• Kampus
  • Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo Meninggal Dunia, Unpad Berduka

Ketua KPPU RI Kodrat Wibowo Meninggal Dunia, Unpad Berduka

Selain sebagai Ketua KPPU, Kodrat juga tercatat sebagai dosen aktif pada Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad.

Kodrat Wibowo saat mengisi acara di Unpad. (Dok. Unpad)

Penulis Iman Herdiana5 November 2021


BandungBergerak.idKetua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI periode 2020-2023, Kodrat Wibowo, meninggal dunia. Selain sebagai Ketua KPPU, Kodrat juga tercatat sebagai dosen aktif pada Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad.

Meninggalnya Kodrat Wibowo duka tersendiri bagi Unpad. Kabar duka pertama kali disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, di grup WhatasApp Unpad.

“Innalillahi wainna iliaihi rojiun. Unpad berduka dan belasungkawa terutama bagi Keluarga Besar FEB atas berpulangnya rekan kita Kodrat Wibowo, pukul 12.05 WIB di RS Abdi Waluyo Jakarta. Semoga amal baiknya memudahkan perjalanan almarhum ke tempat terbaik di sisi Allah swt. Amin YRA,” demikian kata Dandi Supriadi.

Dalam siaran pers Unpad, disebutkan bahwa Kodrat Wibowo lahir di Bogor, 15 April 1971. Di bidang keilmuannya, Kodrat merupakan ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Pendidikan doktor pada bidang Ekonomi Publik diraih Kodrat dari Oklahoma University, Amerika Serikat, pada 2003.

Selain mengajar, Kodrat Wibowo aktif sebagai peneliti senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad. Pada 2015, Kodrat ditetapkan sebagai Anggota Majelis Wali Amanat Unpad dari unsur Senat Akademik hingga 2018.

Kodrat Wibowo juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Ilmu Ekonomi FEB Unpad. Selama menjabat sebagai Kadep, Unpad berhasl masuk ke dalam 5 kampus dengan subyek ekonomi dan ekonometrika terbaik di Indonesia berdasarkan hasil pemeringkatan QS World University Ranking by Subject 2013.

Jabatan lain di luar karier akademiknya adalah Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Koordinator Jawa Barat, Wakil Direktur Lembaga Kajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung.

Baca Juga: Prosedur Pertukaran Mahasiswa Unpad dan ITB
Unpad Buka Pendaftaran Jalur Mandiri
Pendaftaran SMUP Pascasarjana Unpad Dibuka

Kodrat ditetapkan sebagai Ketua KPPU RI pada 15 Desember 2020 berdasarkan hasil Rapat Komisi KPPU yang dilaksanakan pada 28 November 2020. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPPU, Kodrat menjabat sebagai Anggota Komisioner KPPU tahun 2018 – 2023.
Sementara laman KPPU RI menyebutkan, Kodrat Wibowo juga sebagai ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan.

SebeIum bergabung di KPPU, Kodrat pernah beberapa kali memegang jabatan penting seperti menjadi Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Unpad, dan Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP). Hingga saat ini ia juga masih aktif menjadi akademisi dan Peneliti Senior di Center for Economics and Development Studies (CEDS) FEB Unpad.

Kodrat sering melibatkan diri pada kegiatan pengabdian masyarakat, seperti menjadi Anggota Juri pada Penghargaan Pangripta Nusantara Award (Penghargaan Perencanaan Pembangunan Terbaik Nasional) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas pada tahun 2010-2014, serta menjadi instruktur pada kegiatan Jenjang Fungsional Perencana Pembangunan (JFP) yang merupakan kerja sama Unpad dan Bappenas.

Kodrat telah menghasilkan beberapa karya ilmiah, di antaranya The Accountability of The Indonesia’s Corruption Eradication Commission and The Tax Anti Corruption NGO, serta Analisis Ekonomi Mikro terhadap Hukum Pidana di Indonesia.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//