• Nusantara
  • Kepala Daerah di Jabar Diminta Salat Idulfitri di Rumah

Kepala Daerah di Jabar Diminta Salat Idulfitri di Rumah

Salat Idulfitri tidak diperkenankan di zona merah dan oranye.

Pos penyekatan mudik 2021 di bundaran Cibiru, Kota Bandung, Kamis (6/5/2021). Sejumlah kendaraan yang membawa pemudik diputar balik. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana11 Mei 2021


BandungBergerak.idKepala daerah di Jawa Barat, bupati maupun wali kota, diimbau untuk salat Idulfitri di rumah masing-masing. Kepala daerah diharapkan memberi contoh kepada masyarakat agar tidak memancing kerumunan demi menghindari penularan Covid-19.

“Saya sendiri akan salat di kediaman, di belakang (Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jabar) ada masjid. Presiden juga di Istana Bogor. Maka saya himbau kepala daerah juga sama laksanakan ibadahnya di kediaman masing-masing,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam jumpa pers daring, Selasa (11/5/2021).

Sementara pelaksanaan saat Idulfitri untuk masyarakat tergantung zonasi masing-masing wilayah. Untuk masyarakat di zona merah dan oranye tidak diperkenankan salat Idulfitri di lapangan maupun di masjid, melainkan di rumah masing-masing.

Salat Idulfitri di lapangan maupun di masjid hanya diperkenankan untuk masyarakat yang berada di zona kuning atau hijau, itu pun dengan pembatasan kapasitas 50 persen. “Kalau oranye atau merah karena rawan penyebaran (Covid-19) maka direkomendasikan salat id-nya di rumah saja,” kata Ridwan Kamil.

Penentuan zonasi akan ditetapkan dalam skala RT/RW oleh Satgas Covid-19 kabupaten/kota masing-masing. Sebagai contoh, di Kota Bandung nantinya akan ada zonasi dalam skala RT/RW. RT/RW yang masuk zona oranye atau merah, direkomendasikan melakukan salat id di rumah masing-masing, sedangkan RT/RW zona kuning atau hijau boleh menggelar salat id di lapangan atau masjid.

Aturan lainnya, pada malam takbiran tidak diperbolehkan menggelar takbiran keliling. Kepolisian akan menggelar razia untuk mencegah takbiran keliling. “Takbiran silakan dilakukan di masjid atau musola, itu pun dengan kapasitas 10 persen dan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Ridwan Kamil mengaku sudah berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia mengenai ketentuan takbiran. Sangat direkomendasikan bahwa takbiran digelar secara virtual sehingga terhindar dari interaksi langsung yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik, Masyarakat Diminta Tak Berlebihan Belanja
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Mulai Naik Jelang Ramadan dan Lebaran
Bandung Berlakukan Larangan Mudik, Salat Idulfitri Harus Sesuai Prokes
Masjid dan Madrasah Kurang Prokes, Tel-U Sumbang Alat Cuci Tangan Sensorik

Larangan Kunjungan Lebaran

Ridwan Kamil juga mengingatkan masyarakat pada Idulfitri tahun ini agar mengurangi kunjungan pasca-salat id. “Kami melarang adanya kunjungan setelah salat id, justru potensi bahayanya di sana, antar-tetangga saling mengunjungi, ngobrol, makan, dan sebagainya, buka masker, potensinya besar sekali sehingga kita tidak anjurkan dan kita larang,” katanya.

Rangkaian Idulfitri lainnya yang perlu diperhatikan masyarakat Jabar ialah ziarah kubur yang hanya boleh dilakukan setelah tanggal 16 Mei 2021. Sebelum tanggal 16 Mei, Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jawa Barat akan ditutup. Ziarah pun harus dilakukan dengan standar protokol kesehatan.

Ridwan Kamil menambahkan, lebaran tahun ini pariwisata untuk zona merah dan oranye ditutup. Sementara pariwisata di zona kuning dan hijau dibuka dengan standar protokol kesehatan, dan kapasitas ditetapkan maksimal 50 persen atau 30 persen.

“Jadi tidak benar narasi mudik dilarang, pariwisata dibuka,” katanya.

Mengenai efektivitas larangan mudik, Ridwan Kamil mengklaim 99,5 persen warga Jabar tidak melakukan mudik lebaran 2021. Tanpa merinci data lebih lanjut, ia menyebut hanya sekitar 0,5 persen warga yang lolos mudik. Warga yang lolos nantinya akan dikarantina di desa-desa.

Hasil penyekatan pos mudik lebaran, menurutnya ada 60 ribu kendaraan pemudik yang diputar balik oleh kepolisian. Meski demikian, ia mengaku telah menyiapkan skenario jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 pasca-lebaran.

“Andai terjadi lonjakan kasus, pemprov dan satgas sudah siapkan ruang-ruang yang tentu dalam hal ini masih terkendali karena angka keterisian rumah sakit hari ini, salah satu terendah dalam sejarah Covid-19 di Jabar, yaitu 36 persen. Dulu, 2020, keterisian 50 persen, 60 persen, naik di libur natal, tahun baru, di lebaran. Sekarang keterisian rumah sakit lagi tren turun,” katanya.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//