• Berita
  • Polusi Cahaya Semakin Parah Mengganggu Pengamatan Benda Langit di Observatorium Bosscha

Polusi Cahaya Semakin Parah Mengganggu Pengamatan Benda Langit di Observatorium Bosscha

Lampu-lampu di Kota Bandung seharusnya menggunakan tudung lampu agar cahayanya tidak menerangi langit malam. Penelitian di Bosscha amat tergantung pada langit gelap.

Wisatawan usai berkunjung ke kubah refraktor ganda Zeiss di komplek Observatorium Bosscha, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (8/7/2023). (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Muhammad Akmal Firmansyah26 Juli 2024


BandungBergerak.id - Selama sebulan terakhir polusi cahaya semakin parah mengganggu penelitian astronomi di Observatorium Bosscha ITB, Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Cahaya tersebut terutama berasal dari lampu sorot di Kota Bandung. Akibatnya, pengamatan bintang atau benda-benda langit di observatorium tertua di Indonesia ini lumpuh.

Peneliti Observatorium Bosscha Yatny Yulianty mengatakan, polusi cahaya disebabkan oleh penggunaan cahaya berlebihan di malam hari. Cahaya ini mengarah ke langit sehingga ruang pengamatan menjadi terang. Kegiatan peneropongan bintang memerlukan akan efektif jika langit dalam keadaan gelap gulita.

Menurut Yatny, aktivitas manusia sebenarnya tidak memerlukan cahaya lampu berlebihan yang memancar sampai ke langit. Cahaya lampu yang dipakai manusia seharusnya hanya menyorot bagian bawah yang menjadi tempat aktivitas manusia.  

“Kami agak vokal terkait kondisi satu bulan terakhir ini, dikarenakan lampu sorot tersebut polusi cahaya yang sangat ekstrem sekali. Polusi cahaya sudah ada di sekitar observatorium satu tahun belakangan dari aktivitas masyarakat di malam hari. Yang kemarin itu, teramat mengganggu sekali,” kata Yatny, ketika dihubungi BandungBergerak, Rabu, 24 Juli 2024.

Berdasarkan penelusurannya, aktivitas cahaya berlebih tersebut berada di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung dan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Yatny berharap semua pihak mengelola pencahayaan di malam hari, seperti mengarahkan penerangan ke tempat yang benar-benar dibutuhkan, bukan ke langit.

Penggunaan cahaya berlebihan bukan semata mengganggu aktivitas pengamatan bintang saja yang membutuhkan waktu malam yang gelap. Pemborosan energi menjadi efek negatif dari penggunaan cahaya berlebihan.

Ia menyesalkan, pemborosan energi biasa terjadi di perkotaan melalui banyak media, seperti papan reklame digital yang menyala dua puluh empat jam. Untuk penerangan permukiman, Yatny berharap penerapan sistem penerangan yang efektif sehingga tidak setiap sudut rumah atau sudut kota mendapat penerangan yang berlebihan.

“Kita juga lihat orang berlomba-lomba membuat papan billboard pengumuman menyala selama dua puluh empat jam, apakah itu sesuatu hal yang efektif dan produktif. Kita mohon, mengkaji kembali apa dasar kebutuhan kita bersama untuk penerangan di malam hari,” ujarnya.

Selain mengganggu peneropongan bintang dan pemborosan energi, polusi cahaya juga mengganggu habitat hewan nokturnal dan ekosistem alam. Hewan yang aktif di malam hari ini biasanya menunggu matahari terbenam untuk melakukan aktivitasnya. Pada waktu gelap mereka biasa makan atau musim kawin.  “Tapi sekarang langitnya terang di malam hari, ini membuat mereka kebingungan,” kata Yatny.

Efek polusi cahaya mungkin memang tidak seperti polusi udara, air, atau suara. Padahal dampak polusi cahaya bisa dirasakan langsung oleh tubuh, yaitu mempengaruhi hormon-hormon tertentu. Ketika malam hari ada bagian hormon tubuh yang biasa bekerja. 

Baca Juga: NGULIK BANDUNG: 100 Tahun Observatorium Bosscha, yang Terbesar di Bumi Selatan
Seabad Observatorium Bosscha dalam Kepungan Alih Fungsi Lahan Kawasan Bandung Utara
Melihat Dua Planet Raksasa di Observatorium Bosscha

Monumen yang menjadi pengingat jasa besar Karel A. R. Bosscha, seorang juragan teh, dalam kerja pengembangan sains di tanah Hindia Belanda. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)
Monumen yang menjadi pengingat jasa besar Karel A. R. Bosscha, seorang juragan teh, dalam kerja pengembangan sains di tanah Hindia Belanda. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Menjaga Langit Gelap Malam

Astronomi sebagai ilmu pengetahuan berusia setua peradaban manusia, mengandalkan sinyal elektromagnetik yang dipancarkan objek di alam semesta untuk dapat dideteksi dan dipelajari. Kerap kali sinyal yang diinginkan adalah sinyal yang sangat lemah serta redup. Astronom sebisa mungkin mengisolasi sinyal itu dari gangguan sinyal lain.

Observatorium Bosscha melalui laman resminya mengatakan, kumpulan cahaya dari penerangan di permukaan bumi yang mengarah ke langit akan berkumpul dan menciptakan terang yang dapat mengurangi kontras antara langit gelap dan sumber cahaya langit.

“Ini yang membuat astronom lebih sulit untuk melihat bintang-bintang yang redup. Pencahayaan yang menghasilkan “sky glow” ini dapat ikut terdeteksi oleh instrumen astronomi sehingga mengganggu kualitas data yang dikumpulkan,” demikian pernyataan Observatorium Bosscha, diakses Kamis, 25 Juli 2024.

Bagi ilmu astronomi, langit gelap menjadi jendela pengetahuan tentang alam semesta yang lebih besar. Situs astronomi dan observatorium landas bumi memiliki kemampuan untuk mendeteksi serta menafsirkan data dari luar yang kita tinggali menjadi sumber daya luar biasa bagi kemajuan pengetahuan. Malam berbintang merupakan bagian penting dari warisan langit.

Untuk menjaga agar langit tetap gelap, Observatorium Bosscha melakukan beberapa hal di antaranya melakukan kampanye dengan membagikan tudung lampu kepada masyarakat di sekitar kawasan pengamatan bintang. Tudung lampu berfungsi mencegah cahaya memancar ke langit sekaligus mengarahkan cahaya lampu ke bagian bawah saja, sehingga penerangan lampu menjadi lebih efektif.

Namun, Instagram Bosscha mengabarkan kegiatan tersebut terkendala sumber daya dalam produksi tudung lampu. Upaya lain, Observatorium Bosscha terus mendorong penegakan aturan perlindungan kawasan terkhusus aturan penerangan di sekitar Bosscha, di antaranya peraturan pemerintah terkait Peraturan Presiden No.45 tahun 2018 tentangan rencana tata ruang kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dan Peraturan Provinsi Jabar no 2 tahun 2016 Tentang Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Jabar.

“Aturan-aturan berkaitan dengan Observatorium Bosscha tercantum secara khusus dalam arahan Zonasi Observatorium Bosscha yang memuat aturan pemilihan jenis lampu, penggunaan tudung lampu, pembatasan waktu penggunaan lampu serta larangan penggunaan pencahayaan yang mengarah ke langit,” terang Bosscha.

*Kawan-kawan yang baik silakan membaca tulisan lain Muhammad Akmal Firmansyah atau artikel-artikel tentang Observatorium Bosscha 

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//