Di Tengah Konflik Lahan, Sejumlah Kios Kayu di Sukahaji Ludes Terbakar
Api berasal dari kios penjual kayu bagian tengah Sukahaji yang juga pernah terbakar pada 2018. Bencana ini terjadi menjelang sidang pertama gugatan warga.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah10 April 2025
BandungBergerak.id - Kebakaran melanda sejumlah kios dan permukiman warga di Jalan Terusan Pasirkoja, Kampung Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu malam sekitar pukul 23.30 WIB, 9 April 2025. Warga yang tengah menggugat pemagaran di sekitar tempat tinggal mereka berusaha mengungsi dan mengamankan sebagian barang-barang yang bisa dibawa agar menjauh dari sumber api.
Pantauan BandungBergerak di lokasi, pukul 00.22 WIB, Kamis, 10 April 2025, petugas pemadam kebakaran mengerahkan dua unit mobil pemadam dari UPT Diskar PB Kota Bandung Selatan. Api tampak membesar dan menghanguskan kios-kios penjual kayu. Asap berwarna merah membumbung tinggi.
Hingga pukul 00.27 WIB, petugas pemadam kebakaran mendapatkan bantuan 13 unit mobil pemadam dari markas komando pusat dan berbagai UPT. Diduga api berasal dari jongko penjual kayu bagian tengah.
"Api langsung gede, katanya kebakaran mulai di jongko bagian tengah, itu sekitar jam sebelas sampai setengah dua belas malam," kata warga Sukahaji Sri Mulyati (57 tahun), ditemui di lokasi.
Pukul 01.04 WIB, si jago merah menghanguskan kios-kios pedagang kayu, menyisakan asap yang mengepul ke awan. Warga di sekitar lokasi berkerumun melihat peristiwa kebakaran ini.
Ruas jalan menuju arah Jalan Tol Pasirkoja dari timur Jalan Terusan Pasirkoja arah barat dari Jalan Tol Pasirkoja ke Jalan Terusan Jamika sempat ditutup untuk memudahkan proses evakuasi. Pukul 01.30 WIB, kobaran api belum bisa dipadamkan.
Petugas medis sudah bersiaga menyiapkan ambulans, dua orang warga mengalami luka dan beberapa lansia dievakuasi ke tempat aman dikarenakan sesak akibat menghirup asap kebakaran.
Kepala UPT Diskar PB Kota Bandung Wilayah Selatan Asep Mulyono mengatakan, api merambat cepat akibat material kayu yang mudah terbakar. Ia masih mendata jumlah korban dan kios yang terbakar. Begitu juga dengan penyebab kebakaran yang masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
"Ini penyebabnya masih dalam penyelidikan, jadi kami tidak bisa melakukan prediksi," jelas Asep.
Api berhasil dipadamkan setelah petugas bekerja keras selama dua jam. Proses pendinginan dilakukan pukul 03.45 WIB.
Pukul 04.40 WIB warga mulai memasukkan kembali barang-barang ke dalam rumah. Sementara itu petugas Inafis dari Polrestabes Bandung meninjau lokasi kebakaran.
Pukul 05.19 WIB hingga pukul 05.59 WIB, api benar-benar padam, warga yang mengungsi ke tempat aman menempati rumah mereka, pemilik kios kayu membersihkan puing-puing kebakaran.
Menurut Asep, wilayah Sukahaji telah dua kali mengalami kebakaran. Terakhir kampung ini dilanda kebakaran pada tahun 2018. Pada kebakaran kali ini Asep menyebut kebakaran tidak sebesar tahun lalu, pihaknya bisa mengendalikan bencana ini lebih cepat.
Namun petugas pemadam kebakaran mengalami kendala dari pasokan air. Selain itu, kerumunan warga juga turut memperlambat proses evakuasi.
Salah satu pemilik kios kayu Agus (54 tahun) mengalami dua kali kebakaran, yakni tahun ini dan tahun 2018. Pada kebakaran kali ini kayu-kayu dan kaca yang ia jual lenyap tidak terselamatkan. "Saya mengalami kerugian kisaran 10 jutaan," ucap Agus.
Baca Juga: Warga Sukahaji Membawa Kasus Pemagaran Tanah yang Mereka Tempati ke Pengadilan
Warga Dago Elos Bersolidaritas untuk Sukahaji
Warga Sukahaji Berhak Mendapatkan Perlindungan Hukum dari Polisi, Bukannya Intimidasi

Sidang Gugatan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung turut mengunggah video kebakaran kios-kios kayu di Sukahaji melalui akun Instagramnya. Menurut LBH Bandung, kebakaran terjadi di tengah situasi sedang mempertarungkan ruang hidup antara warga Sukahaji dan orang luar Sukahaji. LBH Bandung mencatat, kebakaran besar sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2018 di lokasi yang sama.
“Di samping itu pada hari ini 10 April 2025, warga akan bersidang di PN Bandung setelah melayangkan gugatan atas Pemasangan Seng oleh pihak lawan,” kata LBH Bandung.
Diketahui, saat ini warga Sukahaji sedang menghadapi klaim tanah oleh pihak luar Sukahaji. Lahan yang mereka tempati seluas 7,5 hektare mengalami pemagaran seng. Atas pemagaran ini warga mengajukan gugatan dengan nomor perkara perdata 119/Pdt.G/2025/PN Bdg. Persidangan akan digelar Kamis, 10 April 2025. Di lahan 7,5 hektare lahan itu tinggal sekitar 1.500 sampai 2.000 KK.
Sengketa warga Sukahaji bermula pada 2009 ketika pihak luar mengklaim lahan yang ditempati jongko-jongko penjual kayu yang juga masuk wilayah terusan Pasirkoja. Klaim ini kemudian melebar hingga permukiman warga yang mendiami RW 01, 02, 03, dan 04 Kampung Sukahaji.
Pihak luar Sukahaji mengaku memiliki sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah atau SKPT, dan pembayaran pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Namun warga yang sudah berpuluh tahun tinggal di sana meragukan bukti-bukti tersebut.
*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Penggusuran