• Nusantara
  • Ombudsman Jabar: Rambu Lalu Lintas di Jalan Alternatif Wado–Malangbong Minim

Ombudsman Jabar: Rambu Lalu Lintas di Jalan Alternatif Wado–Malangbong Minim

Di jalur ini, bus pembawa rombongan siswa masuk jurang, menewaskan puluhan korban jiwa. Jalur tengah Sumedang-Majalengka pun gelap gulita.

Lalu lintas dari Terminal Cicaheum, Bandung, menuju jalur timur dan selatan Jawa Barat, 10 April 2021. Jalur ini merupakan lintasan mudik menuju Garut, Tasikmalaya, dan Jawa Tengah. (Foto: Virliya Putricantika)

Penulis Iman Herdiana5 Mei 2021


BandungBergerak.idOmbudsman Jawa Barat menemukan minimnya rambu lalu lintas di jalur alternatif Wado-Malangbong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Minimnya rambu lalu lintas, seperti penerangan jalan umum (PJU), terutama di tanjakan Cae yang menjadi tempat peristiwa bus masuk jurang berikut rombongan siswa yang jadi penumpangnya, 10 Maret 2021 lalu, yang menewaskan puluhan korban jiwa.

Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, mengatakan temuan di jalur alternatif Wado-Malangbong meliputi, jumlah dan penempatan rambu peringatan dan sistem penempatan alat penerangan jalan yang belum sesuai dengan peraturan perundangan, pemeliharaan rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, dan perawatan alat pengamanan jalan yang belum optimal.

“Serta belum ada pembatasan lalu lintas kendaraan yang sesuai dengan klasifikasi jalan,” kata Dan Satriana, melalui siaran pers, Rabu (5/5/2021).

Temuan tersebut hasil rapat Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/4/2021), yang membahas perkembangan perbaikan pelayanan publik lalu lintas jalan menyusul temuan dan diskusi pasca-kecelakaan di tanjakan Cae.

Dan menerangkan, rambu lalu lintas merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat. “Terhadap pelayanan publik lalu lintas di ruas jalan alternatif Wado–Malangbong Kabupaten Sumedang, Ombudsman memberikan perhatian khusus,” kata Dan.

Dalam rapat koordinasi tersebut, lanjut Dan, Dishub Jabar menyampaikan telah memasang 25 unit rambu peringatan dari rencana 98 unit rambu, memasang 24 unit PJU pada ruas jalan alternatif Wado-Malangbong.

Beberapa sarana lain akan dipenuhi sesuai dengan hasil analisa kebutuhan manejemen lalu lintas di ruas jalan tersebut. Selain itu disampaikan, bahwa Dishub Jabar telah melakukan pemetaan dan analisa kebutuhan sarana pada seluruh ruas jalan yang berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas di Jabar.

Ombudsman mengapresiasi perbaikan pelayanan dan pemenuhan standar manajemen lalu lintas oleh Dishub Jabar. “Namun masih diperlukan upaya-upaya yang lebih komprehensif untuk memenuhi standar pelayanan minimal yang merata di ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Oleh karenanya, Ombudsman akan hadir pada proses ini untuk memastikan kendala yang ada terkoordinasikan dengan baik antar pemangku kepentingan,” ungkap Dan.

Ombudsman memahami, dalam pemenuhan perawatan sistem lalu lintas jalan tidak dapat dilakukan oleh satu dinas teknis saja, melainkan diperlukan adanya kolaborasi antar-dinas terkait dan dukungan dari kepala daerah.

“Guna menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman mendukung rencana Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk menambah jumlah UPTD Kewilayahan secara proporsional agar dapat mengawasi dan memperbaiki kualitas perawatan terhadap seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, diperlukan payung hukum berupa peraturan gubernur sebagai acuan penentuan dan pemasangan rambu klasifikasi kelas jalan yang saat ini belum ada aturannya.

Tidak kalah penting, Ombudsman juga akan berkomitmen untuk melakukan dukungan terhadap pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum di Jawa Barat yang nantinya bertugas melakukan penilaian, bimbingan, pengawasan, dan sanksi terhadap perusahaan angkutan umum. “Kami menilai hal ini penting untuk menjamin hadirnya pilar keselamatan di jalan raya,” kata Dan.

Baca Juga: Bandung Berlakukan Larangan Mudik, Salat Idulfitri Harus Sesuai Prokes
Larangan Mudik, ASN Harus Jadi Contoh Masyarakat
Aturan Pelarangan Mudik pada Libur Lebaran 2021 Sudah Final
Inovasi Pagebluk: Robot Penghubung Pasien Covid-19 dan Termometer Tanpa Operator

Gelap Gulita Jalur Sumedang

Minimnya rambu lalu lintas terjadi hampir di sepanjang jalur tengah Sumedang-Majalengka yang merupakan akses menuju Cirebon dan Jawa Tengah. Pantauan BandungBergerak.id, Minggu (2/5/2021) malam, rambu lalu lintas terutama PJU di jalur nasional ini sangat minim.

Minimnya PJU terutama terasa saat masuk kawasan pegunungan Cimalaka dan Nyalindung, Sumedang. Selain gelap karena minimnya PJU, kondisi jalan di kawasan ini juga banyak yang bergelombang akibat seringnya melintas kendaraan dengan tonase tinggi, seperti truk dan bus.

Jalur tersebut nyambung dengan Kecamatan Tomo, perbatasan Sumedang-Majalengka. Di jalur ini pun minim penerangan jalan dan sebagian ruas bergelombang. Mayoritas lahan di jalur Tomo adalah sawah dan rimbun pepohonan, seperti hutan jati, yang berdiri di kiri kanan jalan. Sehingga minimnya lampu penerangan jalan membuat situasi lalu lintas pada malam hari sangat gelap.

Pengendara yang melintas pada malam hari di jalur ini harus ekstra hati-hati. Ketika tidak ada pengendara lain, jalan terasa sangat gelap. Sebaliknya, begitu berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan, lampu mereka lebih terasa menyilaukan mata. Tak jarang kendaraan yang melintas di jalur ini memilih memakai lampu jauh agar lebih terang.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//