• Kampus
  • Universitas Indonesia Meluncurkan Buku tentang Lemahnya Perlindungan terhadap Korban Kejahatan

Universitas Indonesia Meluncurkan Buku tentang Lemahnya Perlindungan terhadap Korban Kejahatan

Ada kesan bahwa perlindungan terhadap korban dikesampingkan dan terpinggirkan. Buku ini ditulis oleh 30 mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Universitas Indonesia.

Buku Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan, ditulis mahasiswa Pascasarjana Universitas Indonesia. (Sumber: Universitas Indonesia)

Penulis Iman Herdiana16 April 2022


BandungBergerak.idSebanyak 30 orang penulis yang juga mahasiswa Pascasarjana Kriminologi Angkatan 2020 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) meluncurkan buku berjudul “Berjalan Bersama Korban: Sejuta Jalan Hadirkan Keadilan”. Lahirnya buku ini didorong dengan masih lemahnya perlindungan hukum terhadap korban kejahatan.

Buku ini dilatarbelakangi perlindungan terhadap korban kejahatan saat ini belum memadai. Ada kesan bahwa perlindungan korban dikesampingkan dan terpinggirkan.

Buku merupakan kompilasi karya dari 30 penulis. Buku ini menginisiasi wacana penanganan korban dari berbagai aspek dan pelibatan aktor baik negara maupun masyarakat sipil.

Dekan FISIP UI, Semiarto Aji Purwanto, mengatakan bahwa buku ini sangat komprehensif dalam membahas berbagai persoalan yang terkait dengan posisi korban. Ia menjadi pentingnya karena memberikan alternatif cara pandang terhadap beragam kejahatan.

“Selama ini kita ketahui bahwa proses penanganan kejahatan lebih untuk menangkap penjahat dan ketika penjahat ditangkap lalu diadili, dianggap kasus sudah selesai secara hukum. Namun ketika berada di posisi korban, contohnya korban penipuan, maka akan timbul banyak kerugian seperti uang dan waktu selama mengikuti proses peradilan, dalam buku ini disebut double victimization dan mengusik rasa keadilan,” ujar Semiarto, dalam peluncuran buku, dikutip dari laman resmi Universitas Indonesia, Sabtu (16/4/2022).

Dalam peluncuran buku yang dilaksanakan secara daring tersebut hadir juga Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemamapuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ibnu Suhaendra. Menurutnya, buku ini memiliki kontribusi signifikan dalam upaya mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Begitu juga untuk Departemen Kriminologi FISIP UI, semoga tetap menjadi inspirasi dalam memberikan kontribusi akademis terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di tanah air,” ujar Ibnu.

Ibnu yang menulis kata pengantar pada buku tersebut, berpendapat bahwa buku ini sangat penting sebab berisi banyak kajian dan analisis mendalam terkait penanganan kejahatan yang berfokus pada korban.

Dia meminta buku ini dicetak lebih banyak untuk diberikan ke kolega dan seluruh stafnya di BNPT dan instansi terkait lainnya. Menurutnya, buku ini dapat menjadi bahan diskusi demi pembelajaran dan penentuan kebijakan yang akan diambil.

Ia menyadari bahwa masukan, perspektif, dan gagasan yang konstruktif dari akademikus diperlukan untuk terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, serta keberpihakkan pada korban kejahatan.

Baca Juga: Gerakan Dapur Umum dari Solidaritas Sosial Bandung
Bandung, dari Penggusuran ke Penggusuran
Data Pelepasan Emisi di Kota Bandung 2001-2020, Terbesar di Tahun 2004

Perspektif Kejahatan

Guru Besar FISIP UI dan juga pakar di bidang kriminologi dan kepolisian, Adiranus Meliala, mengatakan bahwa buku ini pada dasarnya adalah koleksi makalah yang merupakan tugas akhir mahasiswa pascasarjana Departemen Kriminologi FISIP UI saat mengikuti kuliah Viktimologi Lanjutan pada Semester Genap Tahun 2020/2021.

“Karena latar belakang mahasiswa bervariasi, membuat buku ini menjadi berwarna. Cukup banyak topik yang ditulis oleh para mahasiswa termasuk jarang ditulis dan ditemukan di berbagai publikasi serta jurnal terkait viktimologi di dalam dan luar negeri. Hal ini tentu merupakan kelebihan tersendiri dari buku ini,” ujar Adiranus Meliala.

Ia mengungkapkan, perspektif kejahatan setelah sekian lama hanya fokus pada masalah kejahatan, pelaku kejahatan, aneka respons terhadap kejahatan, dan pelaku kejahatan. Padahal derita korban sungguh tak terperikan apalagi dilihat pada konteks konsepsi viktimisasi.

Situasi viktimisasi juga terus terjadi pada saat peristiwa kejahatan telah terjadi, korban terus merasakan trauma akibat peristiwa kejahatan yang dialaminya. Persoalan beban psikologi, beban kesehatan, dan beban keuangan menjadi elemen yang mengikuti dan membebani korban selama hidupnya pascakejahatan.

Menurut pandangan Ketua Departemen Kriminologi FISIP UI Ni Made Martini Putri, buku ini memberi kontribusi menyuarakan hak para korban kejahatan, mengkritisi kebijakan dan layanan bagi korban kejahatan dan pada akhirnya memberikan tawaran perumusan tentang konsep korban kejahatan.

“Gaya penjelasan yang ringan dan mudah dicerna, buku ini berhasil memaparkan korban kejahatan secara luas, bukan hanya mereka yang dirugikan secara langsung atas satu peristiwa kejahatan, tetapi juga mereka yang mengalami kerugian dan penderitaan secara tidak langsung, bahkan korban yang tidak pernah menyadari bahwa dirinya telah dirugikan dari suatu tindak kejahatan,” katanya.

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//