• Berita
  • Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum, Murid dan Alumni Menyuarakan #SaveSmansa

Lahan SMAN 1 Bandung Digugat Perkumpulan Lyceum, Murid dan Alumni Menyuarakan #SaveSmansa

Pihak sekolah tak habis pikir mengapa SMANSA yang berkontribusi pada pendidikan justru digugat. Apakah lahan SMANSA akan dijadikan mal?

Lahan SMANSA Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen. Pihak sekolah menggelar doa bersama, 7 Maret 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah7 Maret 2025


BandungBergerak.idKasus sengketa tanah menimpa SMA Negeri 1 Bandung (SMANSA), Jalan Ir H Djuanda (Dago). Lahan sekolah di Bandung utara ini digugat Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Bandung. Dukungan menglalir dari siswa dan alumni.

Gugatan dilayangkan Perkumpulan Lyceum Kristen ke Kepala Kantor Pertahanan Kota Bandung (tergugat) dalam nomor 164/G/2024/PTUN.BDG. Sidang perdana perkara ini berlangsung Desember 2024. Saat ini gugatan telah memasuki persidangan keenam dengan agenda bukti dan ahli tergugat II intervensi.

PLK meminta hakim PTUN Bandung membatalkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kel.Lebak Siliwangi yang diterbitkan 19 Agustus 1999, Surat Ukur no 12/1998 tahun 1998 seluas 450 meter persegi atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung yang sekarang SMANSA.

Gugatan ini tentu meresahkan pihak sekolah maupun para murid. Sebelum persidangan keenam pihak sekolah mengajak para siswa untuk melakukan doa bersama. Murid sekolah dan guru membaca Al Quran di antara tagar SaveSmansaBandung di media sosial, 7 Maret 2025. Jauh sebelum gugatan lahan SMANSA, Perkumpulan Lyceum Kristen juga telah menggusur gedung sekolah kristen SMAK Dago yang berada di samping SMANSA. 

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMAN 1 Bandung Kardiana menjelaskan, doa bersama bagian dari upaya untuk mempertahankan sekolah. Para siswa juga diharapkan memahami permasalahan yang tengah dihadapi sekolah.

Lahan SMANSA Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen. Pihak sekolah menggelar doa bersama, 7 Maret 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Lahan SMANSA Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen. Pihak sekolah menggelar doa bersama, 7 Maret 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

"Kita meminta kepada yang Maha Penolong biar keputusan hakim itu berpihak pada kita. Ya mudah-mudahan kan kita menginginkan sekolah ini terus ada, jikalau kita kalah, maka otomatis mereka (siswa) akan tahu, oh ternyata saya adalah angkatan terakhir yang sekolah di sini," kata Kardiana, ditemui BandungBergerak di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis, 6 Maret 2025.

Kardiana menyakini pihaknya akan menang atas gugatan tersebut. Ia hadir selama persidangan 1 sampai ke-5. “Informasi dari Biro Hukum itu masih 50-50. Masih 50-50. Nah, gimana kita biar yakin, harusnya kan kita yakin," terang Kardiana.

Gugatan ini bermula ketika Perkumpulan Lyceum Kristen mengklaim bahwa mereka mewarisi High Cristian Lyceum (HCL) yang menginginkan pembatalan sertifikat SMA Negeri 1 Bandung. Kardiana menjelaskan, SMANSA telah memiliki SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) telah diurus dan diproses oleh para pendahulunya yang kini sudah pensiun.

"Mereka (pendahulu) buat yang tahun 1999. Sertifikat itu kan keluar prosesnya panjang menurut pendahulu-pendahulu kamilah. Karena mereka udah pada pensiun," tuturnya.

Tenaga pendidik ini merasa heran mengapa gugatan lahan baru terjadi sekarang ini. Padahal sekolah sendiri telah berdiri dari sejak tahun 1958. "Kami juga enggak tahu niatnya apa. Kenapa sih kok baru digugat sekarang, enggak dari tahun 80-an gitu. Kita kan tahun 1958 berdirinya, tinggal di situ. Di situ sudah muncul keanehan," jelasnya.

Baca Juga: Orang Utan Kalimantan Lahir di Tengah Sengketa Lahan Bandung Zoo
Mengawal Hari Penghakiman Perkara Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos
Kota Bandung Rawan Kasus Sengketa Tanah

Lahan SMANSA Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen. Pihak sekolah menggelar doa bersama, 7 Maret 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Lahan SMANSA Bandung digugat Perkumpulan Lyceum Kristen. Pihak sekolah menggelar doa bersama, 7 Maret 2025. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Dukungan Alumnus SMANSA

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Bandung Tuti Kurniawati mengaku optimis setelah agenda persidangan yang menghadirkan saksi ahli dari hukum tata negara, pemerintah, dan hukum agraria. Namun ia mengaku tidak tahu banyak mengenai latar belakang perkara gugatan ini, karena perkara ini ditangani langsung oleh Biro Hukum Provinsi Jabar. Menurutnya, dilihat dari sejarah tanah itu bekas kolonial yang diserahkan pada negara, asetnya diamankan oleh Kementerian Keuangan.

"Kementerian Keuangan dipinjampakaikan untuk lembaga pendidikan. Ke Dinas Pendidikan ya. Nah dalam hal ini kan Dinas Pendidikan dipakai untuk SMAN 1 Bandung," tuturnya.

Menghadapi sengketa ini, sekolah tidak merasa sendiri. Menurut Tuti, SMAN 1 Bandung mendapatkan dukungan dari siswa dan alumni. Ikatan Keluarga Alumni SMANSA bahkan mengawal kasus ini dengan menginisiasi pergerakan dengan tagline atau hashtag #SaveSmansa. Mereka kemudian melakukan pengawalan saat sidang di PTUN Bandung dan membuat Caretaker Save SMANSA.

"Alumni support sekali, mereka yang kini juga yang advokat-advokat memberikan masukan kepada kami,” jelas Tuti.

Meski demikian, para siswa baru mengetahui perkara gugatan ini saat doa bersama. Ada kekhawatiran para siswa terdampak secara psikologis.

Dari pihak penggugat, Kuasa Hukum PLK Hendri Sulaeman tidak banyak memberikan komentar. Hendri menyebut gugatan itu ada karena kliennya memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SGHB) atas lahan dan berupaya mengklaimnya.

"Penggugat kan punya SHGB. Lalu nanti pengadilan yang mengujinya siapa yang benar. Kita taat hukum, kan bicara hukum. Tapi dulu (tergugat) kan pinjam ke penggugat, mungkin sudah terlalu lama," jelasnya.

Lahan bekas SMAK Dago, Bandung, 7 Maret 2025. Sekolah ini juga bersengketa dengan Perkumpulan Lyceum Kristen. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)
Lahan bekas SMAK Dago, Bandung, 7 Maret 2025. Sekolah ini juga bersengketa dengan Perkumpulan Lyceum Kristen. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak)

Apakah SMANSA Mau Dijadikan Mal

Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat SMAN 1 Bandung Kardiana menegaskan, sekolah selama ini telah memberikan kontribusi pada kemajuan bangsa di bidang pendidikan. Dengan mengugat lahan SMANSA maka akan berpengaruh terhadap iklim pendidikan.

"Kalau pendidikan hancur negara kayak apa? Logikanya begitu. Ini ada apa? Makanya saya juga masih bertanya-tanya, kenapa sih mau dijadikan apa sekolahnya? Apakah mau dijadikan mal yang berbisnis? Urusannya pasti kan cuan," beber Kardiana.

Selain itu, sekolah juga banyak memberikan sumbangsih sosial pada warga sekitar yang mayoritas sekolah di sana. Dengan sistem zonasi atau domisili banyak masyarat yang bisa mengakses pendidikan. Kardiana membayangkan kalau lahan ini diganggu maka akses pendidikan masyarakat akan semakin jauh.

Pihak sekolah juga mengabarkan kepada publik dengan mengunggah #SaveSMANSABandung agar mendapatkan atensi dan perhatian publik.

"Kalau sekarang istilahnya no viral, no justice. Kalau udah viral baru pada perhatian, makanya viral itu biar sebenarnya ada perhatian dari semua pihak," imbuhnya.

Kardiana menyakini pihaknya akan menang dan berharap ke depannya agar ada legalitas yang jelas terkait status lahan SMANSA hingga tidak ada lagi gugat-mengugat.

*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang Sengketa Tanah

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//