• Nusantara
  • Ada 8 Daerah di Jawa Barat yang Masuk Usulan Pemekaran

Ada 8 Daerah di Jawa Barat yang Masuk Usulan Pemekaran

Jawa Barat idealnya memiliki 40 daerah kabupaten dan kota. Namun saat ini baru terdiri dari 27 kabupaten dan kota, sehingga perlu pemekaran.

Peta Jawa Barat, 2022. Ada 8 daerah yang masuk ke dalam daftar usulan pemekaran. (Sumber: situs resmi Jawa Barat)*

Penulis Iman Herdiana13 Februari 2022


BandungBergerak.idJawa Barat mengusulkan tiga daerahnya untuk dimekarkan sebagai kabupaten baru. Usulan ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jumat (11/2/2022). Ketiga daerah tersebut yaitu Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Usai tiga CDPOB tersebut diusulkan dalam rapat paripurna, DPRD Jabar langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai syarat tindak lanjutnya.

"Pansus sudah dibentuk, mudah-mudahan melengkapi semua syaratnya," ujar Ridwan Kamil, dalam siaran persnya.

Dengan masuknya tiga daerah sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), maka total ada 8 daerah yang diusulkan dimekarkan. Sebelumnya pada 2020, CDPOB yang diusulkan Jabar ada lima daerah, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat.

Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan. Menurutnya, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.

"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," ujar Ridwan Kamil, dalam siaran persnya.

Dengan adanya delapan usulan CDPOB, Jabar berpeluang memiliki 35 daerah. Menurut Ridwan Kamil,  angka tersebut sudah melampaui target RPJMD 2018-2023 di mana daerah yang diusulkan berjumlah lima.

"Sekarang baru 35 daerah namun ini sudah melebihi target dari RPJMD kami yang hanya lima," ucapnya.

Adapun untuk CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan dan Kabupaten Garut Utara, rata-rata per wilayahnya memiliki 11 sampai 12 kecamatan dengan populasi per daerah antara 500 ribu sampai 600 ribu jiwa.

Sementara daerah yang lebih dulu masuk usulan pembentukan CDPOB, Kabupaten Bogor Timur memiliki luas wilayah 776,71 kilometer persegi terdiri dari 7 kecamatan dan 75 desa. Penduduknya berjumlah 1.345.395 jiwa dengan lokasi ibu kotanya yaitu Jonggol.

Kabupaten Indramayu Barat luas wilayahnya yaitu 933,96 kilometer persegi. Terdiri dari 10 kecamatan, 95 desa, 581 RW dan 1.875 RT. Jumlah penduduknya yaitu 676.455 jiwa. Kecamatan Kroya diusulkan menjadi calon ibu kota Indramayu Barat.

CDPOB Kabupaten Garut Selatan memiliki luas wilayah 1.815,64 km² yang terdiri dari 15 kecamatan dan 129 desa, dengan jumlah penduduk 641.921 jiwa dan lokasi calon ibu kota berada di Kecamatan Mekarmukti seluas 56 hektare.

Kabupaten Garut Selatan sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Cianjur, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, dan sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia.

Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan, yakni antara lain Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Klapanunggal, Kecamatan Cileungsi, Kecamatan Sukamakmur, Kecamatan Jonggol, Kecamatan Cariu, dan Kecamatan Tanjung Sari. Nantinya kecamatan yang akan menjadi ibu kota adalah Kecamatan Jonggol.

Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari sepuluh kecamatan yakni Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Gantar, Kecamatan Kroya, Kecamatan Gabuswetan, Kecamatan Terisi, Kecamatan Kandang Haur, Kecamatan Bongas, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Sukra, dan Kecamatan Patrol. Ibu kota berada di Kecamatan Kroya.‎

Baca Juga: Pembangunan di Jawa Barat tidak Ramah Lingkungan
Jawa Barat Menghadapi Kelangkaan Petani Pangan
Data Kasus Pelanggaran HAM di Jawa Barat 2015-2021

Moratorium Pemekaran Dicabut

Sejak lama Jawa Barat mengusulkan pemekaran kepada pemerintah pusat. Namun salah satu kendalanya adalah adanya moratorium pemekaran dari pemerintah pusat. Kini, Jabar optimis moratorium tersebut akan segera dicabut.   

Menurut Gubernur, jika moratorium pemekaran daerah dicabut maka kedelapan usulan CDPOB Jabar akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan. "Nanti pada saat moratorium dibuka oleh Pusat maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengisyaratkan ke depan masih akan ada usulan-usulan CDPOB. Menurutnya, idealnya per satu juta penduduk dilayani oleh satu pemerintahan. Dengan demikian dampaknya akan terasa pada kesejahteraan masyarakat dan kemudahan pelayanan.

"Semoga suatu hari terkejar keadilan di mana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," harapnya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//