Komite Nasional Disabilitas Indonesia Meninjau Kondisi Darurat SLBN A Pajajaran
Komite Nasional Disabilitas Indonesia menjanjikan akan menjembatani konflik yang merugikan anak didik dan guru SLBN A Pajajaran, Bandung.
Penulis Reza Khoerul Iman23 Agustus 2022
BandungBergerak.id - Komite Nasional Disabilitas Indonesia (KNDI) melakukan kunjungan darurat ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung, Senin (8/22/2022). KNDI melalui komisionernya, Jonna Aman Damanik, meninjau langsung keadaan fisik bangunan sekolah SLBN A Pajajaran yang rusak.
Kedatangan KNDI ini menindaklanjuti pengaduan Komite Sekolah SLBN A Pajajaran terkait permasalahan status lahan yang belum menemui kejelasan akibat konflik kebijakan. Hal ini berpengaruh pada proses belajar dan mengajar murid disabilitas di SLBN A Pajajaran.
Muara permasalahan ketidakjelasan status tanah SLBN A Pajajaran dimulai sejak tanah tersebut disertifikatkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) pada 1986 untuk digunakan sebagai balai rehabilitasi, tanpa mempertimbangkan keberadaan SLB di dalamnya.
Di sisi lain, sekolah tertua tunanetra di Asia Tenggara tersebut memiliki tiga sertifikat yang menyebutkan bahwa SLBN A Pajajaran berhak untuk menyelenggarakan pendidikan di tanah yang mereka tempati.
Menurut Humas SLBN A Pajajaran, Tri Bagio, SLBN A Pajajaran menempati lahan 4,5 hektare dengan tiga sertifikat. Ketiga sertifikat ini mencantumkan bahwa SLBN A Pajajaran punya hak untuk penyelenggaraan pendidikan.
“Mengapa ini menjadi pelik? 1901 sekolah ini berdiri, 1962 mulai dinegerikan, kemudian pada 1986 disertifikatkan oleh Kemensos tanpa menganggap atau mengabaikan status SLB,” tutur Tri Bagio.
Dampaknya, lanjut Tri, pertama anggaran untuk perbaikan sarana dan infrastruktur sekolah menjadi sangat sulit didapatkan. Tri mengaku bahkan beberapa anggaran mesti dikembalikan kepada kas negara karena status tanah SLBN A Pajajaran yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian. Akibatnya kini kondisi sejumlah ruangan kelas rusak dan membahayakan.
Kedua, Tri menjelaskan, tidak terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Beberapa kali peserta didik mengaku khawatir dan tidak nyaman dengan kondisi buruk yang kini menimpa SLBN A Pajajaran.
Oleh karenanya, kehadiran KNDI ke SLBN A Pajajaran diharapkan bisa menjembatani masalah yang berlarut. KNDI agar bisa menemukan titik terang mengenai kejelasan terhadap status tanah dan kedudukan SLBN A Pajajaran, terutama agar pelayanan dan hak pendidikan kawan disabilitas dapat terpenuhi secara maksimal.
Terlebih KNDI merupakan lembaga independen yang fungsinya melakukan pemantauan, mengevaluasi, dan mengadvokasi atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak disabilitas.
“Barangkali melalui peran KND ini dapat mempertemukan Pemprov dengan Mensos. Kalau Ibu Menteri tidak ingin bertemu dengan Pemprov, ya mungkin harap kami karena KND ini mempunyai jalan langsung ke Pak Presiden, maka pertemukan. Sampaikan ke Pak Presiden kenapa ini masalah sekolah yang bersejarah ini harus terlunta-lunta dari 1986 sampai sekarang,” ungkap Tri Bagio.
Di Mana Keberpihakan Negara pada Hak Pendidikan Disabilitas?
Perwakilan dari Komite SLBN A Pajajaran Kota Bandung, Rido menyatakan nasib buruk yang menimpa sekolah penyandang disabilitas tersebut, bahwa sekolah ini seakan-akan merasa terjajah kembali. Sebab seluruh penghuni sekolah merasa terancam nyawanya melihat kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
Hasil survei Dinas Tata Ruang Kota Bandung menyebutkan, bahwa sudah sebanyak 70 persen kondisi bangunan SLBN A Pajajaran yang kini statusnya tidak layak. Artinya, hari-hari di SLBN A Pajajaran adalah ancaman bagi para anak-anak dan seluruh penghuni sekolah. Apabila hal ini terus dibiarkan, maka kemungkinan besar pada suatu hari dapat memakan korban.
“Kalau permasalahan ini tidak segera diselesaikan dan kalau nanti apabila merenggut korban, maka keberpihakan negara atau pemerintahan selama ini ada di mana? Kami hanya berpikir satu, yaitu layanan yang optimal menyangkut standar pendidikan yang di antaranya adalah sarana dan prasarana,” ungkap Rido.
Padahal SLBN A Pajajaran Kota Bandung memiliki potensi yang baik dalam segi rehabilitasi dan pelayanan pendidikan bagi kawan disabilitas. Rido mencatat terdapat tujuh orang peserta didik di sekolah tersebut yang berasal dari pelosok pulau nusantara dan 11 orang dari luar Kota Bandung.
Dalam arti lain, sekolah tersebut selama ini telah memberikan praktik yang baik secara nasional. Rido menegaskan bahwa seluruh kawan disabilitas dapat berpotensi memiliki masa depan yang cerah dan sekolah tersebut dapat menjadi rujukan dalam skala nasional. Oleh karenanya ia sangat menyayangkan apabila permasalahan tersebut tidak segera diselesaikan.
“Mereka yang barangkali di daerahnya belum memiliki akses pendidikan disabilitas yang baik, kemudian berharap memiliki masa depan yang baik ketika memasuki SLBN A Pajajaran Kota Bandung ini. Baik itu jalur prestasi kemudian ke perguruan tinggi, atau lanjut ke dunia usaha dan kemandirian, itu kami ada semuanya di sini,” ucap Rido.
Baca Juga: Konflik Kebijakan Mengorbankan Hak Pendidikan Kawan Disabilitas SLBN A Pajajaran
Murid Berkebutuhan Khusus di Bandung Perlu Kemudahan Belajar Daring
Gigih Belajar Para Murid Penyandang Disabilitas
Langkah Komite Nasional Disabilitas Indonesia
Kedatangan komisioner Komite Nasional Disabilitas Indonesia ke SLBN A Pajajaran Kota Bandung sedikin memberi angin segar di tengah konflik berkepanjangan yang merundung hak peserta didik maupun jajaran staf pengajar.
Komisioner KNDI, Jonna Aman Damanik sepakat bahwa kondisi dan situasi SLBN A Pajajaran pada saat ini sangat memprihatinkan dan membahayakan semua penghuni yang ada di dalamnya.
“Bukannya tidak ada kemauan dari berbagai pihak untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, tetapi ada beberapa permasalahan yang harus kami selesaikan bersama menyangkut status dari aset dari peletakkan infrastruktur pendidikan ini. Mudah-mudahan dengan kehadiran kami di sini, kami dapat memenuhi apa yang menjadi harapan semua orang di sini sesuai dengan tugas dan fungsi KNDI,” ucap Jonna kepada wartawan.
Untuk segera mencarikan solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut, KNDI akan segera menemui berbagai pihak yang berkaitan untuk membicarakan solusi yang akan ditempuh. KNDI berharap semua pihak bisa berada pada frekuensi yang sama, yaitu demi kepentingan anak-anak agar mendapatkan hak pendidikan yang baik dan layak.