Data Kasus Pelanggaran HAM di Jawa Barat 2015-2021, Relatif Menurun karena Terdampak Pagebluk
Pagebluk global yang sudah berjalan dua tahun ini berpengaruh pada pelaporan pelanggaran HAM di Jawa Barat. Kinerja Komnas HAM terhambat.
Penulis Sarah Ashilah19 Desember 2021
BandungBergerak.id - Potret pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Jawa Barat terangkum dalam laporan Komisi Nasional (Komnas) HAM dalam lima tahun terakhir, antara 2015 hingga 2021. Tercatat penurunan jumlah kasus cukup mencolok terjadi di 2020 dan 2021 karena pengaruh pagebluk Covid-19.
Sedikitnya, ada dua kejadian menonjol kasus HAM di Jawa Barat dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Kasus pertama, dua bulan yang lalu Jawa Barat dikejutkan oleh beredarnya video viral yang berasal dari Kabupaten Bandung, Kecamatan Cilengkrang, Desa Ciporeat. Video tersebut mengungkap sebuah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, di mana seorang gadis berumur 20 tahun tengah mengandung akibat dihamili ayah kandungnya sendiri.
Warga yang merasa resah akan adanya kejadian ini, mengecam keras si pelaku dan tidak mengizinkan pelaku untuk menginjakkan kaki di rumahnya. Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal HAM, Kabid HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenhukam Jawa Barat, Hasbullah Fudail telah mengunjungi lokasi kejadian pada Senin (15/11/2021).
Baca Juga: Data Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia 2015-2021, meski Jumlah Kasus Relatif Menurun, Situasi HAM di Indonesia Belum Tentu Membaik
Data Korban Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia 2020 Berdasarkan Jenjang Pendidikan, Banyak Kasus Menimpa pada Usia Produktif dan Anak
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Penyegelan Pembangunan Masjid Ahmadiyah di Kampung Nyalindung Garut
Sementara itu, merujuk pada laporan tahunan Komnas HAM 2020, Bupati Kuningan melakukan penyegelan terhadap pembangunan Pasarean Curug Goong. Penyegelan dilakukan akibat adanya penolakan masyarakat dan ormas yang meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membongkar makam adat karena dikhawatirkan bakal merusak akidah umat muslim setempat.
Tindakan penyegelan itu tentunya merupakan diskriminasi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan yang sejatinya dijamin Konstitusi. Komnas HAM lalu merekomendasikan pada Bupati Kuningan untuk menghentikan penyegelan.
Seperti telah disinggung, data kasus pelanggaran HAM di Jawa Barat relatif menunjukkan penurunan sejak tahun 2015-2021. Laporan tahunan Komnas HAM mencatat, dari 631 kasus yang terlapor pada 2015, secara bertahap menurun menjadi 234 kasus di tahun 2021.
Meski begitu permasalahan HAM di Jawa Barat pada kenyataannya masih kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Terbatasnya ruang gerak sepanjang masa pandemi, membuat penegakan keadilan begitu terhambat. Komnas HAM lantas melihat Covid-19 menjadi ancaman tersendiri bagi pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
“Peran dan fungsi Komnas HAM di era pandemi Covid-19 juga semakin penting, karena penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam dan bertambah rumit,” ungkap Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM RI pada laman kata pengantar dalam dokumen laporan tahunan 2020.