• Kampus
  • Menghapus Kekerasan Seksual di Kampus dengan Sekolah Advokat Gender

Menghapus Kekerasan Seksual di Kampus dengan Sekolah Advokat Gender

Sekolah Advokat Gender saat ini membuka pendaftaran untuk gelombang kedua. Sekolah ini akan dibuka hingga 10 kali pendaftaran hingga November 2022.

Data kekerasan seksual yang dirisil Gender Research Student Center (Great) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). (Sumber: Instagram Great UPI)*

Penulis Iman Herdiana4 Maret 2022


BandungBergerak.id - Setiap kampus di Indonesia harus merdeka dari segala bentuk kekerasan, khususnya Kekerasan Berbasis Gender Seksual (KBGS). Dengan demikian, kampus akan menjadi ranah yang kondusif dalam menunjang pengembangan potensi mahasiswa.

Namun pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkup kampus membutuhkan kolaborasi dan kesadaran bersama secara terus menerus. Dengan latar belakang tersebut, hadirlah Sekolah Advokat Gender yang diselenggarakan oleh Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SP2KS) bekerjasama dengan Gender Research Student Center Universitas Pendidikan Indonesia (Great UPI).

Sekolah Advokat Gender Batch kini telah membuka pendaftaran untuk gelombang kedua. Mahasiswa UPI yang berminat dapat mendaftar pada link http://bit.ly/SekolahAdvokatGender. Rencananya, Sekolah Advokat Gender akan digelar hingga 10 kali yang dimulai dari bulan Februari – November 2022.

Sheila Rotsati Jasmine, Ketua Gender Research Student Center mengatakan Sekolah Advokat Gender merupakan upaya meningkatkan efektivitas penanganan kekerasan seksual di UPI sehingga para alumni dari kegiatan ini dapat menjaring dan mendampingi para korban di setiap fakultas dan jurusannya.

“Selama ini pendamping kekerasan seksual dalam lingkup kampus terbatas, harapannya melalui kegiatan ini semakin banyak pendamping kasus kekerasan seksual yang cakap sehingga kita dapat mewujudkan sebagai ruang aman,” ungkap Sheila, melalui siaran pers yang diterima BandungBergerak.id, (4/3/2022).

Sekretaris Satuan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan seksual, Hani Yulindrasari menambahkan bahwa pemberantasan kekerasan seksual di dalam kampus memerlukan dukungan banyak pihak, baik dosen maupun mahasiswa.

"Dosen dan Mahasiswa harus bahu membahu bersama memberantas kekerasan seksual di kampus. Sekolah Advokat Gender menyiapkan mahasiswa untuk dapat berperan aktif dalam perjuangan UPI melawan kekerasan seksual,” papar Hani Yulindrasari.

Gelombang (batch) pertama Sekolah Advokat Gender telah diselenggarakan secara luring selama dua hari di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UPI, 26-27 Februari 2022. Gelombang pertama ini dihadiri oleh 12 peserta.

Para peserta mendalami pelatihan dalam memahami secara teoritis dan praktis mengenai konsep keadilan gender, konsep dasar KBGS, konsep advokasi KBGS dalam perspektif feminis dan keterampilan komunikasi advokat yang akan menunjang untuk mengadvokasi korban KBGS.

Penyampaian materi kegiatan tersebut dikemas semenarik mungkin sehingga mengundang antusias dan semangat para peserta.

“Melalui Sekolah Advokat Gender (SAG) ini aku mendapatkan pelajaran yang berharga terkait gender dan kekerasan seksual. Fasilitator yang ramah dan energik membuat pelaksanaan SAG menjadi menyenangkan. Dapat bertemu dan berteman dengan orang-orang yang satu frekuensi adalah hal yang menakjubkan,” ungkap Megga Nur A, salah seorang peserta gelombang pertama.

Diharapkan Sekolah Advokat Gender dapat menyebarluaskan pengetahuan terkait penanganan kasus KBGS secara teoritis dan praktis, mendukung dan mengawal adanya kesetaraan gender khususnya di lingkungan kampus, membentuk pemuda yang memiliki pengetahuan dan kepekaan terhadap isu-isu gender dan berwawasan luas, mengembangkan relasi dengan pihak dalam maupun luar kampus.

Baca Juga: Data Jumlah Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Bandung
Tiga Kampus Membedah Kekerasan Seksual di Ranah Pendidikan
Menimbang Penghargaan Bidang Gender di Tengah Lonjakan Kasus Kekerasan pada Perempuan selama Pagebluk

Pendaftaran Sekolah Advokat Gender

Sekolah Advokat Gender berbasis kampus merupakan pelatihan yang diselenggarakan Satuan PPKS berkolaborasi dengan UKM Great UPI yang bentujuan membentuk pendamping kasus kekerasan seksual yang cakap dalam lingkup kampus.

Sekolah Advokat Gender akan dilaksanakan setiap akhir bulan dengan jumlah peserta sebanyak maksimal 15 orang setiap batch-nya. Batch II akan diselenggarakan 26 – 27 Maret 2022; Batch III 23 – 24 April 2022; Batch IV 28 – 29 Mei 2022; Batch V 25 – 26 Juni 2022; Batch VI 30 – 31 Juli 2022; Batch VII 27 – 28 Agustus 2022; Batch VIII 24 – 25 September 2022; Batch IX 29 – 30 Oktober 2022; Batch X 26 – 27 November 2022.

Kasus Kekerasan di UPI

Penyelenggaraan Sekolah Advokat Gender tidak lepas dari adanya kasus kekerasan yang terjadi di kampus UPI. Great UPI merilis, antara Mei 2020 - Januari 2022 terdapat 70 kasus kekerasan yang terjadi di lingkup kampus UPI. Di antaranya terdapat kasus pelecehan seksual, KBGO, dan sebagainya. 

Menurut data Catatan Tahunan (Catahu) Komisi Nasional Anti-Kekerasan Perempuan (Komnas Perempuan) 2021, kejahatan seksual bisa terjadi di mana pun termasuk di ranah pendidikan. Artinya, setiap jenjang pendidikan memiliki potensi terjadinya kekerasan seksual, begitu juga di pendidikan tinggi atau kampus.

Komnas Perempuan mengungkapkan, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan tertinggi berada di tingkat SMA, yakni sebanyak 2.679 kasus. Diikuti oleh SMP sebanyak 1.532 kasus, dan universitas sejumlah 859 kasus.

Dari total 1.731 kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas (sekolah, dan lain-lain), sebanyak 962 kasus di antaranya adalah kasus kejahatan seksual. Jika dirinci secara lebih detail, telah terjadi 229 kasus perkosaan, 181 kasus pelecehan seksual, 166 kasus pencabulan, 10 kasus percobaan perkosaan, 5 kasus persetubuhan, dan 371 kekerasan seksual lainnya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//