• Opini
  • Mengenal Ragam Kejahatan Siber

Mengenal Ragam Kejahatan Siber

Kita harus mengenali jenis-jenis kejahatan siber agar dapat mengerti dan mencegahnya.

Christopher John Gabriel

Universitas Katolik Parahyangan (Unpar).

Ilustrasi. (Safenet)

21 Oktober 2021


BandungBergerak.idKejahatan siber sudah tidak asing lagi di era teknologi digital sekarang ini. Ternyata kejahatan di dunia maya ini sudah sejak dahulu terjadi. Kejahatan siber pertama kali dilakukan pada tahun 1870-an ketika para remaja merusak sistem telepon negara. Kasus peretasan komputer tercatat pada tahun 1980 ketika para FBI menggerebek markas 414 di mana mereka membobol 60 komputer.

Kejahatan siber atau kerap dikenal dengan cybercrime, berasal dari dua kata, yaitu kejahatan yang berarti tindak ilegal, dan siber yang berarti sesuatu yang berhubungan dengan internet. Secara singkat kejahatan siber adalah adalah kejahatan yang dilakukan oleh suatu pihak ataupun orang yang berhubungan dengan internet, seperti peretasan, pelecehan online, dan kejahatan di dunia maya lainnya. 

Kejahatan siber bermacam-macam. Kita harus mengenali berbagai contoh dari kejahatan ini agar dapat mengerti dan mencegahnya. Berikut jenis-jenis dari kejahatan siber:

Penipuan Phising

Penipuan phising adalah penipuan yang dilakukan oleh pihak lain untuk memperoleh informasi pribadi kita seperti nomor kartu kredit dan kata sandi untuk berbagai situs. Dalam penipuan ini, sang penipu akan menghubungi kita secara tiba-tiba dan akan mengaku sebagai organisasi atau institusi resmi seperti bank dan berbagai perusahaan lainnya. Phising juga bisa dilakukan dengan membuat survei yang membuat kita memberikan data pribadi.

Malware

Malware merupakan suatu program yang dirancang untuk merusak data dalam suatu perangkat. Malware ini muncul dalam berbagai bentuk seperti trojan dan spyware. Malware banyak digunakan untuk membajak dan merusak perangkat pengguna.

Bom Email

Bom email merupakan suatu bentuk pembajakan dan penyalahgunaan internet. Kejahatan ini terjadi ketika suatu pihak membuat email berlebihan yang ditujukan untuk satu akun email sehingga bisa menyebabkan server kacau dan lambat kinerjanya. Pelaku tidak selalu mengambil data, namun kinerja akun dan perangkat sasaran menjadi lambat.

Peretasan dan Spamming Media Sosial

Peretasan dan spamming media sosial merupakan aksi di mana pelaku meretas dan membajak akun media sosial seseorang ataupun institusi. Pelaku biasanya akan meretas akun media sosial dan menyebarkan konten-konten yang tidak benar. Peretasan media sosial juga bisa ditujukan untuk mencemarkan nama baik dan menjatuhkan seseorang. Peretasan dan spamming juga bisa dilakukan ketika seseorang membuat akun palsu dan melakukan spamming.

Peretasan sendiri tidak asing di dunia siber. Peretasan adalah aksi ketika pelaku membobol dan masuk ke dalam sistem kita tanpa izin. Peretasan ini biasanya dilakukan untuk mengambil dan mengakses informasi pribadi. Peretasan juga bisa dilakukan untuk hal-hal lain yang merugikan seperti merusak perangkat lunak ataupun membobol hal penting seperti rekening online dsb.

Pencucian Uang Elektronik

Uang yang dihasilkan dengan cara ilegal atau transaksi ilegal harus dicuci sebelum bisa digunakan. Salah satu cara untuk mencucinya adalah dengan pesan antar bank yang ramah disebut transfer kawat.

Data Diddling

Data diddling adalah tindak memiringkan sistem entri data di sistem pengguna. Hal ini tampak tidak berbahaya, namun bisa membuat sistem tidak bekerja sama sekali

Baca Juga: Cara Menghindari Jebakan Hoaks
Kantong Singkong, Langkah Nyata Mengurangi Sampah Plastik
Dampak Gaya Hidup Kelas Menengah ke atas terhadap Tingginya Limbah Pangan di Indonesia
Menjaga Ketersediaan Air dengan Biopori
Implementasi Pancasila di Tengah Cepatnya Perubahan Masyarakat

Cyber Stalking

Cyber stalking adalah tindakan penguntitan dunia maya. Cyber stalking adalah tindak di mana sang pelaku menguntit dan melakukan pelecehan online melalui pesan dan email untuk bisa berhubungan dengan korban.

Cyber Bullying

Cyber bullying adalah tindakan di mana sang pelaku akan melakukan tindak bullying secara online seperti hate speech, komentar ataupun memposting gambar atau video yang menyinggung korban. Cyber bullying ini sangat sering kita temukan terlebih di kalangan remaja.

Identity Theft

Merupakan salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum, identity theft merupakan upaya di mana sang pelaku mencuri data dan identitas korban. Mereka bisa melakukan kejahatan dengan data itu seperti membuat akun baru atau membuka rekening baru dengan atas nama korban.

Ransomware

Ransomware adalah tindak di mana kita akan diblokir untuk mengakses data kita sendiri dan kita harus membayar sejumlah uang untuk mengaksesnya kembali. Ransomware ini juga semakin banyak keberadaannya.

Ada banyak faktor penyebab terjadinya kejahatan siber, di antaranya adalah dengan adanya akses internet yang tidak terbatas sehingga pelaku nyaman untuk melakukannya, lemahnya pengawasan sehingga para pelaku merasa nyaman untuk melakukan tindak kejahatan ini, para pelaku memiliki rasa ingin tahu dan fanatisme yang kuat terhadap dunia maya sehingga memutuskan untuk melakukan kejahatan siber, dan juga bisa disebabkan oleh kurangnya pengetahuan masyarakat sehingga kejahatan ini terus berjalan.  

Kejahatan siber sangat terasa dampaknya bagi masyarakat luas. Kejahatan siber sama mengancamnya dengan kejahatan umum. Kejahatan siber bisa mencakup banyak hal seperti kejahatan finansial sampai kejahatan media sosial seperti yang sudah disampaikan di atas. Kejahatan siber juga berdampak besar terhadap kehidupan media sosial di mana banyak pihak melakukan provokasi dan bullying melalui media sosial yang berdampak buruk bagi pengguna media sosial.

Dampak kejahatan siber bisa beranjak sampai kepada mental seseorang, seperti yang dilansir beberapa media massa bahwa banyak remaja yang mengalami penyakit mental sampai bisa menghabisi hidupnya sendiri karena kejahatan siber cyber bullying.

Kejahatan siber telah mengakibatkan banyak kasus kejahatan di dunia termasuk Indonesia. Menurut situs Databoks, di Indonesia sepanjang Januari hingga September 2020 saja telah terjadi sebanyak 2.259 tindak kejahatan siber yang dilaporkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus kejahatan siber ini terus berlanjut dan angkanya pun tinggi dan menyeramkan.

Contoh kasus besar yang terjadi di dunia dan di Indonesia adalah saat ransomware wannacry membludak yang merenggut banyak data dan telah merugikan berbagai pihak untuk keuntungan finansial. Contoh kasus lokal yang banyak kita jumpai adalah penipuan online di mana sang pelaku berkedok menjual barang namun hanya menyedot uang yang telah dibayar.

Kesimpulannya, kejahatan siber tidak terlihat seperti hal yang mengancam karena semua ancaman dan kejahatan dilakukan secara online. Namun kita harus mengetahui kenyataan yang sebaliknya, bahwa kejahatan siber justru sangatlah berbahaya. Terlebih kejahatan siber di Indonesia saat ini sudah semakin semakin populer, sehingga kita patut berhati-hati saat beraktivitas di dunia maya. Masyarakat dan pemerintah pun harus menyadari dan bekerja sama untuk menolak dan menindaklanjuti kejahatan siber ini.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//