• Kampus
  • Kampus Merdeka di Mata Rektor Unpad, UIN Bandung, dan UGM

Kampus Merdeka di Mata Rektor Unpad, UIN Bandung, dan UGM

Kemendikbud meluncurkan konsep “Kampus Merdeka” sebagai implementasi dari kebijakan Merdeka Belajar untuk perguruan tinggi. Mahasiswa bebas pilih mata kuliah.

Gedung Rektorat UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jalan A.H. Nasution No 105. UIN SGD Bandung merupakan salah satu kampus negeri atau PTN. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana6 Mei 2021


BandungBergerak.idKementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI meluncurkan konsep “Kampus Merdeka” sebagai implementasi dari kebijakan program Merdeka Belajar untuk perguruan tinggi pada awal 2020 lalu. Konsep ini mendapat respons beragam dari para rektor universitas.

Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti mengungkapkan, ada 4 urutan kebijakan terkait konsep Kampus Merdeka, meliputi, merdeka atas pembukaan program studi, kemerdekaan akreditasi perguruan tinggi, keleluasaan menjadi PTN Badan Hukum, serta hak belajar tiga semester di luar program studi.

Dikutip Kamis (6/5/2021) dari laman resmi Unpad, Rina mengatakan bahwa prodi di Unpad sudah terakreditasi A sehingga tidak perlu reakreditasi untuk menyongsong konsep Kampus Merdeka. Saat ini Unpad fokus pada internasional.

Mengenai kebijakan hak belajar tiga semester di luar prodi, Rina mendukungnya. Namun kebijakan ini membutuhkan kurikulum yang fleksibel. Maka, Rina mendorong pimpinan fakultas dan pengelola prodi untuk melakukan inovasi kurikulum yang adaptif terhadap internet of things (IoT) dan relevan dengan kebutuhan pasar.

“Relevansinya adalah cocok dengan tuntutan dunia usaha atas tuntutan karier dari lulus program studinya,” tutur Rina.

Kurikulum yang ada harus mampu mengakomodasi muatan pengetahuan, keterampilan praktis, serta kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Soal belajar tiga semester di luar prodi, Rektor lebih memilih memberi keleluasaan bagi prodi untuk penerapannya, berikut pembagian waktu antara belajar teori di dalam kelas dan magang di luar kampus, meliputi magang di dunia usaha/pemerintahan, kegiatan proyek di desa (KKN), pertukaran mahasiswa, kegiatan wirausaha, proyek independen, dan proyek kemanusiaan.

Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SGD) Bandung mendukung konsep Kampus Merdeka. Konsep ini dibedah dalam diskusi “Implementasi MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) pada Prodi-prodi di Fakultas Adab dan Humaniora”, Senin (3/5/2021).

Dalam implementasi lapangan, UIN Bandung melakukan kerjasama dengan Unpad dan ITB. Tinggal menentukan mata kuliah apa saja yang tepat dalam konteks MBKM. Termasuk soal praktik kerja lapangan atau magang.

Namun Rektor UIN Bandung Mahmud, mewanti-wanti jangan sampai penerapan MBKM merugikan dosen. Sebab, mata kuliah yang kurang diminati akan berdampak pada penghasilan dosennya. Seperti diketahui, MBKM membuat mahasiswa leluasa memilih mata kuliah yang ia minati. “Ini bisa menyebabkan kekisruhan,” kata Mahmud.

Kendati demikian, ia menyatakan MBKM tetap harus dijalankan dalam rangka menyahuti kebijakan Kemendikbud yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

Baca Juga: Mesin Waktu Bernama Kartu Pos Bandung
Unpad Dorong Pemerintah Maksimalkan Data
ITB Bebaskan UKT Seleksi Mandiri bagi Mahasiswa Kurang Mampu

Pola Baru

Kesiapan menjalankan konsep Kampus Merdeka juga ditunjukkan Universitas Gadjah Mada (UGM). Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan kebijakan ini sebagai pola baru sistem pembelajaran di perguruan tinggi Indonesia. Akan ada banyak hal yang harus dibenahi dan disesuaikan mulai dari kurikulum, dosen, sistem informasi.

Bahkan, Panut Mulyono menyebut MBKM merupakan program besar yang menghadirkan perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional Indonesia. Ia menerangkan, bimbingan dan arahan dari dosen kepada mahasiswa sangat penting dalam MBKM karena akan menentukan hasil yang diperoleh oleh mahasiswa. Selain itu, peran serta mahasiswa untuk mau membuka diri mengikuti beragam program yang ada juga menjadi penentu keberhasilan MBKM.

"Mengingat banyaknya ragam kegiatan di luar kampus yang dapat diikuti oleh para mahasiswa maka pemilihan kegiatan mana yang sebaiknya diikuti oleh mahasiswa hendaknya adalah kegiatan yang mendukung dan melengkapi kompetensi program studi," pesan Rektor.

Untuk menjalankan MBKM, UGM memilih konsep penyesuaian sendiri yang disebut “Kampus Merdeka Terarah”. Komitmen ini, terangnya, diwujudkan antara lain dengan mengeluarkan berbagai kebijakan, antara lain Peraturan Rektor No. 14 Tahun 2020 tentang Kerangka Dasar Kurikulum yang memberi tempat untuk pelaksanaan program merdeka belajar di seluruh program sarjana dan sarjana terapan selain bidang kesehatan.

UGM juga telah membentuk Tim MBKM yang bertugas untuk mempersiapkan berbagai pedoman pelaksanaan serta mengawal penyelenggaraan program-program Merdeka Belajar di UGM. Lebih lanjut ia menerangkan, departemen dan prodi sebagai pemilik kurikulum diberi wewenang penuh untuk mengambil dan meramu opsi-opsi yang diistilahkan sebagai jalur merdeka penuh, jalur kombinasi dan jalur biasa.

“Segala keleluasaan yang diberikan untuk berkreasi dalam melaksanakan merdeka belajar perlu dijaga agar tidak menghasilkan sarjana generalis yang tidak memiliki kedalaman ilmu di bidangnya, dan merugikan mahasiswa maupun masyarakat sebagai pihak yang memerlukan keahlian khusus dari lulusan kita,” katanya, dalam upacara peringatan Hardiknas yang digelar Minggu (2/5/2021).

Selain itu, kurikulum program studi di UGM harus tetap memenuhi standar internasional yang ditunjukkan dengan perolehan akreditasi internasional.

"Di saat inilah kedisiplinan dalam menjaga mutu pendidikan dan pengajaran perlu terus kita tingkatkan. Seperti apa yang disampaikan oleh Ki Hadjar Dewantara, di mana ada kemerdekaan disitulah harus ada disiplin yang kuat," ucap Panut.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//