kota Bandung untuk meminta kejelasan terhadap PLN menyoal pembayaran sebagian tanah garapan mereka yang belum dibebaskan. Tak hanya itu, sebagian di antara mereka ada juga yang mengalami intimindasi untuk mengakui tanah orang lain sebagai tanahnya.  

Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Mardin (53 tahun), salah seorang warga Kampung Cimarel, menuturkan ia dipaksa mengakui tanah yang bukan miliknya. Padahal, dia tidak mengetahui latar belakang masalahnya. Ia sering didatangi oleh aparat desa untuk mengakui tanah itu.

“Saya disuruh oleh aparat kepala desa untuk mengaku, bahwa tanah saya diakui oleh ibu Alit. Saya tidak tahu masalah itu. Itu kejadiannya tiga bulan yang lalu, sampai sekarang sidang masih terus-terusan,” kata Mardin, kepada BandungBergerak, Rabu, 12 Februari 2025.

Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga, yang tanahnya terdampak proyek pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunjukkan bukti pembayaran PBB sambil menuntut kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN, Bandung, 15 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga, yang tanahnya terdampak proyek pembangunan PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunjukkan bukti pembayaran PBB sambil menuntut kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN, Bandung, 15 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Lain halnya dengan Mardin, Imanudin, lahan produktifnya milik mendiang kakaknya yang sudah turun-temurun menjadi mata pencahariannya turut terdampak PLTA Upper Cisokan Pumped Stroge. Sudah 11 tahun warga menunggu kepastian.

“Kami menanam padi di sana, yang sudah sebagian terbayarkan, sumber mata pencaharian kami cuma dari situ,” jelas Imanudin.

Imanudin menyebut, dengan adanya permasalahan ini banyak warga yang dirugikan secara. Sebelumnya ia telah berkonsultasi dengan pihak aparatur desa tapi tak kunjung mendapati kejelasan. Ia berharap ada jalan keluar dan permasalahan pelik yang dihadapi oleh warga bisa diselesaikan.

Petunjuk arah menuju upper dan lower dam PLTA Upper Cisokan Pumped Storage di simpang Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, 15 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Petunjuk arah menuju upper dan lower dam PLTA Upper Cisokan Pumped Storage di simpang Kampung Cimarel, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, 15 Agustus 2024. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

“Tidak ada alasan yang pasti, karena yang dulu-dulu yang selesai, yang kena genangan juga belum terbayarkan. Tolong kami kami ini seolah-olah kami tidak ada, kami sudah dianggap siluman, upaya yang kami tempuh tidak ada jalan keluar,” tutur Imanudin.

Kuasa Hukum warga Roedy Wiranata Kusumah menjelaskan, puluha warga ini datang dari tempat yang jauh meninggalkan pekerjaan mereka sebagai petani. Tetapi mereka tidak mendapatkan penjelasan dari pihak PLN mengenai pergantian lahan yang belum dibayarkan.

”Mereka hanya ingin duduk didengarkan saja, yang bisa kuasa hukum saja. Karena inilah saya geram sekali,” tuturnya.

Baca Juga: Menolak Lupa di Jatigede Setelah Peresmian PLTA
Peran PLTA Cirata Amat Tergantung pada Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan
Bertahan di Cisokan 

Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Roedy mengatakan, dari 31 KK ada yang belum terbayarkan sama sekali, bahkan ada yang belum diukur ulang, dan jika ditaksir angkanya bisa hingga miliaran rupiah. Sementara pembangunan PLTA terus berjalan, sedangkan warga harus pindah dari sana.

Mengenai warga yang mengalami intimidasi, Roedy menjelaskan saat ini masalah tersebut sedangkan dilakukan persidangan. Warga bernama Mardin dipaksa mengakui tanah yang bukan miliknya dan membuat gugatan interversi. Padahal warga tersebut tidak paham. 

Ia berharap agar Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat terpilih bisa memperhatikan ini. Pihaknya juga telah mengirim surat ke Menteri BUMN Erick Thohir dan akan mengirim surat juga ke Bank Dunia.

Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Tanggapan dari PLN

Perwakilan Humas PLN Heryana mengatakan, permasalahan kompensasi lahan atau pergantian lahan untuk warga saat ini sedang tahap verifikasi. “Apa yang diajukan Pak Roedy dan warga sedang proses verifikasi sudah dijawab di bulan Desember. Ada bukti penerimaanya. Kami terbuka dengan pertemuan seperti ini. Ada pun untuk proses yang diajukan waktu verifikasi,” kata Heryana, kepada wartawan.

Ada pun mengenai tujuan verifikasi, Heryana menjelaskan, sebagai upaya untuk memilah aduan. Proses ini membutuhkan waktu lama karena tidak hanya melibatkan PLN namun dengan instansi yang lain dengan penelusuran yang komprehensif.  

Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Petani dan warga Kampung Cimarel, Kecamatan Rongga yang tanahnya terdampak proyek PLTA Upper Cisokan Pumped Storage menunggu kejelasan pembayaran tanah mereka di kantor PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah di Bandung, 12 Februari 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
BandungBergerak sebelumnya memberitakan, Proyek PLTA Upper Cisokkan yang berkapasitas 1.040 megawwat (MW) dan ditargetkan beroperasi pada 2025. Proyek yang dibangun dari dana pinjaman lembaga donor internasional ini akan memasok kebutuhan listrik di sistem Jawa Bali.
PLTA pumped storage pertama di Indonesia ini membendung Sungai Cisokan. Proyek ini berkapasitas 1.040 megawatt dibangun oleh PT PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah 1 dengan anggaran senilai 11,79 triliun rupiah yang ditargetkan selesai tahun 2028.

*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan-tulisan lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau artikel lain tentang Proyek Strategis Nasional

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//