• Kampus
  • Peran Filantropi dalam Pendanaan Pengendalian Covid-19

Peran Filantropi dalam Pendanaan Pengendalian Covid-19

Dana penanganan Covid-19 dari pemerintah dinilai masih kurang mengingat penyalurannya yang relatif kaku.

Pegawai Disbupar Jabar menggelar kampanye protokol kesehatan di lampu merah Jalan Martadinata, Bandung, Selasa (24/8/2021). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana25 Agustus 2021


BandungBergerak.idDi tengah situasi murung pandemi Covid-19 berkepanjangan, belum terlihat kapan pagebluk berakhir. Pemerintah telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun, tetapi hal ini dinilai belum cukup karena sifat aliran dana yang relatif kaku dan lambat.

Maka terjunnya para filantropi dalam penanganan Covid-19 tentunya sangat masyarakat yang dirundung pagebluk. Peneliti Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM, Jodi Visnu, melihat gerakan filantropi sudah mulai muncul sejak Indonesia dilanda pandemi pada awal Maret 2020.

Berbagai lembaga non-pemerintah bergerak mengumpulkan donasi tanggap Covid-19 dengan berbagai metode. Tak hanya donasi dalam bentuk dana, tetapi masyarakat juga menyumbang dalam bentuk barang seperti alat pelindung diri (APD) berupa masker, handschoen, hazmat suit, pelindung mata, dan barang lainnya.

“Dari catatan laman Filantropi Tanggap Covid-19 yang dikelola oleh Perhimpunan Filantropi Indonesia, kontribusi sektor swasta hingga akhir Juni 2020 telah mencapai angka Rp905 miliar,” tutur Jodi Visnu, dari laman resmi UGM, Selasa (24/8).

Masyarakat Indonesia telah berkontribusi lewat donasi langsung ke penyelenggara layanan kesehatan maupun donasi lewat berbagai platform yang tersedia. Selebritas dan selebgram pun turut mendengungkan semangat berbagi dengan menjadi fundraiser dan memanfaatkan platform donasi.

“Dengan semangat gotong-royong dan solidaritas yang meningkat di masyarakat pada masa pandemi Covid-19, filantropi memiliki peran besar dalam melengkapi kehadiran program pemerintah,” terangnya.

Mengupas peranan filantropi dalam pendanaan kesehatan di masa pandemi Covid-19, PKMK FKKMK UGM mengadakan Forum Nasional II Filantropi Kesehatan secara daring pada tanggal 24-25 Agustus 2021. Kegiatan yang didukung oleh Health Policy Plus dan International Pharmaceutical Manufacturers Group ini akan menghadirkan enam belas pembicara dengan diskusi panel utama bersama keynote speaker Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Tinjau Raperda Penghapusan Bantuan Dana untuk Partai Politik
Orang Tua dan Sekolah di Bandung Tak Mudah Mendapatkan Vaksin Covid-19

Narasumber dalam panel lainnya adalah Trihadi Saptoadi, MBA. (Ketua Badan Pengurus Yayasan Tahija) dan Ali Ghufron Mukti (Direktur Utama BPJS Kesehatan). Selain itu juga menghadirkan narasumber dari RSPI Sulianti Saroso, Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rumah Zakat, Kementerian Kesehatan RI, dan Kementerian PPN/Bappenas.

Jodi yang sekaligus menjabat Ketua Panita Forum Nasional II Filantropi Kesehatan ini mengatakan tujuan diadakannya forum nasional ini salah satunya untuk mengeksplorasi peranan organisasi filantropi kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Lalu, mengeksplorasi keterlibatan filantropi untuk pembangunan kesehatan di Indonesia dan mengidentifikasi langkah kemitraan yang dapat dilakukan antar organisasi filantropi kesehatan.

Forum nasional ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah untuk melibatkan filantropi dalam sistem pendanaan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, akibat banyaknya masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Di samping itu menjalin sinergi dan kolaborasi kemitraan antara pemerintah dan organisasi non-pemerintah agar setiap masyarakat mendapatkan hak untuk sehat secara menyeluruh. Lalu, pemerintah diharapkan membuka kerja sama dengan badan usaha lewat berbagai start up platform dalam rangka penyediaan bantuan berupa barang bagi masyarakat.

“Tantangan pelaku filantropi korporasi adalah mengubah bentuk filantropi agar tidak hanya berbentuk tanggung jawab sosial korporasi (CSR) jangka pendek, tetapi juga berupa bantuan yang berkesinambungan,” katanya.

Ia juga berharap pelaku filantropi dalam sektor kesehatan dapat mendukung pencapaian target pembangunan nasional dalam RPJMN IV 2020-2024 maupun tujuan pembangunan berkelanjutan dan dilaksanakan secara integratif, sistematis, transparan, dan akuntabel.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//