IPB Bahas Hubungan Kebakaran Hutan dengan Pandemi Covid-19
Setiap kejadian kebakaran hutan selalu diikuti oleh peningkatan kasus Covid-19. Dibutuhkan dana dan cara yang benar mengantisipasi dua bencana ini.
Penulis Iman Herdiana23 Juni 2021
BandungBergerak.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis saat ini sebagian besar wilayah Indonesia telah masuk musim kemarau. Prakiraan ini mengindikasikan bahwa sebagian wilayah ini akan sensitif terhadap ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan, terutama pada wilayah bergambut.
Di sisi lain, pandemi Covid-19 masih melanda seluruh wilayah di Indonesia. Keduanya, kebakaran dan pandemi, menjadi ancaman berbahaya bagi manusia. "Ini dapat menjadi duel maut yang akan mengancam manusia. Dengan demikian kepada masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak menggunakan api dalam penyiapan lahan. Sehingga tidak menimbulkan kabut api yang dapat berbahaya bagi kesehatan manusia," ungkap Naresworo Nugroho, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, dari laman resmi IPB University yang dikutip Rabu (23/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Naresworo Nugroho bersama narasumber lainnya membahas bencana pandemi Covid-19 dan kebakaran hutan di Indonesia, dalam webinar yang digelar Senin (21/6/2021). Narasumber lainnya, Bambang Hero Saharjo, Guru Besar Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University, mengatakan menghadapi bencana kebakaran dan kemudian dikaitkan dengan Covid-19 tentu akan membutuhkan dana besar dan program yang benar.
“Kalau tidak dengan cara yang benar nanti yang terjadi adalah hanya bagaimana cara menghabiskan dana itu, sementara masalahnya tidak terselesaikan," ujar pakar IPB University yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Regional Fire Management Resource Center - South East Asia (RFMRC - SEA).
Baca Juga: Pasar Palasari: Razia Buku Kiri, Kebakaran, dan Mimpi Revitalisasi
Pasar Cicaheum: Antara Kebakaran Besar, Koperasi, dan Persib
Bandung Kota Rawan Bencana (1): Kebakaran dan Sesar Lembang
"Nah di sinilah perlu sinergi antara government, peneliti, universitas dan sebagainya agar kita bisa menjawab persoalan ini," tandas Spesialis Forensik Api IPB University tersebut.
Agus Dwi, Ketua Perhimpunan Paru Indonesia mengungkapkan bahwa setiap kejadian kebakaran hutan selalu diikuti oleh peningkatan kasus Covid-19. Biasanya kenaikan terjadi setelah sekitar satu minggu kejadian kebakaran hutan.
“Potensi udara mendukung inflamasi, paparan Particular Matter (PM) ke paru-paru mengubah respons imun sel-sel paru-paru dan menyebabkan peningkatan stres oksidatif dan inflamasi. Particular matter merupakan partikel tidak kasat mata dengan ukuran 2,5 mikrometer,” jelasnya.
Basar Manullang, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga menyampaikan bahwa sebanyak 99 persen kebakaran hutan di Indonesia disebabkan oleh faktor manusia, yaitu kalalaian dan kesengajaan.
Menurutnya, kebutuhan lahan mendorong terjadinya pembukaan lahan dengan membakar hutan. Dampak kebakaran hutan dan lahan di antaranya yaitu memusnahkan keanekaragaman hayati, meningkatkan emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim, menurunkan kualitas dan produktivitas tanah, menimbulkan kerugian ekonomi, dan mengganggu kesehatan masyarakat.