PAYUNG HITAM #74: Di Balik Megahnya Kanopi Merah Putih yang Menakar Ilusi Kesejahteraan di Lantai SPBU
Negara tidak boleh hanya sibuk memastikan stok BBM aman, tetapi abai terhadap keamanan dan kesejahteraan manusia yang menyalurkannya.

Chan
Buruh Pariwisata
5 Maret 2026
BandungBergerak.id – Setiap kali Anda menepikan kendaraan di bawah dekapan kanopi raksasa berwarna merah putih, Anda akan disambut oleh senyum yang dipoles sedemikian rupa dengan seragam yang tampak rapi. "Dimulai dari angka nol" adalah kalimat pembuka yang menjadi standar pelayanan. Namun, bagi kami yang berdiri di balik nozel, kalimat itu bukan sekadar prosedur operasional. Ia adalah sebuah tragedi yang berulang, sebuah pengingat bahwa di tempat ini, martabat manusia sering kali benar-benar ditekan hingga menyentuh angka nol.
Selama dua bulan masa training dan memutuskan untuk berhenti, saya belajar bahwa aroma tajam BBM bukan sekadar uap bahan bakar kendaraan, melainkan aroma kelelahan yang membusuk. Dengan upah hanya satu juta rupiah sebulan, angka yang bahkan tidak cukup untuk membayar martabat seorang pekerja di kota besar, saya dipaksa menjadi martir bagi sebuah sistem yang rakus. Tidak ada tanggal merah, tidak ada jeda untuk sekadar meluruskan punggung. Jika bekerja di shift pagi, Kadang sore harinya kami harus kembali ke tempat kerja untuk mem-back-up yang bekerja di shift berikutnya untuk istirahat selama 30 menit. manajemen hanya punya satu jawaban untuk keringat tambahan kami dengan kata Loyalitas. Di sini, lembur adalah sedekah paksa, sebuah pengabdian tanpa kompensasi yang dibungkus dengan eufemisme yang manis.
Publik sering kali terjebak dalam delusi bahwa menjadi pegawai SPBU adalah tiket menuju kemapanan. "Kerja di Pertamina pasti gajinya besar," begitu bisik-bisik tetangga. Namun, kenyataannya jauh dari bayangan indah tersebut. Masyarakat perlu memahami satu fakta krusial bahwa tidak semua SPBU dengan logo tiga anak panah melengkung membentuk huruf "P" dengan tiga warna itu milik negara.
Dalam struktur bisnisnya, terdapat perbedaan tajam antara SPBU COCO (Company Owned, Company Operated) yang dikelola langsung oleh negara (dalam hal ini PT Pertamina Retail) dan SPBU DODO (Dealer Owned, Dealer Operated) yang dimiliki serta dikelola sepenuhnya oleh pihak swasta. Berdasarkan informasi resmi dari laman Pertamina Retail, SPBU COCO biasanya memiliki standar manajemen dan kesejahteraan yang lebih ketat mengikuti regulasi perusahaan pelat merah. Namun, pada SPBU DODO tempat saya dan ribuan orang lainnya menggantungkan nasib, aturan ketenagakerjaan sering kali menjadi zona abu-abu yang sengaja dikelamkan.
Di sinilah letak ironinya: pemilik swasta berlindung di balik kemegahan merek BUMN untuk memeras tenaga kerja dengan standar upah yang jauh di bawah nalar kemanusiaan.
Baca Juga: PAYUNG HITAM #71:Untuk Siapa Revisi KUHAP
PAYUNG HITAM #72: Di Bawah Spanduk Tanah untuk Rakyat dan Surat dari Balik Jeruji Penjara
PAYUNG HITAM #73: Pelukan di Balik Palu Hakim dan Reuni yang Tak Pernah Kami Rencanakan
Bekerja Nyaris Tanpa Jeda
Bekerja di SPBU adalah pertaruhan antara ketelitian, mental dan risiko fisik. Di tempat saya dulu bekerja, shift pagi dimulai jam 5 pagi hingga jam 1 siang, shift kedua menyambung hingga jam 9 malam, diharuskan sebelum masuk kerja datang setengah jam lebih awal itu teorinya. Praktiknya, setelah beres shift serah terima uang dan pengecekan stok sering kali memakan waktu lebih lama. Selisih satu liter atau kesalahan input nominal adalah beban finansial yang harus kami tanggung sendiri saat bertugas, di tengah gaji yang bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Dalam seminggu, setidaknya dua kali para pekerja wajib "piket" menginap di kantor karena SPBU tidak buka 24 jam, di situlah kami bukan lagi sekadar operator melainkan berubah menjadi penjaga malam, tanpa tunjangan keamanan, tidur yang tidak begitu nyaman, dengan tanggung jawab luar biasa besar.
Saya sempat berpikir bahwa nasib akan membaik seiring berjalannya waktu. Namun, melihat rekan-rekan senior, harapan itu perlahan luntur.
Cerita dari kawan saya yang baru saja menandatangani kontrak. Gajinya naik menjadi 2 juta rupiah merupakan angka yang tetap saja membuat napas tersengal di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Sementara itu, mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi, membawa pulang 3-4 juta rupiah per bulan.
Angka 3-4 juta mungkin terdengar lumayan, namun harga yang mereka bayar sangat mahal. Cuti adalah barang mewah yang tidak dijual, banyak waktu yang tercuri, dengan bekerja tanpa jeda. Ironisnya, jika besok adalah jatah libur, malam sebelumnya diwajibkan piket menginap di kantor ditemani oleh 1 orang yang besoknya bekerja di shift pagi.
Pagi harinya, sebelum benar-benar bisa pulang, tugas tambahan sudah menanti yaitu membersihkan kantor hingga mengkilap, menjadi pengawal manajer untuk menyetorkan uang hasil penjualan malam kepada pemilik SPBU dan terkadang harus menerima perintah tambahan yang tidak bisa ditolak. Kami bukan hanya melayani pengisian bahan bakar, kami adalah kurir, petugas kebersihan, sekaligus tameng keamanan dalam satu paket murah.
Sering kali, konsumen hanya melihat kami sebagai robot pemegang nozel yang memulai dari angka nol. Mereka tidak tahu bahwa di balik senyum, salam, sapa itu, ada kelelahan kronis dan rasa ketidakadilan yang dipendam rapat-rapat.
Hak yang Diabaikan
Bekerja di bawah bendera BUMN, meski dikelola swasta, seharusnya memberikan jaminan perlindungan hak pekerja yang jelas. Namun, realitasnya sering kali menjadi zona abu-abu di mana aturan ketenagakerjaan dilenturkan demi margin keuntungan pemilik modal.
Loyalitas memang penting dalam bekerja, namun loyalitas seharusnya menjadi jalan dua arah. Ketika keringat kami hanya dihargai dengan ucapan terima kasih tanpa kompensasi lembur yang layak dan hak istirahat yang dirampas, maka loyalitas itu sebenarnya sedang menguap perlahan sama seperti aroma BBM yang hilang ditiup angin malam di sela-sela shift yang tak kunjung usai.
Di manakah negara saat praktik perbudakan modern ini berlangsung di bawah hidung mereka? Kritik tajam harus dilayangkan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan kementerian terkait. Pengawasan tenaga kerja di sektor ritel BBM milik swasta seolah-olah buta dan tuli.
Praktik peniadaan uang lembur dengan dalih "loyalitas" adalah pelanggaran nyata terhadap UU Cipta Kerja maupun regulasi ketenagakerjaan sebelumnya. Hak cuti yang diabaikan dan kewajiban piket tanpa kompensasi adalah bentuk eksploitasi yang terstruktur. Mengapa pemilik SPBU swasta bisa begitu leluasa melangkahi hukum? Apakah karena mereka merasa aman di bawah payung merek besar milik negara?
Negara tidak boleh hanya sibuk memastikan stok BBM aman, tetapi abai terhadap keamanan dan kesejahteraan manusia yang menyalurkannya. Pengawasan jangan hanya dilakukan di atas kertas atau melalui kunjungan seremonial yang sudah dijadwalkan. Turunlah ke lantai pompa pada jam dua pagi, lihatlah para operator yang tidur tidak nyaman di kantor ataupun operator yang tidak tidur di malam hari dan tanyakan berapa harga "loyalitas" yang mereka terima.
Setiap tetes bensin yang masuk ke tangki kendaraan Anda membawa serta sepenggal cerita pilu tentang hak yang dirampas. Selama SPBU DODO masih dibiarkan beroperasi layaknya kerajaan kecil yang kebal hukum tanpa pengawasan yang benar dari pemerintah, maka selama itu pula kanopi merah putih tersebut akan terus ternoda oleh keringat pekerja yang tidak dihargai.
Loyalitas adalah jalan dua arah. Namun di sini, ia hanya searah, dari kami yang miskin menuju mereka yang makin kaya. Kami memulai dari angka nol setiap hari, namun jangan sampai kemanusiaan kita juga berakhir di titik nol yang sama.
***
*Tulisan kolom PAYUNG HITAM merupakan bagian dari kolaborasi antara BandungBergerak dan Aksi Kamisan Bandung

