• Berita
  • Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus tak Menyurutkan Perjuangan HAM

Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus tak Menyurutkan Perjuangan HAM

Serangan terhadap Andrie Yunus memicu solidaritas luas dan desakan pengusutan tuntas demi melindungi pembela hak asasi manusia.

Alarm untuk demokrasi. (Ilustrasi: Bawana Helga Firmansyah/BandungBergerak)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah14 Maret 2026


BandungBergerak - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban seranan penyiraman air keras di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat dini hari, 13 Maret 2026. Amnesty International Indonesia menekankan, pengungkapan kasus ini menjadi ujian penting bagi negara untuk membuktikan keseriusan mereka dalam melindungi para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Penyerangan terjadi setelah Andrie Yunus selesai mengikuti rekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Kamis, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Sekitar pukul 23.37 WIB, Andrie mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Di Jembatan Talang, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor yang diduga Honda Beat datang dari arah berlawanan. Penumpang di belakang kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.

Cairan tersebut mengenai tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta mata Andrie. Ia sempat berteriak kesakitan dan terjatuh dari motornya. Aktivis pembela HAM itu kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya. Tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan terhadap Andrie merupakan sinyal bahaya bagi demokrasi Indonesia. Ia juga menilai tindakan kekerasan yang terjadi di bulan Ramadan menunjukkan tingkat brutalitas yang mengkhawatirkan.

“Ini bukan lagi sekadar alarm bagi demokrasi. Ini sudah marabahaya. Di bulan yang suci ini justru terjadi tindakan yang sangat brutal dan zalim,” kata Dimas dalam konferensi pers, Jumat, 13 Maret 2026.

Menurut Dimas, Andrie Yunus dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan hak asasi manusia. Karena itu, ia menilai serangan tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi juga gerakan rakyat.

Ia menegaskan teror ini tidak akan menghentikan kerja advokasi KontraS yang telah berlangsung hampir tiga dekade.

“Langkah KontraS tidak akan berhenti. Kami akan terus maju,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengutuk serangan tersebut. Penyiraman air keras terhadap Andrie dinilai sebagai bentuk teror serius terhadap aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia.

Usman menjelaskan, serangan terhadap Andrie bukan pertama kalinya dialami aktivis KontraS. Sebelumnya Andrie juga pernah mengalami intimidasi setelah melakukan aksi protes terhadap rapat tertutup DPR di sebuah hotel.

Menurut Usman, isu-isu yang diperjuangkan Andrie memang sering bersinggungan dengan kebijakan negara. Untuk itu ia mendesak agar segera dilakukan investigasi sangat serius.

Pengungkapan kasus ini, lanjut Usman, menjadi ujian bagi negara dan aparat penegak hukum untuk membuktikan keseriusan mereka dalam melindungi pembela hak asasi manusia di Indonesia.

Usman menuturkan bahwa KontraS memiliki sejarah panjang menghadapi teror sejak era reformasi yang puncaknya Munir dibunuh. Meski demikian, ia menekankan teror tidak akan menghentikan perjuangan masyarakat sipil.

“Jangan pernah berpikir bahwa kami akan mundur selangkah pun atas serangan ini. Rasa takut itu sudah kami kubur dalam-dalam,” kata Usman.

Sementara itu, akademisi hukum tata negara Universitas Indonesia, Sulisyo Iranto, menilai serangan terhadap Andrie Yunus merupakan simbol tekanan terhadap generasi muda yang aktif dalam isu demokrasi dan HAM. Ia menuturkan bahwa sejarah Indonesia selalu dibangun oleh semangat kaum muda.

“Sejarah menunjukkan Indonesia dibangun oleh anak-anak muda. Ketika anak muda diserang secara brutal seperti ini, maka masa depan demokrasi kita sedang dipertaruhkan,” ujarnya.

Namun, Sulis meyakini tekanan terhadap masyarakat sipil tidak akan mematahkan semangat perjuangan, terutama di kalangan generasi muda.

Baca Juga: LBH Bandung dan KontraS Merilis Data Pengaduan Orang Hilang Selama Rangkaian Demonstrasi
KontraS Meluncurkan Catatan Rekam Jejak Dugaan Pelanggaran HAM di Tubuh Timses Pilpres 2024

Desakan Pengusutan dari Novel Baswedan

Peristiwa ini mengingatkan pada kasus penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017. Pola serangannya serupa, yakni penyiraman cairan kimia ke wajah korban oleh pelaku bermotor yang menutupi identitasnya.

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan, serangan terhadap Andrie Yunus sebagai tindakan kejahatan serius yang diduga dilakukan secara terorganisir dan brutal. Ia menjelaskan, cara penyerangan yang dilakukan pelaku menunjukkan indikasi kuat bahwa serangan tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan dampak fatal terhadap korban.

“Pelakunya menyiram air keras di area muka. Kalau area muka terkena air keras, kemungkinan besar orang bisa gagal napas dan meninggal. Paling tidak pelaku menghendaki cacat permanen,” ujar Novel.

Novel menduga, setelah ia melihat cuplikan CCTV, penyerangan terhadap Andrie tidak dilakukan secara spontan, tetapi direncanakan dengan matang.

“Saya yakin pelakunya terorganisir. Bukan satu motor berdua saja. Ada simbol-simbol di lapangan sehingga ketika menyerang itu terlihat terkoordinasi,” jelasnya.

Novel mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara menyeluruh dan tak berhenti pada aktor di lapangan. Ia juga mengatakan, jika pelaku kejahatan brutal seperti ini hanya dihukum ringan, maka kekerasan serupa berpotensi kembali terulang.

Aktivis HAM dan juga pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menilai kejadian terhadap Andrie tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal. Ia menyebut kekerasan terhadap masyarakat sipil telah berulang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Mulai dari teror bangkai babi terhadap redaksi Tempo hingga serangan fisik. Bivitri mengatakan serangan terhadap Andrie menunjukkan bahwa aktivis yang selama ini menginvestigasi berbagai pelanggaran malah menjadi sasaran kekerasan. Namun, ia menegaskan, teror ini tidak akan membuat masyarakat sipil mundur.

“Kalau ada yang merasa serangan ini akan membuat masyarakat sipil takut dan diam, mereka salah besar. Ini justru akan membuat kami semakin kuat,” jelasnya.

Bivitri menyinggung penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Ia mengkhawatirkan kasus serupa kembali berhenti pada pelaku lapangan, sehingga negara didorong melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh untuk mengungkap pihak yang berada di balik teror terhadap Andrie.

Desakan Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyebut serangan air keras terhadap Andrie Yunus sebagai pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin dalam UUD 1945 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. Ia juga menduga serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas Andrie sebagai pembela HAM di KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi.

“Serangan yang ia terima patut diduga kuat merupakan bagian dari serangan terhadap pembela hak asasi manusia,” kata Anis dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, 14 Maret 2026.

Komnas HAM juga mendesak polisi mengusut kasus ini secara independen serta meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberi perlindungan bagi korban.

“Pihak kepolisian agar dapat secara independen, cepat, transparan dan akuntabel melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam penanganan perkara tersebut. Mendorong adanya pemulihan bagi korban baik secara fisik dan psikis,” katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Jhonny Eddizon Isir mengatakan telah memeriksa dua orang saksi mengenai kasus penyiraman air keras tersebut. Pihaknya kini tengah mengumpulkan bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif serangan.

“Kami telah menerbitkan laporan polisi Model A dan meminta visum et repertum awal terhadap kondisi luka korban,” kata Jhonny dikutip dari keterangan resmi, Sabtu, 14 Maret 2026.

***

*Reportase ini ditulis reporter BandungBergerak Malika Shafa Nur Fadiya dan Khoirunnisa Febriani Sofwan

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

image
//