Warga Dago Cemas Menghadapi Bangunan Jangkung The MAJ yang Lama Mangkrak
The MAJ beridiri di daerah resapan Kawasan Bandung Utara (KBU) Dago. Warga cemas suatu waktu bangunan ini mencelakai mereka.
Penulis Daffa Primadya Maheswara4 Agustus 2023
BandungBergerak.id - Di kejauhan The MAJ tampak menjadi bangunan jangkung ikonik yang menghiasi dataran tinggi Kawasan Bandung Utara (KBU Dago. Dua tower The MAJ yang didesain seperti paru-paru manusia menambah kekhasan apartemen yang dibangun The MAJ Group ini. Masalah muncul ketika ternyata pembangunan gedung pencakar langit ini sudah lama mangkrak. Warga sekitar khawatir keberadaan gedung ini mengancam keselamatan mereka.
Kekhawatiran warga sebenarnya sudah muncul sejak pembangunan gedung 22 lantai dengan 233 unit property tersebut dimulai. Ketakutan ini beralasan mengingat lokasi pembangunan gedung merupakan bukit yang menjadi daerah tangkapan air.
“Abah sempat menanyakan terkait lahan tanah yang malah mudun (menurun) takutnya kan terjadi apa apa. Jalan raya juga kecil, rawan macet sekarang mah. Walaupun belum pernah ada kejadian yang mengakibatkan kecelakaan banyak orang, tapi Abah mah takut kan namanya bangunan yang dikosongkan ya?” kata Abah Idan (74 tahun), warga setempat, kepada BandungBergerak.id,
Abah Idan sudah lebih dari 50 tahun tinggal di kawasan Dago, alamat rumahnya persis di belakang bangunan The MAJ. Semula, pembangunan The MAJ menumbuhkan harapan bagi Idan. Kampungnya akan menjadi ramai dan ia akan membuka usaha kecil-kecilan.
“Tapi malah sampai sekarang belum sama sekali ada pengunjung yang ngisi (The MAJ),” ucapnya.
Kekhawatiran serupa muncul dari warga lainnya, Aap (38 tahun). Menurutnya, pernah beberapa kali pecahan tembok bangunan mengelupas dan jatuh.
“Emang sempat beberapa kali pecahan tembok yang mulai mengelupas sedikit ngebahayain,” kata Aap sambil menunjuk tembok gedung.
Aap tidak tahu mengapa pembangunan The MAJ dihentikan. Menurut berita, penghentian ini terjadi ketika Wakil Gubernur Deddy Mizwar melakukan inspeksi mendadak terkait legalitas pembangunan gedung.
Selain itu, menurut Aap lokasi pendirian gedung juga rentan jika dikaitkan dengan potensi gempa bumi Sesar Lembang. Ia menyebut ITB pernah meneliti kerentatan bencana di kawasan Dago ini.
“Kan kita takut kalau akhirnya terjadi pergerakan dari Sesar lembang yang membahayakan bukan hanya calon penghuni apartemen tapi warga sekitar juga. Setelah seperti ini kan saya juga bingung yang bertanggung jawab siapa?” tanya Aap.
Diketahui, Kota Bandung menjadi perlintasan sesar gempa bumi aktif Patahan Lembang (Sesar Lembang) yang setiap tahunnya bergerak. Sesar Lembang diperkirakan bisa menghasilkan gempa bumi dengan kekuatan 6,5 hingga 7 magnitudo.
Kesaksian lain datang dari salah satu pegawai kafe tepat di samping The MAJ, Amin Umur (28 tahun). Ia menyebut, tangkapan air di kawasan ini sudah tidak stabil sejak dibangunnya The MAJ.
“Walaupun terlihat amat megah namun ini juga amat berbahaya,”ucap Amin.
The MAJ Collection Apartement masuk ke wilayayah Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Gedung ini mulai dibangun pada 2015 oleh PT Dago Trisinergi Properti (The MAJ Group) milik Gita Wirjawan, pengusaha sekaligus menteri di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono. Pembangunan apartemen dengan kaca-kaca warna biru langit ini dihentikan ketika pembangunan sudah hampir rampung.
Pada 2022, sejumlah media massa memberitakan bahwa situs Lelang.go.id mengumumkan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. membuka lelang The MAJ Collection Hotel and Residence dengan nilai 314,21 miliar rupiah. Namun ketika situs tersebut kembali dicek, ternyata penawaran lelang untuk apartemen seluas 6.110 meter persegi itu tidak bisa lagi ditemukan.
BandungBergerak.id beberapa kali menghubungi pihak penjaga gedung apartemen. Menurut petugas di sana, gedung ini memang sedang dilelang. Namun petugas tersebut enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Gedung apartemen ini sedang berusaha di lelang, jadi setiap ada media berita yang mengangkat terkait berita gedung akan menghambat pelelangan yang sedang diusahakan,” petugas.
Baca Juga: Babak Baru Polemik Stasiun Cicalengka, Tim Ahli Cagar Budaya Turun Tangan
Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka Kasus Penodaan Agama Bertentangan dengan UUD 1945
Terulang Lagi, PPDB di Jawa Barat selalu Bermasalah
Menyalahi Aturan
Ardiansyah A. dalam tesisnya di Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung mengatakan, izin pembangunan The MAJ diterbitkan pada tahun 2013 oleh Pemerintah Kota Bandung. Ardiansyah menghimpun pemberitaan dari sejumlah media, bahwa tanggal 4 September 2017 telah dilaksanakan rapat oleh 9 Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jabar, bersama Pemerintah Kota Bandung, dan Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN.
“Hasil rapat memutuskan untuk dilakukannya pemberhentian sementara pembangunan The MAJ. Selanjutnya akan dilakukan kajian terkait Pengeluaran Izin Pembangunan, Kesesuaian Izin dengan Tata Ruang, dan terkait dengan keamanan bangunan dari segi teknis,” tulis Ardiansyah, diakses Jumat (4/8/2023).
Kemudian, pemerintah Kota Bandung diminta untuk tidak menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sampai kajian tersebut selesai. Permasalahan lainnya, Ardiansyah mencatat berdasarkan Kajian Teknis Perhitungan Koefesien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefesiein Lantai Bangunan (KLB) yang dilakukan oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN, bahwa The MAJ Apartment Kota Bandung hanya dapat didirkan sebanyak 8 Lantai. Namun The MAJ Apartment Kota Bandung telah berdiri sebanyak 22 Lantai menurut Izin yang keluar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung.
Selain itu, letak The MAJ Apartment Kota Bandung masuk ke dalam Kawasan Bandung Utara yang merupakan daerah resapan air yang berfungsi untuk menjaga daerah-daerah yang berada di Cekungan Bandung.