• Berita
  • PPDB SMA Jawa Barat 2024, Sistem Zonasi Belum Mampu Melayani Seluruh Warga yang Membutuhkan Akses Sekolah

PPDB SMA Jawa Barat 2024, Sistem Zonasi Belum Mampu Melayani Seluruh Warga yang Membutuhkan Akses Sekolah

Tahun ini jumlah murid yang akan daftar ke SMA negeri di Jawa Barat diperkirakan sebanyak satu juta orang. Ada kecamatan di Bandung yang tidak memiliki SMA.

Calon peserta didik di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tingkat SMA, SMK, dan SLB, di SMAN 1 Bandung, 6 Juni 2022. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana13 Mei 2024


BandungBergerak.idRitual tahunan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dimulai. Orang tua calon murid tingkat SD, SMP, SMA kini sibuk menyiapkan berkas persyaratan. Sekolah-sekolah negeri menjadi pilihan utama mereka. Tingkat SMA sepertinya akan paling sibuk karena jumlah sekolah negeri yang terbatas dan belum merata.

Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, tahun ini jumlah murid yang akan daftar ke SMA negeri di Jawa Barat diperkirakan mencapai 300.000 orang dan swasta lebih dari 700.000 orang.

"Untuk kuota, 300.000-an yang negeri. Secara keseluruhan dengan swasta daya tampung bisa 103 persen dari jumlah peserta didik yang keluar dari SMP dan MTs," ucap Wahyu, usai Kick Off PPDB Jabar 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu, 8 Mei 2024.

Besarnya jumlah murid yang memasuki usia pendaftaran PPDB SMA di Jawa Barat tak sebanding dengan jumlah sekolah. Hal ini diakui Wahyu menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan PPDB 2024. Menurutnya, dari 627 kecamatan yang ada di Jabar, sekitar 128 kecamatan belum memiliki sekolah negeri.

Mengatasi masalah sebaran SMA negeri di provinsi dengan jumlah penduduk 49,40 juta jiwa (BPS 2022) ini, Wahyu menjanjikan menyediakan kuota khusus bagi murid yang berasal dari 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri.

"Masalahnya di sebaran sehingga untuk yang sekarang dalam jalur zonasi, kita memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," kata Wahyu.

Kuota khusus tersebut akan dihitung berdasarkan rumus tertentu. Misalnya, mereka akan masuk ke jalur keluarga ekonomi tidak mampu di mana pada tahun kemarin 12 persen menjadi 15 persen.

Soal teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan. Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di website Dinas Pendidikan Jabar.

Pendaftaran PPDB 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring di aplikasi Sapawarga dan website Dinas Pendidikan Jabar. Pendaftaran tahap 1 ini dikhususkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu.

Tak Sebanding dengan Jumlah Sekolah

BandungBergerak pernah menghitung potensi jumlah murid usia SMA di Jawa Barat. Menurut data Jabar dalam Angka 2023 BPS Jabar, jumlah penduduk Jabar pada kelompok usia setingkat SMA (antara usia 15-19 tahun) mencapai 4.060.896 juta jiwa. Sementara jumlah murid yang tercatat sekolah di SMA, SMK, MA negeri maupun swasta sebanyak 2.106.641 jiwa. Mereka bersekolah di 5.986 sekolah SMA, SMK, MA negeri maupun swasta.

Luas wilayah Jawa Barat sangat besar, yakni 37.044,858 kilometer persegi yang terdiri dari 27 kabupaten/kota dengan hampir 6.000 desa dan kelurahan. Masing-masing kabupaten/kota di Jabar memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang beragam. Daerah terluas adalah Sukabumi (4.164,15 km2), sedangkan daerah dengan jumlah penduduk terpadat adalah Kabupaten Bogor. Dengan luas geografis sebesar 7,66 persen wilayah Jawa Barat, Kabupaten Bogor dihuni oleh 5,56 juta penduduk atau 11,27 persen penduduk Jawa Barat.

Jumlah penduduk terbesar kedua terdapat di Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk sebanyak 3,71 juta orang, yaitu sebesar 7,53 persen. Sementara jumlah penduduk paling kecil di Kota Cirebon dan Kota Banjar dengan jumlah penduduk masing-masing sebanyak 341,24 ribu atau sebesar 0,69 persen dan 206,46 ribu atau sebesar 0,42 persen.

Bagaimana dengan Bandung? BPS menyebutkan, jumlah Sekolah Menengah Atas di Kota Bandung 2020-2021 sebanyak 150 SMA negeri maupun swasta. Kota Bandung terdiri dari 30 kecamatan dengan jumlah SMA yang tidak merata, bahkan masih ada kecamatan yang tidak memiliki SMA, yakni Kecamatan Cinambo.

Ada SMA yang hanya memiliki 1 SMA, yakni Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Gedebage, Batununggal. Lalu, ada pula kecamatan dengan jumlah SMA lima unit, seperti Bojongloa Kidul, Ujungberung, Kiaracondong, Sukasari, dan Cidadap masing-masing memiliki lima unit sekolah.  

Bahkan kecamatan tertentu memiliki lebih dari lima unit sekolah, seperti Regol enam SMA, Bojongloa Kaler tujuh SMA; Kecamatan Cibiru, Sumur Bandung, Bandung Wetan masing-masing delapan SMA. Kecamatan dengan lebih dari 10 SMA adalah Cicendo 10 SMA, Coblong 14 SMA, Lengkong 13 SMA, Andir 15 SMA.

Baca Juga: Siswa Berprestasi di Bandung Terancam tak Bisa Masuk SMA Negeri karena Terganjal Jarak pada Sistem PPDB Jabar
PPDB Kota Bandung: Ini Persyaratan, Jadwal, dan Tahapan Lengkapnya
Pungutan Liar saat PPDB, Ombudsman Jabar Meminta Disdik Memperkuat Pengawasan

Pendaftaran PPDB sendiri diselenggarakan berdasarkan sistem zonasi di mana jarak rumah ke sekolah menjadi syarat utama. Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi sekolah favorit dan tidak.  Namun dengan kondisi tidak meratanya jumlah SMA, zonasi ini banyak menemukan kendala terutama bagi orang tua yang tinggal di daerah yang minim jumlah SMA-nya, apalagi SMA negeri.

ST Nurjaningsih dan Amatulloh Qonita dari LPPKS dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dalam jurnal ilmiah MANAJEMEN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) menyatakan, masih ditemukan adanya kesenjangan akses layanan pendidikan antarwilayah yang disebabkan oleh kondisi geografis wilayah, infrastruktur wilayah, dan faktor lingkungan lainnya.

“Konsep sekolah favorit dan nonfavorit belum hilang dari pandangan masyarakat karena PPDB sistem zonasi ini belum diimbangi dengan pemerataan jumlah sekolah, fasilitas pendidikan, dan kualitas pendidikan,” tulis ST Nurjaningsih dan Amatulloh Qonita, diakses dari jurnal, Senin, 13 Mei 2024.

Kedua penulis juga menyebut PPDB sistem zonasi tidak serta merta menaikan angka partisipasi lulusan SMA di Jawa Barat. Strategi pemerintah dalam rangka mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia melalui PPDB sistem zonasi ini dianggap masih belum efektif.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (dalam bps.go.id) pada tahun 2019 APK (Angka Partisipasi Kasar) SMA Provinsi Jawa Barat sebesar 77,82 persen, yang artinya ada sekitar 22 persen penduduk Jawa Barat berusia 16- 18 tahun belum memperoleh akses pendidikan di tingkat SMA. Sementara itu APS (Angka Partisipasi Sekolah) Jawa Barat pada usia 16-18 tahun yaitu sebesar 67,29 persen dan merupakan APS paling rendah kedua di antara provinsi-provinsi lain yang terletak di Pulau Jawa.

*Kawan-kawan bisa mengakses informasi lain terkait PPDB SMA dalam tautan berikut ini

Editor: Ahmad Fikri

COMMENTS

//