Berikut Ini Ketentuan Mendapatkan Vaksin Booster Kedua, Gratis dan tidak Perlu Menunggu Tiket
Pelayanan vaksin booster di Bandung, Jawa Barat, dimulai Selasa (24/1/2023) di puskesmas-puskesmas yang biasa melayani penyuntikan vaksinasi Covid-19.
Penulis Iman Herdiana24 Januari 2023
BandungBergerak.id - Pemerintah mengumumkan pemberian vaksin booster (Covid-19) kedua untuk masyarakat sudah bisa diberikan mulai pekan ini. Di Bandung, Jawa Barat, pemberian vaksin booster dimulai Selasa (24/1/2023) di puskesmas-puskesmas yang yang biasa melayani penyuntikan vaksinasi Covid-19.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril, mengatakan masyarakat yang membutuhkan layanan vaksin booster kedua tidak perlu menunggu tiket terlebih dahulu. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
''Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan Peduli Lindungi disiapkan,'' ujar Syahril, dikutip dari laman Kemkes RI.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada 20 Januari 2023, sebagai berikut:
Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua:
1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac
AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer
Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)
Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm
Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax
Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19, lanjut.
Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar Syahril.
Baca Juga: Jalan Sukses bagi Penderita Psikosomatis
Tahun Baru Imlek sebagai Momentum Menegakkan Toleransi di Kota Bandung
Mengatasi Banjir di Kota Bandung tidak Cukup dengan Rumah Pompa, Drainase Harus Ditambah
Pendaftaran Vaksin Covid 19 di Bandung
Menindaklanjut surat edaran Kemkes, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mulai menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis keempat di puskesmas-puskesmasnya mulai 24 Januari 2023.
“Puskesmas siap menerima permintaan masyarakat untuk vaksinasi penguat yang kedua. Hanya memang kami ingin melihat dulu seberapa besar animo masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Bandung, Anhar Hadian.
Anhar berharap, vaksinasi ini mendapat animo yang baik dari masyarakat karena merupakan bagian dari pencegahan Covid-19. Ia mengatakan, setiap puskesmas akan melaksanakan vaksinasi dosis penguat kedua setelah ada setidaknya 10 warga yang mendaftar. Untuk diketahui, setiap vial vaksin Covid-19 bisa digunakan untuk vaksinasi 10 orang.
"Kita lihat dulu, kalau misalnya baru ada tiga orang pasti kita tidak berani. Karena kalau kita suntikkan untuk tiga orang, pasti yang tujuh (dosis) terbuang. Paling kita kasih tahu untuk menunggu dua atau tiga hari," kata Anhar.
Secara teknis, puskesmas berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 dosis keempat.
"Setiap puskesmas pasti sudah tahu, karena sudah melakukan vaksinasi selama dua tahun ini," katanya.
Sebagai informasi, saat ini masih ada persediaan 94 vial atau 940 dosis vaksin Covd-19 buatan Pfizer di Kota Bandung. Selain itu, Dinkes Kota Bandung akan mengajukan permintaan tambahan stok vaksin ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat jika diperlukan.
Sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau dosis penguat kedua dapat diberikan enam bulan setelah vaksinasi dosis penguat pertama.
Vaksin Booster Jawa Barat
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Nina Susana menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac. Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. Masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.
Sementara masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Moderna pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer. Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.
"Vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," kata Nina.
Nina juga melaporkan bahwa total sasaran vaksinasi Covid-19 di Jawa Barat mencapai 42.610.134 jiwa. Berdasarkan KPCPEN (pen-proud.udata.id) per Minggu (22/1/2023) pukul 16:00 WIB, cakupan vaksinasi dosis 1 di Jabar mencapai 86,32 persen, dosis 2 sebesar 76,44 persen, dosis 3 mencapai 47,57 persen, dan dosis 4 sebesar 4,53 persen.
"Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menggenjot capaian vaksinasi Covid-19 sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Jabar dari Covid-19," ucap Nina.