Masyarakat Wajib Mengetahui Ciri-ciri Anak Korban Perundungan
Sebanyak 40 persen anak-anak di Indonesia meninggal bunuh diri akibat tidak kuat terhadap bullying.
Penulis Iman Herdiana25 November 2021
BandungBergerak.id - Perundungan atau bullying adalah masalah serius lainnya yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Perundungan berarti segala tindakan agresif baik bentuknya verbal, fisik, sosial atau psikologis, dari seseorang yang memiliki kekuatan lebih kepada orang atau individu yang memiliki kekuatan lebih lemah. Bullying ini biasanya terjadi secara berulang.
Hal tersebut mengemuka dalam acara Webinar Rise Against Bullying (Rising) 2021 yang diselenggarakan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) melalui Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) pada (19/11/2021). Acara yang bertajuk Say No To Bullying tersebut mengundang Trisa Genia C. Zega, M.Psi., selaku praktisioner psikolog.
Dijelaskan bahwa bullying memiliki dampak jangka panjang yang sangat berbahaya terhadap korbannya. Dengan memahami perundungan, berupa ciri-cirinya, tanda-tandanya, dan bagaimana cara mengatasinya, diharapkan masyarakat lebih peduli dan dapat mencegah terjadinya bullying.
Menurut Trisa, perundungan berkaitan dengan sebuah pertemanan, terutama untuk orang-orang yang dalam proses pendidikan. Namun bullying juga dapat terjadi pada siapa saja, seperti saudara kandung, guru ke siswa, siswa ke guru, orang tua ke guru, orang tua ke anak, atasan ke bawahan, bahkan dari orang yang tidak dikenal sekalipun.
“Bukan hanya terjadi di sekolah, namun bullying dapat terjadi dalam dunia kerja. Selama di dalam suatu lingkungan terdapat relasi, dan pergaulan, maka terdapat peluang munculnya masalah bullying,” kata Trisa Genia C. Zega, mengutip laman resmi Unpar, Kamis (25/11/2021).
Dia memaparkan sebanyak 40 persen anak-anak di Indonesia meninggal bunuh diri akibat tidak kuat terhadap bullying. Dimana 38.41 persen mengaku pernah menjadi pelaku tindakan perundungan siber, sedangkan 45.35 persen mengaku pernah menjadi korban.
Penting bagi masyarakat mewaspadai kasus-kasus bullying. Bentuk perundungan yang paling sering dilakukan, kata Trisa, di antaranya adalah exclusion seperti pengucilan kawan; denigration seperti pencemaran nama baik atau fitnah, dan harassment yang bisa berupa meninggalkan komentar kasar atau meneror melalui pesan beruntun.
Baca Juga: Psikologi UPI Bahas Solusi Memutus Kekerasan dalam Pacaran
Data Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Anak di Kota Bandung 2015-2020, Melambung di Tahun Pandemi
Data Kekerasan terhadap Anak di Kota Bandung 2020, Terbanyak Berupa Kekerasan Psikis
Ciri-ciri Pelaku Bullying
Ciri-ciri orang yang suka melakukan perundungan biasa tidak suka melihat orang lain bahagia. Pelaku bullying akan berusaha bagaimana caranya supaya korban menderita.
“Sebetulnya ada sesuatu hal yang terjadi kepada pelaku bullying ini sehingga mereka tidak ingin orang lain hidupnya bahagia,” kata Trisa.
Trisa berharap agar masyarakat lebih banyak yang menyadari bahwa bullying memiliki dampak yang serius terhadap korban maupun terhadap pelaku. Karena korban akan mengalami permasalahan dalam kesehatan mental.
Apalagi jika bullying tersebut terjadi pada anak-anak. Dampak perundungan ini dapat terjadi secara terus menerus dalam jangka waktu yang panjang. Di sisi korban, dia akan sulit menghindari perundungan karena merasa tak berdaya.
“Karena korban merasa tidak berdaya, dianggap bercanda, terjadi secara terselubung yang sulit dibuktikan, dan tidak ada yang menyadari bahwa ini bahaya,” tuturnya.
Ciri-ciri Korban Bullying
Terdapat tanda-tanda fisik yang dapat dikenali pada korban bullying, yaitu:
Murung atau mengurung diri di kamar;
Malas ke sekolah/kampus dan berinteraksi dengan orang-orang terkait;
Luka, memar, baju sobek, tanpa sebab jelas;
Mengeluh sakit sebelum ke sekolah/kampus;
Sering kehilangan uang atau bekal makanan;
Cemas dan sulit tidur.