• Berita
  • Anak Muda Diharapkan Aktif Berkomunikasi Politik di Media Sosial

Anak Muda Diharapkan Aktif Berkomunikasi Politik di Media Sosial

Komunikasi politik anak muda memiliki peran sangat penting dalam menentukan sebuah kebijakan yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah.

Mahasiswa berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023). Unjuk rasa sebagai bentuk komunikasi politik. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana30 Maret 2023


BandungBergerak.idPartisipasi anak muda atau pemilih pemula berperan menentukan pada tahun politik ini. Suara meraka akan signifikan dalam mengubah peta kekuasaan nasional maupun lokal. Terlebih Pemilu 2024 nanti berlangsung serentak yang terdiri dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Dosen sekaligus peneliti dari International Islamic University Islamabad, Pakistan, Muhammad Saud mengatakan partisipasi politik merupakan bagian dari komunikasi politik.

“Komunikasi politik memiliki peran yang sangat penting dan signifikan dalam menentukan sebuah kebijakan yang nantinya akan disahkan oleh pemerintah. Sehingga komunikasi politik yang sudah dirancang tersebut perlu dimanfaatkan oleh komunikator politik dengan sebaik mungkin agar tidak merasa terbebani dengan kebijakan-kebijakan yang ada,” papar Muhammad Saud, dikutip dari laman Unisba, Kamis (30/3/2023).

Muhammad Saud berbicara dalam Studium Generale “Youth Political Communication in Digital Era” yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung (Unisba) di Auditorium Unisba, Selasa (07/03).

Pembicara yang juga merupakan dosen dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menjelaskan bahwa ada berbagai cara dalam komunikasi politik di era digital.

”Langkah-langkah melakukan komunikasi politik di era digital dipengaruhi oleh Social Media Persistence. Maraknya penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan media lainnya kini biasa digunakan oleh masyarakat untuk membahas masalah politik di ruang-ruang publik. Hal ini mampu menghasilkan aktivitas politik, praktik demokrasi, serta keterlibatan aktif pemuda di ranah media daring,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Dekan I Fikom Unisba M. Rochim menyampaikan bahwa memahami dan mengimplementasikan komunikasi politik diperlukan oleh para pemuda, khususnya mahasiswa, sebagai bentuk kontribusi anak muda di masyarakat pada bidang politik.

Baca Juga: Anak Muda Bukan sekadar Lumbung Suara
Jangan-jangan di Bandung Banyak Reklame tak Berizin, Mudah Roboh, dan tidak Membayar Pajak?
Menengok Patahan Lembang melalui Hutan Bambu di Gunung Arcamanik

Dalam Jurnal Kewarganegaraan Vol. 6 No. 1 Juni 2022, Muhamad Abdul Aziz, dkk. membeberkan generasi  muda  sebagai  tonggak  masa  depan  bangsa  yang  memiliki  peranan  yang  besar untuk  keberlangsungan  suatu  bangsa. 

“Berkaitan  dengan  hal  tersebut,  maka  pemuda  harus memiliki  wawasan  dan  pendidikan  yang  memadai  dalam  rangka  untuk  ikut  serta  dalam memberikan yang terbaik untuk bangsa,” tulis Muhamad Abdul Aziz dkk, diakses Kamis (30/3/2023).

Selain  itu, generasi  muda  merupakan  para  pemilih  pemula  yang  memiliki  suara  cukup besar  dibandingkan  dengan  yang  lainya.  Sehingga  para  pemilih  pemula  diharapkan  mampu berkontribusi dalam kegiatan politik baik secara aktif maupun pasif. 

Data yang didapat dari Kesbangpol Kota Bandung, bahwa di tahun ini ada penambahan sebesar  2.459  pemilih  Pemula   di   Kota  Bandung,  data   ini disiarkan  dalam  berita  acara rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB Bulan April tahun 2022 yang dikeluarkan oleh KPU Kota Bandung. 

Sementara berdasarkan data KPU Kota Bandung, pemilih muda diprediksi akan mendominasi pada pemilu 2024 nanti. KPU Kota Bandung merilis jumlah penduduk potensial pemilih tahun 2024 mencapai 1.893.082 jiwa. Jumlah ini naik sekitar 170.000 dari tahun 2019. Diperkirakan sebesar 70,7 persen pemilih berusia 17-39 tahun menyatakan akan menggunakan hak pilihnya. 

Aziz menyatakan, anak muda membutuhkan pendidikan   politik agar mereka sadar dan kritis tentang hak pilihnya. Dengan demikian mereka memiliki  pemahaman  akan  pelaksanaan  pemilu/pilkada  yang  merupakan  bagian  dari  proses demokrasi  yang  dilakukan  dengan  sepenuh  hati.

“Dengan  begitu,  siapa  pun  yang  menduduki kursi kepemimpinan adalah mereka yang benar-benar berkualitas, memiliki integritas tinggi, jujur, adil, amanah, dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tulis Aziz.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//