• Berita
  • Tiga Menit Mengheningkan Cipta di Bandung, Kemerdekaan RI Bukan Pemberian Bangsa lain

Tiga Menit Mengheningkan Cipta di Bandung, Kemerdekaan RI Bukan Pemberian Bangsa lain

Banyak yang mengira pembentukan negara Indonesia terjadi tanggal 17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Warga memberi hormat pada bendera merah putih berukuran 3x76 meter dalam peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/08/2021) siang, di bantaran sungai Cikijing, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Upacara bendera digagas oleh Unit SAR Kota Bandung bersama Pramuka Kwartir Ranting Kecamatan Rancaekek dan komunitas Passer. (Foto: Saman Doye/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana17 Agustus 2021


BandungBergerak.idUntuk kedua kalinya Indonesia memeringati hari kemerdekaan RI 17 Agustus dalam suasana muram pandemi Covid-19. Meski demikian, semangat nasionalisme di masa lalu kini diharapkan mengalir dalam era perang melawan Covid-19, pandemi yang telah menjangkit dunia sejak akhir 2019.

Di Bandung, semangat nasionalisme itu berusaha dihadirkan kembali, salah satunya, lewat acara "Tiga Menit untuk Indonesia" yang bertepatan dengan waktu Proklamasi Kemerdekaan RI. Menghentingkan cipta yang melibatkan publik digelar di tiga lokasi, yaitu Ruang CCRoom ATCS, Simpang Merdeka Aceh, dan Simpang 5 Asia Afrika - Gatot Subroto.

Mengutip siaran pers Pemkot Bandung, Selasa (17/8/2021), Fadhil Satria Putra, salah seorang pengendara, menjadi salah satu warga yang sengaja turun ke jalan untuk mengikuti acara 3 menit mengheningkan cipta. Ia mengaku tahu ada acara menghentingkan cipta dari media sosial.

Fadhil sengaja datang dari Riung Bandung ke persimpangan Jalan Aceh-Jalan Merdeka hanya untuk mengikuti perayaan 17 Agustus di jalan. Setiap kali momentum HUT RI, Fadhil lebih sering menghabiskan waktu hanya di rumah saja. Namun dia cukup tertarik ketika mendengar ada perayaan 17 Agustus di persimpangan jalan Kota Bandung.

Di tengah kesan mendalamnya terhadap perayaan HUT RI di persimpangan jalan, Fadhil merasa cukup sedih. Karena di momentum peringatan kemerdekaan ini justru Indonesia sedang dilanda pandemi Coid-19.

Fadhil berharap Indonesia secepatnya bisa terbebas dari pandemi Covid-19. Kemudian perlahan bisa membangkitkan lagi kehidupan ekonomi dan sosial yang 1,5 tahun ini terdampak cukup signifikan.

“Harapan saya semoga Indonesia di umur ke 76 ini terbebas dari Covid-19, kemudian perekonomian dan hal lain di Indonesia bisa tumbuh lagi,” kata Fadhil Satria Putra.

Baca Juga: BUKU BANDUNG (12): Kibaran Merah Putih di Gedung DENIS
BUKU BANDUNG (11): Proklamasi, Sebulan kemudian di Bandung Anarki

Bukan Pemberian Bangsa lain

Kemerdekaan Indonesia murni dilakukan tanpa campur tangan bangsa asing. Pasca-menyerahnya Jepang kepada Sekutu pada 15 Agustus 1945, proses perumusan kemerdekaan Indonesia terbilang cepat.

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad), Reiza D. Dienaputra mengatakan bahwa dalam tiga hari, Indonesia berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Hal ini berlangsung lebih cepat, mengingat Jepang sebelumnya telah menjanjikan kemerdekaan Indonesia pada 24 Agustus 1945.

Bantuan asing mulai dilakukan setelah Indonesia merdeka. Usai pembentukan Indonesia menjadi negara berikut pembentukan provinsi dan kelembagaannya pada 18 – 19 Agustus 1945, perjuangan selanjutnya adalah memperoleh pengakuan kedaulatan dari bangsa lain.

“Di sanalah bantuan dari negara lain hadir di kita,” kata Reiza D. Dienaputra, pada diskusi “Satu Jam Berbincang Ilmu “Kemerdekaan Indonesia: Tinjauan Historis dan Prospektif” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual, seperti dikutip dari laman resmi Unpad.

Reiza mengatakan banyak yang mengira bahwa Indonesia mulai berbentuk sebuah negara pada 17 Agustus 1945 atau pasca-proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Sukarno. Padahal di tanggal tersebut, Indonesia belum resmi menjadi sebuah negara.

Guru Besar bidang sejarah visual ini menjelaskan, Indonesia baru resmi menjadi negara pada 18 Agustus 1945 berdasarkan hasil Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang digelar di tanggal tersebut.

“17 Agustus 1945 hanya pernyataan kemerdekaan,” ujar Reiza D. Dienaputra.

Pengesahan UUD 1945 juga menjadi momentum perumusan Pancasila. Pada pertemuan tersebut, para perumus Pancasila yang terdiri dari KH. Wachid Hasjim, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Kasman Singodimejo, Mohammad Hatta, dan Teuku Mohammad Hasan melakukan penyesuaian Pembukaan UUD 1945 berdasarkan naskah Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945.

Sidang PPKI tersebut, Reiza berpendapat, peringatan Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni dipandang kurang tepat. Menurutnya, gagasan Pancasila sebagai dasar negara yang dicetuskan Soekarno melalui pidatonya pada 1 Juni adalah masih sebatas istilah.

“Kalau Pancasila 1 Juni itu hanya sebagai istilah, tidak tepat kalau dikatakan sebagai Hari Lahir Pancasila. Kalau Pancasila substansial itu pada tanggal 18 Agustus,” kata Reiza.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//