• Berita
  • Kamera Pengenal Wajah Dibanggakan Pemkot Bandung dan PT KAI, Dikhawatirkan Akademisi kerena Mengancam Keselamatan Data Pribadi

Kamera Pengenal Wajah Dibanggakan Pemkot Bandung dan PT KAI, Dikhawatirkan Akademisi kerena Mengancam Keselamatan Data Pribadi

Kebocoran data pribadi sering terjadi. Teknologi kamera pengawas pengenal wajah milik Pemkot Bandung dan PT KAI mengancam keamanan data pribadi milik publik.

Para pengguna jalan melintas di Jalan Asia Afrika Bandung yang dilengkapi dengan kamera CCTV, Rabu (28/7/2021) siang. Saat ini terdapat sekitar 770 unit CCTV di 358 titik di Kota Bandung. (Foto: Acep Maulana)

Penulis Iman Herdiana5 Oktober 2023


BandungBergerak.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dengan bangga menerapkan teknologi Analytics Face Recognition pada kamera pengawas (CCTV) di ruang publik. Hal serupa juga dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung sejak 28 September 2023.

Pemkot Bandung berdalih, teknologi pengenal wajah diterapkan pada kamera pengawas agar kota ini semakin smart city. Sementara fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung diterapkan untuk mempermudah pendataan penumpak kereta api. Konsumen tidak perlu lagi mengeluarkan dokumen-dokumen yang bersifat fisik karena semua data tersebut sudah terpindai kamera canggih.

Di sisi lain, ada kekhawatiran tersendiri di balik penggunaan teknologi pengenal wajah yang bakal diterapkan terutama di stasiun atau bandara internasional di Indonesia. Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Siber Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Sinta Dewi mengatakan, fasilitas face recognition bersinggungan dengan upaya pelindungan data pribadi.

Dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dijelaskan bahwa data pribadi terbagi menjadi dua jenis, yaitu data pribadi umum dan spesifik. Data pribadi spesifik di antaranya informasi kesehatan, data biometrik, data genetika. Data spesifik harus dilakukan pelindungan lebih ketat.

Karena face recognition memindai data-data biometrik penggunanya, Sinta Dewi mengingatkan bahwa pengelolaan datanya harus ketat dan hati-hati. Sebabnya, beragamnya modus tindakan kejahatan siber saat ini sangat mudah membocorkan data pribadi tersebut jika tanpa pelindungan yang ketat.

“Memang UU Pelindungan Data Pribadi ini menjadi pekerjaan rumah (bagi PT. KAI atau pihak bandara). Di dalam mengelola face recognition harus lebih hati-hati,” ujar Sinta Dewi, dikutip dari laman Unpad, Kamis, 5 Oktober 2023. 

Sinta melanjutkan, teknologi pengenal wajah pernah menjadi masalah hingga masuk ke proses hukum di Amerika Serikat. Kelalaian ini bisa serupa terjadi di Indonesia apabila pengelolaannya tidak dilakukan secara hati-hati.

Menurutnya, masyarakat berhak menolak untuk tidak menggunakan fasilitas pengenal wajah saat akan masuk stasiun atau bandara. Karena itu, pihak stasiun atau bandara tetap perlu menyediakan gerbang (gate) tanpa fasilitas tersebut.

Masyarakat juga berhak memprotes apabila tidak ada fasilitas check-in lain selain menggunakan face recognition. Selain itu, masyarakat bisa mengajukan keberatan apabila ada indikasi penyalahgunaan data-data pribadi untuk kepentingan yang tidak mendapatkan persetujuan. Sebagai contoh, masyarakat bisa mengajukan keberatan apabila data pribadi yang disimpan di layanan perbankan tertentu ternyata digunakan oleh lembaga keuangan lainnya. 

“Melalui UU (Pelindungan Data Pribadi) inilah bangun kesadaran bersama bahwa hal-hal tersebut sudah tidak boleh lagi dilakukan, apalagi kalau tata kelolanya tidak baik,” kata Sinta. 

Dalih Mengatasi Kejahatan dan Pelayayanan Publik

Pemkot Bandung melengkapi kamera CCTV di ruang-ruang publik demi mencapai predikat smart city. Fungsi kamera canggih ini selain mengenali wajah warga juga untuk penghitungan kendaraan, memudahkan pelacakan pelaku kejahatan, mencegah terorisme, dan meningkatkan pelayanan publik.

"Dengan CCTV ini kita dapat minimalisir serta dapat memudahkan penyelidikan untuk meminimalisir terjadinya tindak teror," papar Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Diskominfo Kota Bandung Mahyudin, dikutip dari laman resmi

Mahyudin mengatakan, fitur analitis tersebut bisa diterapkan di seluruh CCTV Kota Bandung sesuai dengan kebutuhannya. Saat ini Kota Bandung memiliki CCTV pengawas di lebih dari 357 titik yang bisa diakses masyarakat di website Pelindung Bandung.

Pelayanan publik juga menjadi alasan bagi PT KAI untuk mengujicobakan fasilitas Face Recognition Boarding Gate di Stasiun Bandung. Teknologi ini diuji coba untuk pelanggan kereta api jarak jauh agar mereka tanpa perlu repot-repot menunjukan berbagai dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, KTP, ataupun dokumen vaksinasi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimilikinya.

Untuk mengakses fasilitas ini, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku untuk selamanya. Registrasi dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada alat e-KTP Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.

Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktunya sudah mendekati jam keberangkatan. Arahkan wajah ke mesin pemindai, jika data sesuai maka gate akan otomatis terbuka.

"Cukup 1 detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI. Hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean proses boarding," tegas Joni Martinus, dikutip dari keterangan pers.

Saat ini layanan registrasi telah tersedia di Hall Utara Stasiun Bandung. Ke depan teknologi ini bisa diterapkan di seluruh stasiun KA Jarak Jauh di berbagai daerah di Indonesia.

Mengenai keamanan data, Joni menegaskan masyarakat juga tidak perlu khawatir. Ia mengklaim PT KAI memiliki manajemen keamanan informasi yang baik dan secara rutin terus meningkatkan keamanan data. 

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” tutup Joni. 

Dari keterangan resmi Pemkot Bandung maupun PT KAI, tidak dijelaskan secara rinci mengenai jaminan keamanan data pribadi yang dihimpun kamera canggih mereka. Padahal berbagai institusi pemerintah ataupun swasta sudah mengalami kebocoran data pribadi yang mestinya dilindungi.

Baca Juga: Dari Bandung untuk Korban Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata tak Sebanding dengan Air Mata Ibu
Bandung Design Biennale, Desain dan Upaya Memberikan Dampak
Transportasi Publik di Bandung Jalan di Tempat 

Kebocoran Data Pribadi

Kebocoran data pribadi bisa terjadi karena masalah teknis, sengaja dibobol oleh orang jahat, maupun penyalahgunaan oleh sejumlah layanan berbasis internet. Hal ini menjadi keniscayaan di era digital yang tergantung pada teknologi internet. Setiap harinya, terdapat miliaran orang yang menggunakan internet, mulai dari yang sekedar mencari informasi hingga berbelanja kebutuhan.

Pakar teknologi keamanan digital ITB Budi Rahardjo mengatakan, ada banyak sekali celah yang bisa menimbulkan kebocoran data pribadi. Contoh, fintech yang menawarkan kredit bisa mengakses data pribadi jika kredit tersebut macet. Perusahaan fintech akan mengakses data kontak peminjam dan menghubungi kontak yang ada di nomor ponselnya agar bisa ikut membantu menagih utang.

Berikutnya, password yang lemah juga memungkinkan bagi pembobolan data pribadi. Budi menyarankan pembuatan password akun di internet sebaiknya bukan dengan huruf atau angka yang mudah ditebak.

Selain password, ia menyarankan kita agar memiliki proteksi malware atau perlindungan lainnya yang bisa memberikan notifikasi khusus apabila terjadi tanda-tanda hacking pada akun yang kita miliki. Biasakan pula untuk tidak mudah terjebak dengan penipuan dengan dalih undian atau hadiah tertentu, karena sekalinya kita mengklik link yang tersedia, bisa-bisa mereka dapat menjebol sistem keamanan yang kita miliki.

Selanjutnya, bluetooth tidak boleh sembarangan dinyalakan. Lupa mematikan bluetooth berpotensi membuat data-data kita di-download dengan mudah.

Ponsel pun sebaiknya terdiri dari dua ponsel. Satu ponsel digunakan untuk keperluan sehari-hari dan satu lagi untuk data dan keperluan penting seperti mobile atau internet banking. Selalu meng-update aplikasi yang kita miliki dan melakukan verifikasi terhadap akun-akun penting tersebut.

Ada banyak sekali cara hacker untuk meretas data privasi kita, salah satunya termasuk dengan wi-fi publik. Walaupun sulit, wi-fi yang merupakan sebuah channel yang digunakan secara bersama juga bisa berpotensi untuk membuka enkripsi akun kita.

“Di dunia maya ini, akan selalu ada code maker dan code breaker, dan dalam perjalanannya, code maker beberapa kali menang, diselingi juga dengan kekalahan dari code breaker, dan akan terus bertarung seperti itu,” ucapnya, diakses dari laman ITB

Lebih dari itu, Budi melanjutkan, kita perlu memikirkan kembali keamanan privasi dari aspek budaya kita yang kadang kala terlalu kendur, seperti mencantumkan tanggal lahir, alumni sekolah, dan foto keluarga di media sosial. Karena semua informasi yang kita unggah tersebut membuat orang dapat dengan mudah melakukan tracking.

Bahkan informasi berupa KTP bisa digunakan untuk melakukan penipuan dengan cara mengganti nomor ponsel pihak yang bersangkutan dan membobol mobile banking-nya.

“Belum lagi, isu kebocoran nomor ponsel yang menjadi modus penipuan untuk permintaan transfer sejumlah uang dengan menginformasikan saudara atau keluarga sedang sakit atau butuh bantuan,” tambahnya.

* Simak tulisan-tulisan lain Iman Herdiana, atau artikel tentang Keamanan Data Pribadi

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//