MAHASISWA BERSUARA: Sampah Bandung Mau Dibawa ke Mana?
TPA Sarimukti akan tutup permanen pada 2028. Apakah Bandung akan menghadapi krisis sampah lagi? Apakah solusi palsu yang menuai kontra akan bermunculan kembali?

Raja Wirayuda
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
15 April 2026
BandungBergerak – Lebaran baru saja selesai, masyarakat Kota Bandung sudah mulai melakukan aktivitas normalnya di kota kembang ini. Akan tetapi, permasalahan sampah kota ini masih belum juga terselesaikan. Daerah seperti Ciwastra, Cijambe, Jalan Indramayu, Terminal Leuwipanjang, dan Gedebage, merupakan salah satu daerah yang terjadi penumpukan sampah pasca Lebaran. Bahkan TPS Sukahaji menumpuk dengan sampah hingga 4 meter, bahkan setelah pengangkutan ke TPA Sarimukti kembali dibuka.
Dua puluh tahun saya tinggal di kota ini, dan masalah sampah selalu saja muncul dengan visualisasi sampah menumpuk dan berserakan. TPA Sarimukti sudah mengalami overload, dua tahun lagi pun akan ditutup secara permanen. Melihat kondisi sampah saat ini, pertanyaannya adalah: sampah Bandung mau ke mana setelah 2028?
TPPAS Regional Sementara Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat bukan milik Kota Bandung. Ia adalah fasilitas regional yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai solusi darurat pasca longsornya TPA Leuwigajah pada 2005. Statusnya sebagai "TPA sementara" tidak pernah berubah secara substansi, hanya diperpanjang kontraknya berkali-kali.
Kapasitas awal Sarimukti dirancang untuk 1,9 juta meter kubik, namun karena terus dipakai akhirnya kapasitasnya mengalami overload. Tahun 2023 lalu diperkirakan volume sampah Sarimukti berkisar 15.434.994 meter kubik, 700 persen di atas batas desain. Angka tersebut, jika dihitung hingga ke 2026, dengan volume harian kiriman sampah 1.491 ton, Maka estimasi volume sampah Sarimukti berkisar di 17,2 juta meter kubik, 905 persen dari batas awal. Volume tersebut akan terus bertambah hingga 2028 nanti, di mana TPA akan resmi ditutup.
Penggantinya, TPPAS Legok Nangka, kini diproyeksikan baru beroperasi pada 2029, bukan 2028 seperti yang semula dijanjikan. Bagaimana dengan nasib Kota Bandung? Kota yang memproduksi 1.300 ton sampah per hari ini hanya mampu mengolah sekitar 365 ton secara mandiri. Tahun 2023 kemarin, Sarimukti terbakar 23 hari, darurat sampah ditetapkan, banyak sekali TPS yang menolak kiriman sampah karena overload. Hasilnya, masyarakat membuang sampah secara sembarangan dalam jumlah besar. Tumpukan sampah berserakan di jalanan, bau busuk tercium dari puluhan meter jauhnya.
Kemudian penetapan insinerator masuk, jalur pintas mahal dan berisiko yang dipilih Pemkot Bandung atas permasalahan sampah yang menumpuk. Pengadaan mesin pembakar ini dilakukan dengan menabrak aturan jarak pemukiman, dan mengabaikan ancaman dioksin bagi warga sekitar. Hingga pada tahun 2026, insinerator dilarang Menteri Lingkungan Hidup karena emisinya melampaui ambang batas, Pemkot Bandung pun menghentikan seluruh operasional insinerator. Sekarang, RDF dipilih sebagai jalan pintas berikutnya. Padahal, RDF hanya memindahkan masalah pembakaran ke pabrik semen, dan sama-sama menghasilkan emisi berbahaya.
Baca Juga: MAHASISWA BERSUARA: Pemerintah Gagal Mengelola Sampah Kota Bandung?
MAHASISWA BERSUARA: Peraturan tentang Lingkungan Hidup Kurang Taji dalam Mengatasi Pengelolaan Sampah di Indonesia
MAHASISWA BERSUARA: Sampah Bandung, Cermin Krisis dan Harapan Kota Kreatif
Narasi Memilah Sampah
Setiap krisis melahirkan satu solusi baru, namun tidak ada yang bertanya mengapa krisis yang sama terus datang. Birokrasi yang tersedia belum mampu bekerja secara sinergis, dan volume sampah yang tidak tertangani justru semakin meningkat. Permasalahan utama sampah Kota Bandung adalah sampah organik, di mana per 2024 saja sampah sisa makanan dan daun mencapai 664.24 ton per hari. Tapi, solusi insinerator dan RDF berfokus pada pengelolaan sampah anorganik seperti plastik, kertas, dll.
Meskipun begitu, Wali Kota Muhammad Farhan meluncurkan program Gaslah, menempatkan 1.596 petugas pemilah sampah di tingkat RW. Gaslah secara konsep berada di jalur yang tepat, pemilahan dari sumber, yang mana adalah lingkungan perumahan adalah kunci. Akan tetapi, jika target setiap RW adalah 25 kilogram per hari, maka jumlah kumulatif sampah yang diatasi adalah 40 ton per harinya, tidak bisa menyelesaikan krisis 664 ton per hari. Angka itu masih jauh dari jumlah produksi sampah organik kota. Belum lagi, setiap rumah belum tentu melakukan pemilahan mandiri sebelum diangkut, seperti di daerah saya sekalipun. Masih banyak warga yang tidak memilah sampahnya sebelum diangkut, yang mana petugas harus memilah sampah yang sudah tercampur.
Hal tersebut dapat terjadi karena tidak adanya aturan/sanksi yang memaksa kita untuk melakukan pemilahan mandiri, hanya sebatas imbauan. Padahal, pemilahan harus bersifat memaksa, bukan partisipatif warga. Sehingga, pemilahan sampah harus menjadi syarat pelayanan pengangkutan sampah, bukan permintaan tolong.
Narasi favorit Pemkot adalah mengajak warga lebih sadar memilah sampah. Seharusnya Pemkot bukan mengajak, tetapi memaksa warganya untuk lebih sadar akan pemilahan ini. Dua dekade sampah terus menumpuk adalah soal warga yang malas dengan fasilitas yang tidak memadai. Jika permasalahan sampah kota ini adalah sampah organik, maka pemerintah harus fokus dalam optimasi pengolahan sampah organik, bukan membuang anggaran pada teknologi mahal seperti RDF atau insinerator.
Pemkot Bandung harus berhenti memperlakukan sampah organik sebagai beban yang harus dimusnahkan atau dibakar. Program seperti rumah maggot, Buruan Sae, dan eco-enzyme yang seharusnya didorong dan didanai lebih. Masyarakat sekarang sudah mulai melek terhadap isu sampah, belajar dari krisis darurat sampah tahun 2023 lalu. Berbagai komunitas dan NGO sudah bergerak lebih dulu berkontribusi mengolah sampah secara mandiri dibalik padatnya kota. Sekarang, giliran pemerintah untuk mendorong semakin banyaknya program serupa.
Dua tahun itu sudah sangat dekat, bahkan terlalu dekat untuk masih dalam tahap "menghitung langkah". Kota Bandung sudah pernah kehabisan TPA, tahun 2005 dan 2023 adalah bukti bahwa kota ini belum belajar dari krisis yang ia buat sendiri. Jika TPA Legok Nangka baru bisa beroperasi tahun 2029, sementara TPA Sarimukti tutup permanen pada 2028, kemana sampah yang akan dibawa nanti? Apakah Bandung akan memasuki krisis sampah kembali? Apakah solusi palsu yang menuai kontra akan bermunculan kembali?
Sebagai warga Bandung itu sendiri, saya sudah muak akan kondisi sampah kota ini. Setiap beres hujan besar pasti jalanan dipenuhi oleh sampah dari arus bawaan. Setiap pergi ke jalanan pasti saja ada sampah yang menggunung dan berserakan. Jika isu sampah masih dianaktirikan, hanya menunggu waktu sebelum Kota Bandung memasuki darurat sampah kembali. Hanya menunggu waktu sebelum jalanan dipenuhi oleh sampah akibat TPA yang ditutup.
Jika Pemkot Bandung tidak mengambil langkah serius, maka dua tahun lagi, sampah Bandung mau dibawa ke mana?
***
*Kawan-kawan dapat mengikuti kabar terkini dari BandungBergerak dengan bergabung di Saluran WhatsApp bit.ly/ChannelBB

