Warga Bandung Keberatan dengan Rencana Kenaikan Tarif PDAM Tirtawening
Rencana kenaikan tarif PDAM Tirtawening masih dalam tahap sosialisasi. Kenaikannya antara 30-40 persen dari tarif sekarang.
Penulis Iman Herdiana2 September 2022
BandungBergerak.id - Beban pelanggan air PDAM Tirtawening, Kota Bandung, tampaknya akan meningkat dengan munculnya rencana kenaikan tarif air bersih pada November 2022 mendatang. Rencana ini berlangsung di saat warga Bandung, khususnya pelanggan air PDAM, tengah dihadapkan pada kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite, naiknya kebutuhan bahan-bahan pokok, dan biaya hidup lainnya.
“Sebagai warga, keberatan pasti, tarif ojol kan sekarang naik berdampak pada pendatan. Belum lagi harga sembako juga naik,” kata Adi (35), warga Margacinta sekaligus pelanggan PDAM Tirtawening yang sehari-hari berprofesi sebagai ojol, Jumat (2/9/2022).
Adi mengaku bebannya akan semakin bertambah jika ia dan istrinya memiliki anak nantinya. Saat ini ia masih hidup berdua dengan istrinya. Meski demikian, ia tetap punya tanggungan membiayai kehidupan orang tua mereka.
“Kalau punya anak beban pasti nambah, karena saya juga masih ada tanggungan orang tua harus dibiayai,” katanya.
Belum lagi dengan isu kenaikan BBM jenis pertalite yang juga cukup membuatnya pusing. Saat ini pertalite belum naik, namun untuk mendapatkannya harus mengantre lama karena tidak semua SPBU memiliki layanan cepat dalam pengisian BBM.
Untuk mengisi pertalite, rata-rata Adi membutuhkan waktu antre sampai 15 menit. Dalam sehari, ia membeli pertalite 25.000 rupiah pertalite untuk operasional.
Karena itu ia berharap PDAM Tirtawening tidak menaikan tarif air minumnya, agar pengeluarannya tidak bertambah. Selama ini, ia biasa membayar tarif kurang lebih 25.000 rupiah per bulan. Ia bisa menghemat air karena mendapatkan bantuan air dari masjid terdekat.
“Jadi selama ini kayak bayar abodemen saja, PDAM-nya jarang dipakai,” ujarnya.
Air merupakan elemen terpenting dalam kehidupan. Sekecil apa masalah pada air, maka akan mepengaruhi kehidupan. Begitu juga dengan rencana kenaikan tarif PDAM Tirtawening Kota Bandung yang akan berdampak pada pelanggannya.
Ketergantungan penduduk Bandung pada pasokan air PDAM dapat dilihat pada data dokumen Dinas Kesehatan yang termutakhir, 7 September 2020 [diakses dari Open Data Kota Bandung]. Diketahui bahwa mayoritas dari rumah tangga di Kota Bandung memilih untuk menggunakan sarana perpipaan seperti PDAM untuk memenuhi kebutuhan minum sehari-hari. Masyarakat beranggapan air yang diolah PDAM memiliki kualitas yang bagus.
Namun data tersebut menunjukkan belum semua warga Bandung terlayani pipanisasi PDAM. Rinciannya, warga yang terjangkau sarana perpipaan PDAM Tirtawening Kota Bandung sejumlah 906.639 orang. Selebihnya, kebutuhan warga dilayani terminal air 54.005 orang, mata air terlindungi 57.488 orang, dan sumur gali terlindungi 215.112 orang.
Total warga yang terlayani sarana penyedia air bersih di Kota Bandung mencapai 1.333.244 jiwa. Artinya, jika penduduk Kota Bandung 2,5 juta, maka masih ada 1.166.756 warga yang tidak tercantum dalam data Open Data Kota Bandung dan tidak diketahui dari mana sumber air bagi penunjang kehidupan sehari-hari mereka.
Rencana Kenaikan Tarif PDAM dalam Sosialisasi
Direktur Utama Perumda Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, rencana kenaikan tarif telah diancang-ancang sejak 10 tahun lalu. Hingga kini rencana tersebut masih tertunda.
Penyesuaian tarif akan disesuaikan dengan aturan pemerintah pusat maupun surat keputusan Gubernur Jawa Barat. Waktu kenaikan dipilih November karena sebagai bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
"Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gunernur," beber Sony, di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, dikutip dari siaran pers, Jumat (2/9/2022).
Sony mengaku tengah menyosialisasikan kebijakan tersebut. Di tengah sosialisasi ini, layanan PDAM Tirtawening tetap berjalan.
Menurutnya, kenaikan tarif PDAM berkisar antara 30-40 persen dari tarif sekarang. Namun ia mengatakan, subsidi masih diberikan untuk pelanggan golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3.
“Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelasnya.
Sony menjelaskan, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah.
"Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuman 3.000 rupiah, artinya 30 rupiah per liter ini kan jauh lebih murah," tuturnya.