Dari Unggahan ke Penjara, dari Penjara ke Rumah
Vonis UU ITE atas unggahan solidaritas memisahkan Rifa Rahnabila dan kawan-kawannya dari keluarga selama setengah tahun. Mereka pulang di jalan yang diyakini benar.
Penulis Muhammad Akmal Firmansyah3 Maret 2026
BandungBergerak - Rifa Rahnabila melangkah pelan menuju pintu keluar Rumah Tahanan Perempuan Sukamiskin, pukul 09.30 WIB, Senin, 2 Maret 2025. Pelukannya hangat dan lama bersama sesama tahanan yang melepasnya dengan haru. Di balik gerbang, kedua orang tuanya telah menunggu, siap menemani membuka lembaran baru.
Enam bulan telah ia lalui di balik jeruji, sejak hakim mengetukkan palu vonis. Rifa dihukum setelah menyuarakan aksi solidaritas untuk pengemudi ojek daring Affan Kurniawan pada Agustus–September 2025 melalui media sosial. Ia dinilai melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rifa tentu lega. Ia bisa pulang berkumpul kembali ke rumah dan berencana lebaran Idul Fitri bersama keluarga. “Alhamdulillah, akhirnya Lebaran di rumah,” jelas Rifa, Senin, 2 Maret 2025.
Rifa mengaku tidak menyesal karena telah bersolidaritas untuk korban ketidakadilan. “Karena itu aku ikut memperjuangkan,” ucapnya.
Sekarang, setelah mengalami hari-hari berat bagaikan mimpi buruk, Rifa ingin jeda. Healing, mungkin bekerja, atau langsung kuliah dengan jurusan yang diincarnya: psikologi. Alasannya ingin mengambil jurusan tersebut ia ingin membantu banyak orang dan menyembuhkan luka batinnya sendiri.
“Pengin bantu orang-orang yang butuh. Sekalian pengobatan buat diri sendiri,” ceritanya.
Rifa menyadari, setelah bebas hidupnya tidak sama lagi. Namun ia berpesan agar jangan mundur selama berada di jalan yang benar. “Tetap semangat. Apa pun rintangan yang kalian hadapi, selama itu di jalan yang benar dan itu hak kalian, harus diperjuangkan. Jangan mundur tanpa ada pergerakan sedikit pun.”
Rifa bersama keluarganya kemudian berangkat ke Rutan Kebon Waru untuk menjemput keenam kawanannya yang lain yakni: Deni Ruhiyat, Rifal Zafran, Rizki Fauzi, Yusuf Mi’raj, Azril Maulana, dan lain-lain.
Enam Bulan Bagai Enam Abad
Ibu Rifa, Pariyem mengingat pagi di awal September 2025, ketika anak bungsunya itu dijemput polisi. “Rifa di mana?” tanya mereka berulang-ulang. Pariyem ditunjukkan berkas yang disebut sebagai dasar penjemputan dengan tuduhan: ikut demo.
Pariyem tak tahu menahu dan tak benar-benar memahami isi dokumen tersebut. Ia hanya kaget karena dalam hitungan jam anak bungsunya pergi bersama aparat. Sejak hari itu, waktu berjalan lebih lambat.
Hari demi hari diisi dengan kunjungan kunjungan sejak proses penyidikan hingga persidangan. Saat memasuki masa sidang, dari awal hingga akhir Pariyem tak pernah absen hadir menemani anaknya. Bagi Pariyem, pengadilan adalah tempat yang menegangkan sekaligus membingungkan.
“Sebagai orang tua, saya sering bingung, ini arahnya ke mana,” ujarnya.
Dadanya sempat merasa sesak saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan satu tahun penjara. Ia merasa anaknya tidak melakukan apa-apa yang merugikan masyarakat atau negara. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis enam bulan. Lebih ringan dari tuntutan, tetapi baginya tetap terasa berat.
“Enam bulan juga enggak adil,” katanya.
Pariyem menghitung jarak itu dengan kalender 2 September hingga 2 Maret. Selama masa penahanan di Sukamiskin, hal-hal kecil justru menjadi beban paling terasa. Pariyem tak bisa membawakan makanan kesukaan anaknya. Semua harus dibeli di dalam.
Kunjungan dibatasi waktu dan aturan. Bagi Pariyem, batasan-batasan itu terasa lebih menyiksa. Saat ini Rifa kembali ke keluarga, Pariyem berharap anaknya tetap bisa berkarya, bekerja, dan diterima kembali oleh masyarakat.
“Jadi anak solehah, sukses dunia akhirat,” jelasnya.
Baca Juga: Solidaritas yang Dipidana: Rifa Rahnabila dan Enam Orang Muda Dijerat Hukum karena Unggahan di Media Sosial
Pengacara Mengungkap Latar Belakang Demonstrasi Agustus-September sebagai Akumulasi Kekekecewaan Publik

Barudak Tos Uih
“Engkaulah pejuang rakyat, biarlah orang menilai kalian kriminal tapi asal kalian tahu sebenarnya kalian pejuang rakyat…,” tulis Siti Nurhayati kepada anak dan kawan-kawannya yang ada di Rutan Kebon Waru dan Rutan Perempuan Sukamiskin.
Surat itu ditulis pada 24 Januari 2026. Sama seperti Pariyem, Siti, orang tua lainnya, terus menghitung hari-hari yang berat bagi anaknya, Rifal Zafran yang juga menjalani hukuman. Di hari yang sama, Siti menunggu Rifal Zafran yang dijadwalkan bebas.
Rifal Zafran merupakan kawan Rifa. Ia dan kawan-kawan lainnya sama-sama divonis dengan pasal UU ITE karena unggahan online dengan vonis enam bulan penjara.
Sejak pagi Siti sudah tiba di Rutan Kebon Waru, tak sabar menanti anaknya agar segera pulang. Ia mengingat malam saat penangkapan anaknya tengah berulang tahun. Kue ulang tahun sudah disiapkan.
“Tanggal 2 September itu tepat dengan bertambah umurnya dua puluh tahun. Waktu itu mamah sama bapaknya lagi mau kasih kejutan, karena dia ulang tahun,” terang Siti.
Lilin itu tak sempat ditiup oleh Ipal–panggilan Rifal Zahfran. Malam berubah dari persiapan menyiapkan kejutan menjadi kekhawatiran. Pintu rumahnya diketuk, ia menerima dokumen.
“Kasus demo,” ucap Siti Nurhayati sembari mengingat detail bak potongan adegan yang berulang di kepala.
Padahal, menurutnya, anaknya tak ikut demo. Dua hari dua malam Ipal diperiksa. Ia mendampingi sejak tanggal 2 September 2025, menyaksikan status yang semula saksi berubah menjadi tersangka pada pukul dua dini hari.
Siti tidak puas dengan vonis terhadap anaknya mengingat sang anak tak ikut aksi demonstrasi. Namun ia menghargai dan menghormati pilihan anaknya yang menerima putusan. Ia menolak banding. “Sudahlah, Mah. Biarin saja enam bulan,” begitu katanya lewat telepon.
Siti melihat perubahan kecil. Wajah yang semula tegang kini lebih ringan. Menjelang bebas, Ipal bahkan mengaku sulit tidur—tak sabar ingin pulang. “Yang penting Lebaran bisa di rumah,” kata Siti, mencoba menguatkan diri sekaligus anaknya.
Ia selalu mendoakan yang terbaik untuk anak-anaknya. Peristiwa ini ia anggap ujian untuk dirinya dan anaknya.
“Semoga setelah kejadian ini dia bisa tambah sukses, tambah soleh, dan cita-citanya tercapai. Dia ingin mengembangkan bisnis online shop-nya bersama teman-temannya. Katanya mau fokus kerja sambil jualan online,” ungkap Siti.
Sampai Semuanya Bebas!
Pukul 14, tapol lainnya, Yusuf Mi’raj, dijadwalkan bebas dari Rutan Kebon Waru. Ibu, bapak, kakak, adik, saudara, hingga kawan-kawan sudah berdiri di halaman rutan. Rifa Rahnabila dan Ipal yang lebih dulu bebas, juga hadir.
Pintu gerbang terbuka. Yusuf keluar dan langsung disambut pelukan keluarga. Kawan-kawan memberikan bunga.
Yusuf Mi’raj menuturkan, ia akan terus memberikan dukungan kepada beberapa tahanan yang didakwa berbagai pasal dan dakwaan setelah gelombang protes Agustus-September 2026.
“Paling terus mengawal teman-teman yang masih di dalam sampai bebas. Sampai semuanya bebas. Hidup hanya sekali, sok madepkeun sakalian tuman,” kata Yusuf.
“Menjalani hidup saja,” kata Rifal, menimpali kawannya.
Rifal masih mengingat malam 2 September—hari ulang tahunnya—berubah menjadi tanggal yang dikenang dengan cara berbeda.
“Harusnya di-surprise-in sama orang tua,” katanya pelan. “Malah disurprise-in sama polisi.”
Saat itu, ia baru dua minggu bekerja di Dapur SPPG Makanan Bergizi Gratis. Ia mengaku tidak ikut demonstrasi. “Cuma posting video di Instagram Story pribadi,” ujarnya. Namun unggahan itu berujung enam bulan di balik jeruji.
Kini ia dan kawan-kawannya berdiri di luar, menghirup udara bebas seperti untuk pertama kali. “Senang. Bisa ketemu orang tua. Bisa lebaran di rumah,” ucap Rifal, dengan senyum tipis.
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

