AGENDA BANDUNG: Perekrutan Calon Anggota AJI Bandung dan Kirim Email atau DM Soal RKUHP ke DPR, 13 Agustus – 1 September 2022
Rekrutmen AJI Bandung terbuka untuk jurnalis, jurnalis warga, pers mahasiswa, yang berdomisili atau bertugas di wilayah Jawa Barat.
Penulis Iman Herdiana16 Agustus 2022
BandungBergerak.id - Agenda Bandung kali ini terkait dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung dan Lembag Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Pertama, AJI Bandung tahun ini membuka perekrutan anggota baru. AJI Bandung merupakan organisasi atau serikat pekerja di bidang media. Rekrutmen calon anggota baru AJI Bandung dimulai 13 Agustus – 1 September 2022.
Rekrutmen AJI Bandung terbuka untuk jurnalis, jurnalis warga, pers mahasiswa, yang berdomisili atau bertugas di wilayah Jawa Barat. Terkhusus untuk daerah Bandung Raya, Sukabumi, dan wilayah Pantura Jabar.
Pendaftaran calon anggota AJI Bandung terbuka untuk: jurnalis yang bekerja di media (reporter, redaktur, editor, produser, dan semua yang terlibat dalam produksi berita); jurnalis warga; dan pers mahasiswa.
Syarat-syarat Menjadi Anggota AJI Bandung
- Menyertakan contoh karya jurnalistik yang sudah tayang/terbit maksimal 12 bulan terakhir [3 karya untuk jurnals yang bekerja di media mainstream, 5 karya untuk jurnalis warga, dan pers mahasiswa];
- Calon anggota wajib mengikuti wawancara setelah masa pendaftaran;
- Calon anggota akan dipantau secara etik dan perilaku jurnalistik selama 1 bulan setelah wawancara;
- Wajib mengikuti pembekalan calona anggota selama empat kali pertemuan mempunyai rekomendator dari AJI;
- Taat pada kode etik AJI, khususnya jurnalis tidak dibenarkan menerima sogokan
berdomisili atau berada di area penugasan sekitar Jawa Barat.
Info selengkapnya:
Formulir pendaftaran calon anggota AJI Bandung: https://bit.ly/daftar_AJIBdg.
Telepon: 082116020205, email [email protected].
Baca Juga: Warga Dago Elos Merebut Kemerdekaan di Tanah Sendiri
Tatang (43) dan Hasanah (41) bersama kedua anak mereka dipotret di rumah di kawasan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Rabu (21/07/2022). Keluarga ini bertahan sekuat
Musikus Balada Bandung, Mukti Mukti Wafat
Ayo Kirim Email dan DM kepada Anggota DPR tentang RKUHP!
Agenda Bandung berikutnya lahir dari LBH Bandung yang mengajak masyarkat untuk mengirim email dan DM kepada anggota DPR tentang keberatan pada RUU KUHP!
Menurut LBH Bandung, tekanan publik sudah terbukti efektif dalam menunda pengesahan dan membuka draft terbaru RKUHP. Namun publik diingatkan agar jangan lengah. Sekarang saatnya untuk mendesak para anggota untuk merevisi pasal-pasal bermasalah di RKUHP, karena kalau sampai sah, #SemuaBisaKena.
Supaya lebih personal dan meningkatkan kemungkinan untuk dibaca, LBH Bandung mengajak masyarakat atau warganet untuk mengirim email dan DM langsung ke anggota DPR. Tujuannya, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan.
Kenapa kita harus kirim email/DM bareng-bareng?
Tentu karena masih banyak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP. Dan dengar-dengar RKUHP juga akan disahkan dalam waktu dekat, jadi perlu banget nih kita aksi bersama untuk menuntut perbaikan segera dan secara periodik agar dapat menjadi gerakan masif. Sebelum terjadi #SEMUABISAKENA yuk lawan bersama #TOLAKRUUKUHP.
Sebelumnya, masyarakat atau warganet yang ingin berpartisipasi agar membaca instruksi atau ketentuannya.
Isi email tidak mengandung SARA dan ujaran kebencian;
Sampaikan dengan singkat, padat, dan jelas;
Setelah kirim Email/DM, yuk screenshoot dan upload ke IG story, feed atau twitter. Supaya bisa direpost dan makin rame;
Jangan lupa ramaikan sosmed dengan memposting email/DM kalian dengan tagar:
#HaloDPR
#SemuaBisaKena
#TolakRUUKUHP
Sangat Penting! Kalau post email, jangan lupa untuk sensor email kalian supaya tidak terjadi self-doxxing.
Daripada bersuara sendiri-sendiri, yuk kita baren-bareng email dan DM Instagram para anggota DPR bertanggung jawab terhadap RKUHP yang bermasalah. Supaya mereka mendengarkan suara kita!
Sebelum terjadi #SEMUABISAKENA yuk lawan bersama! #TOLAKRUUKUHP
Link format email dan DM: https://bit.ly/Semuabisakena_RKUHP.
Format/contoh Isi Email
Kepada:
Subjek: Transparan Dalam Pembahasan RUU KUHP & Revisi Pasal Bermasalah
Kepada Yth,
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Sebagai rakyat Indonesia saya mau menyampaikan keberatan saya untuk draft RUU KUHP yang akan disahkan. Saya mohon untuk para anggota mendengarkan masukan dari masyarakat sipil agar pasal-pasal bermasalah dibahas dan direvisi terlebih dahulu.
RUU KUHP sekarang masih bermasalah karena.... (isi sendiri sesuai dengan keberatan Anda).
Saya juga meminta untuk para anggota terus memberikan keterangan mengenai pembahasan RKUHP kepada publik dan melakukan membahas secara transparan dan partisipatif.
Contoh isi DM Instagram
Hallo Bapak/Ibu,
Tolong lakukan pembahasan RKUHP bersama publik secara transparan dan partisipatif ya. Tolong juga pasal-pasal bermasalah dibahas ulang dan diperbaiki!
Yang bener aja! Masa saya ga bisa kritik pemerintahan sendiri? Kalo gabener kerjanya ga boleh kritik gitu? Dimana letak demokrasinya? [Di bagian ini bisa masukkan contoh pasal-pasal bermasalah sesuai keberatan Anda]
Sebagai wakil rakyat, mohon dengarkan masukan dari rakyat. Makasih Bapak/Ibu.
Berikut ini alamat email dan media sosial yang bisa dituju:
[email protected] dan @ketua_dprri;
[email protected] dan @lodewijkfreidrichpaulus;
[email protected] dan @sufmi_dasco.