• Berita
  • Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Bandung Dipaku di Pohon, Melanggar Etika, Estetika, dan Membahayakan Orang

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 di Bandung Dipaku di Pohon, Melanggar Etika, Estetika, dan Membahayakan Orang

Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 seperti baliho, spanduk, dan poster jangan menghalalkan segala cara, misalnya dipaku di pohon.

Baliho jumbo salah satu kontestan Pemilu 2024 di Bandung, 3 Januari 2024. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah18 Januari 2024


BandungBergerak.id - Baliho dan alat kampanye calon legistatif tersebar di empat penjuru mata angin Kota Bandung. Alat peraga kampanye (APK) ini dipasang di setiap tempat, di tiang-tiang listrik, tiang bambu, bahkan dipaku di pepohonan seolah si pemasang tak sadar bahwa pohon yang dipaku akan terluka.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) telah menemukan dampak buruk dari pohon yang dipaku. Sisa bekas paku menyebabkan keluarnya cairan kuning dari lubang pohon yang dipaku, warna pohon di sekitar paku menjadi hitam, tumbuh jamur pada area yang dipaku, dan terjadi pelapukan pada batang pohon.

“Dari beberapa literatur ilmiah bahwa pemasangan paku pada pohon dapat merusak jaringan kayu salah satunya adalah kambium kayu, yang akan menghambat sirkulasi air dan nutrisi. Hal ini bisa menyebabkan kematian sebagian atau seluruh bagian pohon. Selain itu, memaku pohon dapat menjadi jalur masuk bagi penyakit atau patogen dan meningkatkan risiko infeksi,” terang WALHI, diakses dari laman resmi, Kamis, 18 Januari 2024.

Tak sedikit pemasangan APK yang menabrak aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari sisi narasi yang ditawarkan, para kontestan Pilpres 2024 maupun calon legislatif tak banyak menawarkan program-program terobosan. Mereka hanya menawarkan narasi populer mulai dari istilah gemoy hingga kekorea-koreaan yang tidak ada hubungannya dengan kapabilitas. Malah ada kontestan yang terang-terangan selain butuh suara juga mencari istri. 

Andily Aprilia, mahasiswi dan penggiat gender Kota Bandung menyebut baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya menjadi sampah visual yang bukan hanya mengganggu kenyamanan tetapi juga merusak lingkungan.

“Kampanye engga mengindahkan aturan padahal suda ada relugasi yang mengatur,” kata Andily, kepada BandungBergerak.id, Sabtu, 13 Januari 2024.

Alat peraga kampanye yang seharusnya menyampaikan gagasan dan pendidikan politik untuk meraih suara calon legistatif di Kota Bandung dipandang oleh Andily memiliki kesan bias.

“Malah yang dimunculin adalah hal receh kayak gemoynya, cari istri, korea-koreanya, sehingga tersebarnya alat kampanye ini gak bikin masyarakat jadi paham dan awere sama situasi politik sekarang,” jelas Andily.

Andily memandang justru dengan adanya hal-hal receh tersebut menjadikan masyarakat semakin enggan dan apatis. Sebagai kaum muda, Andily juga menyayangkan para politikus yang akan berangkat menduduki kursi Senayan malah terkesan hanya memanfaatkan suara orang-orang  muda yang awam politik.

“Ini malah bikin membodohi anak muda yang seakan memilih pemimpin rakyat itu cukup dengan hobi, idola, atau latar belakang yang sama,” terang Andily.

Narasi pendekatan budaya pop Korea tidak memberikan apa-apa pada publik pemilih. Di sisi lain, Adi Buana, warga asal Bojongloa Kaler menuturkan, pemasangan APK yang tidak sesuai aturan bisa menyebabkan kecelakaan.

“Beberapa titik pemasangan spanduk, baliho atau bendera beresiko bikin kecelakaan lalu lintas. Kayak contoh di tempat putar balik yang terpasang baliho atau bendera, pengendara atau saya jadi susah lihat jalan, jadi ga keliatan kalau ada kendaraan lain,” tutur Adi Buana.

Walaupun menjadi satu hal yang wajar, menurut Adi, pemasangan alat kampanye perlu disesuaikan dengan tempat semestinya. ”Bagi saya secara pribadi terlalu banyak pemasangan baliho terutama di gang-gang permukiman jadi tampak kumuh, kayak sampah digantung. Gak enak dilihat,” papar Adi, seraya menambahkan bahwa narasi yang ditawarkan para kontestan Pemilu 2024 tidak ada yang menarik.

Baca Juga: Perubahan Pemilu ke Sistem Proporsional Tertutup Menutup Partisipasi Rakyat
Menengok Perakitan Kotak Suara Pemilu 2024 untuk 7.424 TPS Kota Bandung
Jawa Barat Lumbung Suara Pemilu 2024, Jumlah Pemilih Terbanyak Kabupaten Bogor

Kebanyakan baliho politik di Bandung tidak memiliki cap perizinan, 13 Oktober 2023. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)
Kebanyakan baliho politik di Bandung tidak memiliki cap perizinan, 13 Oktober 2023. (Foto: Virliya Putricantika/BandungBergerak.id)

Menghancurkan Estetika Demi Suara

Rakyat sudah kritis terhadap berbagai narasi yang ditawarkan kontestan Pemilu 2024. Misalnya dari sisi kebahasaan yang mereka gunakan, dinilai banyak memiliki kelemahan. Bahkan gaya bahasa yang disampaikan konstenstan Pemilu 2024 dianggap telah merampok bahasa demi mendulang suara.

Pemerhati tata kota dan dosen Institut Teknologi Sumatera Jejen Jaelani menyebut, gaya bahasa para konstenstan Pemilu 2024 berusaha memakai gaya anak muda. Namun gaya bahasa ini seperti topeng untuk menyembunyikan wajah asli.

“Kalau dikaji bila ada calon legistatif merasa paling anak muda, dia berusaha menggunakan kosa kata yang biasa dilakukan anak muda, sedekat-dekatnya menggunakan kosakata yang khas,” ujar Jejen Jaelani.

Penulis buku Semiotika Kota: Pertarungan Ideologis di Ruang Urban ini menjelaskan, niat para kontestan adalah menduduki kekuasaan. Untuk mewujudkan niat tersebut para kontestan akan berusaha mencari target suara sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, suara anak muda sangatlah besar.

Slogan, simbol, pose foto, dan kosakata merupakan suatu usaha untuk mendapatkan suara para partisipan pemilu. Maka, tidak heran fandom dan K-Pop yang kini tren di anak muda dipakai juga untuk memperoleh suara.

“Para politisi ini berusaha mendekatkan diri ke audiens,” kata Jejen.

Namun pendekatan yang dilakukan para politisi melalui APK di ruang-ruang publik telah menghancurkan keindahan atau estetika tata kota. “Caleg atau apa pun itu mereka tidak peduli lagi apa yang seharusnya dilihat oleh warga kota, kota yang indah, mereka tidak peduli. Bagaimana reklame mereka tampil sedepan mungkin,” jelasnya.

Cara-cara yang dipakai dalam berkampanye terbilang konvensional alias kuno. Padahal menurut Jejen di era teknologi sekarang ini ada banyak cara selain sekadar memasang baliho. Misalnya, para kontestan mestinya lebih memanfaatkan kampanye online yang justru akan lebih menyasar orang-orang muda yang melek teknologi.

Kenyataannya, aturan pemasangan alat parage kampanye agar sesuai etika dan estetika masih jauh panggang dari api. Kota Bandung sendiri memiliki Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Secara nasional pemasangan Alat Peraga Kampanye diatur Undang-undang Pemilu no.7 2017, PKPU 15 tahun 2023. Serta berdasarkan keputusan KPU Kota Bandung no.260 tahun 2023 tentang pemasangan APK dan Perda Kota Bandung no.9 tahun 2019.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bandung Indra Prasetyo Hardian mengatakan, relugasi tersebut masuk juga pada larangan menempelkan di pohon dan tempat yang sudah diatur.

“Ini semua jelas undang undang menyebutkan tidak boleh dipasang maupun di tempel di pohon,” kata Indra kepada BandungBergerak.id, Sabtu, 13 Januari 2024.

Namun, banyak sekali para konsten politik menempelkan di pohon-pohon dan tempat ilegal di Kota Bandung. Bawaslu Kota Bandung mengklaim selalu melalukan penyisiran dan pecopotan pada APK yang tak tertib didampingi oleh Satpol PP dan Panwanscam setempat.

”Dilakukan sama dan adil bagi yang memasang di tempat yang dilanggar penertibannya. Dan memastikan ditertibkan ini dilipat secara baik,” jelas Indra.

APK yang diamankan bisa diambil dalam jangka 3 hari. APK disimpan di kantor Satpol PP Kota Bandung atau di Kasi Trantib Kecamatan dan bisa dipasang kembali di tempat yang semestinya.

Suara Muda, Suara Rakyat

Suara orang muda di tahun politik ini menjadi penentu lima tahun ke depan. KPU Kota Bandung mentargetkan presentase partisipasi pemilih di Kota Kembang di Pemilu 2024 mencapai 90 persen. Sebelumnya di tahun 2019 partisipasi mencapai 87 persen.

Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Kota Bandung ada 1.872.381 pemilih, 700.000 pemilih merupakan pemilih pemula dan usia muda hingga usia 30 tahun. Hal tersebutlah yang menyebabkan nasib negera selama lima tahun mendatang ada di tangan pemuda.

“Calon-calon ini menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan. Sebagai pemilih, kita perlu aktif mencari tahu calon pemimpin kita. Baik itu calon Presiden serta Wakil Presiden, DPD RI, DPRD Provinsi, ataupun DPRD Kabupaten/Kota. Akses untuk mencari tahu latar belakang mereka kini sudah jauh lebih mudah,” kata Komisioner KPU Kota Bandung Bidang SDM dan Edukasi Masyarakat Khoirul Anam Gumilar Winata, dikutip dari siaran pers, diakses Sabtu, 13 Januari 2024. 

KPU Kota Bandung saat ini sedang dalam proses penyortiran dan pelipatan kerta suara yang ditargetkan selesai 18 Januari 2024 mendatang. Menurut Anam, pilihan untuk tidak memilih atau golput merupakan hal yang tidak tepat.

*Kawan-kawan bisa membaca artikel-artikel lain dari Muhammad Akmal Firmansyah, atau tulisan-tulisan menarik lain tentang Pemilu 2024 atau Pilpres 2024

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//