• Berita
  • Setelah Membongkar Rumahnya Sendiri, Warga Gumuruh Kebingungan Membayar Kontrakan

Setelah Membongkar Rumahnya Sendiri, Warga Gumuruh Kebingungan Membayar Kontrakan

Pemkot Bandung melakukan penertiban warga yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Gumuruh. Warga harus membongkar sendiri rumah mereka.

Puluhan rumah di bantaran sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, telah dibongkar, Senin (14/03/2022). (Foto: Reza Khoerul Iman/BandungBergerak.id)

Penulis Reza Khoerul Iman14 Maret 2022


BandungBergerak.id - Puluhan rumah di bantaran sungai Cikapundung Kolot, kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, telah selesai dibongkar, Senin, (14/03/2022). Pembongkaran dilakukan dalam rangka program penertiban permukiman di bantaran kali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang dilakukan sejak 7 Maret 2022.

Warga yang menempati tanah milik pemerintah tersebut pasrah dengan turunnya surat perintah dari Satpol PP Kota Bandung yang meminta mereka untuk membongkar rumahnya sendiri dalam dalam waktu 7x24 jam, pada 2 Maret 2022.

Selain itu masih ada puluhan rumah lainnya yang telah diukur dan ditandai untuk dibongkar dalam waktu dekat. Tidak banyak yang dapat mereka lakukan selain mengikuti perintah dari pemerintah.

“Waktu bapak ngasih tau kalau rumah kita harus dibongkar minggu depan, saya kaget. Saya gak tau harus pindah ke mana, dapat uang dari mana untuk beli atau ngontrak di rumah orang lain,” ungkap Hotisah (50), saat ditemui BandungBergerak.id.

Hotisah dan suaminya, Barjah (60), pasrah dengan kebijakan Pemkot Bandung. Meskipun mereka telah mendapat peringatan dari dua bulan lalu, mereka rasa waktu yang diberikan tersebut terlalu sebentar untuk rakyat kecil seperti mereka. Namun tidak ada upaya yang dapat mereka lakukan selain membongkar rumah berukuran 3x8 meter yang mereka tempati.

Barjah membongkar rumahnya seorang diri dalam waktu empat hari. Di usia yang cukup tua, pekerjaan tersebut cukup berat bagi dirinya. Akhirnya selepas beres membongkar rumah, ia jatuh sakit.

“Kalau dibongkar sama orang lain nanti saya gak bisa dapat barang yang masih bisa dijual. Nanti saya dapat modal dari mana untuk cari kontrakan sementara. Sementara pekerjaan saya cuma kuli serabutan,” ungkap Barjah.

Keresahan yang sama juga dialami oleh Daryati (50) yang harus rela menghancurkan rumah yang telah ia tempati sejak tahun 90-an. Ia merasa waktu yang diberi pemerintah terlalu cepat. Ketergesaan tersebut malah membuatnya semakin menderita. Di saat bencana pandemi belum usai, kini bencana lain menimpa lagi dirinya.

“Ya gimana lagi, mau melawan gak bisa karena saya sadar itu tanah milik pemerintah. Sementara uang atau bantuan gak ada sama sekali. Saya pasrah saja,” tutur Daryati.

Untuk sementara, mereka sekarang mengontrak di kontrakan sekitar yang tersedia. Namun hal tersebut tidak menghapuskan keresahan mereka. Sebab kini mereka menghadapi masalah baru, yaitu harus membayar kontrakan.

Baca Juga: Bermain (Lagi) di atas Puing Anyer Dalam
Di bawah Lindungan Masjid Al Islam Tamansari
Pameran Foto Kisah Senyap, dari Penggusuran Tamansari hingga Kerusakan Sungai di Papua

Cikapundung KolotCikapundung KolotCikapundung Kolot
Puluhan rumah di bantaran sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, telah dibongkar, Senin (14/03/2022). (Foto: Reza Khoerul Iman/BandungBergerak.id)

Warga tidak Menerima Rusunawa

Wakil Ketua RW 07, Daryan (53) mengungkapkan sebanyak kurang dari 60 rumah dengan lebih dari 60 kepala keluarga (KK) sudah dibongkar rumahnya. Ia dan Ketua RW tidak berwenang untuk ikut campur dalam urusan kali ini selain hanya memantau perkembangan di lapangan.

“Sebanyak 80 persen rumah di RW 07 sudah dibongkar. Kita sebagai RW tidak ada intervensi atau campur tangan karena kita hanya dapat memantau dan memonitoring perkembangan di lapangan,” ungkap Daryan.

Pembongkaran rumah tersebut terjadi di RW 07, RW 11, dan beberapa RW lainnya. Daryan tidak mengetahui bagaimana perkembangan di RW lainnya, yang jelas RW 07 dan RW 11 sudah banyak yang terbongkar.

Warga yang dibongkar rumahnya pun sudah diberi solusi untuk dipindahkan sementara ke rumah susun sewa atau Rusunawa Cingised, Antapani, pada saat sosialisasi beberapa waktu sebelumnya. Namun Daryan mengaku tidak ada warga yang menerima tawaran tersebut.

Menurutnya, sekarang warga Gumuruh yang terbongkar rumahnya ada yang pindah ke kontrakan lain, ada yang pulang ke kampung halamannya, dan yang jelas tidak ada yang menerima untuk pindah ke rusun Cingised.

Menurut pengakuan Daryati, memang pemerintah memberikan solusi tersebut, namun mereka akan diberi gratis selama tiga bulan saja, selebihnya mereka harus membayar sewa rusun secara mandiri.

“Saya pikir mending langsung ngontrak rumah sekalian di daerah terdekat daripada harus ribet pindah ke sana. Terus belum tentu kalau harganya dapat terjangkau setelah masa gratis selesai,” ungkap Daryati.

Bingung Membayar Kontrakan

Sebagai orang tua, Barjah hanya ingin hidup tenang, tanpa beban, dan bisa menikmati hari tuanya bersama anak cucunya. Namun ia sadar hal tersebut tidak akan ia dapatkan dalam waktu dekat.

Sementara Daryati yang hidup tanpa seorang suami di sisinya hanya dapat berharap keajaiban dari Tuhan sambil senantiasa mengerjakan pekerjaannya sebagai penjahit. Ia mengaku sampai saat ini masih belum ada bantuan dari pihak mana pun yang datang kepada para warga yang terbongkar rumahnya.

“Ya gini, kalau ada pesanan saya jahitkan. Kalau tidak ada, saya menganggur. Tapi syukurnya makanan selalu ada yang ngasih dari tetangga. Cuma saya bingung harus bayar kontrakan bulan ini dari mana. Belum cicilan sekolah anak saya,” ucap Daryati.

Selain itu pembongkaran rumah di sana dianggap malah membuat daerah tersebut semakin tidak rapi. Puing-puing rumah berserakan. Berangkal, tembok rumah, dan batu bata memadati jalanan. Hal tersebut membuat akses jalan menjadi tertutup. Masyarakat berharap reruntuhan tersebut bisa segera dirapikan oleh pemerintah setempat agar tidak mengganggu akses jalan.

Bandungbergerak.id telah mengonfirmasi Satpol PP Kota Bandung mengenai program penertiban rumah-rumah di bantaran Cikapundung Kolot ini. Namun hingga berita ini ditulis, Kepala Satpol PP Kota Bandung belum memberikan tanggapan.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//