ITB Membahas Kebijakan Beasiswa Bidikmisi atau KIP Kuliah
Kebijakan Bidikmisi dan KIP Kuliah di ITB tidak mengalami perubahan baik untuk angkatan 2018, 2019, 2020, maupun 2021.
Penulis Iman Herdiana10 November 2021
BandungBergerak.id - ITB menyatakan komitmen zero dropout karena masalah ekonomi dan berjanji akan membantu mahasiswa S1 yang terkendala secara finansial. Salah satu komitmen ini ditunaikan dalam kebijakan Bidikmisi dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Jaka Sembiring mengatakan, sejauh ini mengenai Bidikmisi dan KIP Kuliah di ITB tidak mengalami perubahan kebijakan baik untuk angkatan 2018, 2019, 2020, maupun 2021.
Menurutnya, dalam 2 hingga 6 tahun terakhir, ITB telah meraih nilai tinggi dalam akuntabilitasnya, yang telah diperiksa oleh berbagai pihak, seperti BPK ataupun akuntan publik independen. Pemeriksaan ini tidak lepas dari pengelolaan KIP-K.
Jaka pun memastikan bahwa ITB akan mengupayakan untuk tetap memberikan kualitas dan akses pendidikan yang terbaik untuk seluruh talenta Indonesia. Untuk itu ITB telah merancang pola pembinaan mahasiswa yang integratif dan inklusif untuk dapat menjamin mahasiswa yang unggul dan sukses di masa mendatang.
"Semua mahasiswa ITB diterima dengan cara yang sama, mendapat pendidikan dan pengajaran yang sama, sehingga perlu mendapat bimbingan yang sama," ungkapnya, dalam Bincang Bidikmisi 2021 yang digelar Forum Bidikmisi ITB (FBM ITB), Sabtu (6/11/2021), dikutip dari laman resmi ITB.
Bincang Bidikmisi 2021 ini diadakan untuk dapat menjalin komunikasi serta hubungan yang baik antara beswan Bidikmisi dan KIP-K ITB dengan jajaran Direktorat Kemahasiswaan ITB.
Baca Juga: Syarat Mendaftar Beasiswa Reguler LPDP 2021
Dapatkan Beasiswa melalui Program Bangkit
Syarat Lengkap Beasiswa Hafiz Al Quran UII
Mau Kuliah di Luar Negeri? Kenali dulu Program Beasiswa IISMA Kemendikbud
Info Beasiswa Unair, Studi ke Taiwan dan Beragam Pendanaan Kuliah lainnya
Aturan KIP Kuliah
Pada kesempatan tersebut, dijelaskan mengenai aturan KIP Kuliah berdasarkan Persesjen No. 2 Tahun 2021 bahwa penerima beasiswa KIP-K tidak diperbolehkan untuk mendaftar beasiswa lain yang bersumber dari dana mana pun, dan hal ini berlaku bagi seluruh angkatan.
Adanya kenaikan uang saku bagi beswan KIP-K tahun 2021 tidak berlaku bagi angkatan sebelumnya, baik beswan KIP-K maupun Bidikmisi, yang disebabkan oleh tidak adanya anggaran dana di Kemendikbud. Hal ini tetap berlaku meskipun nantinya perkuliahan akan dilaksanakan secara luring.
Adanya kenaikan uang saku bagi beswan KIP-K tahun 2021 tidak berlaku bagi angkatan sebelumnya, baik beswan KIP-K maupun Bidikmisi, yang disebabkan oleh tidak adanya anggaran dana di Kemendikbud. Hal ini tetap berlaku meskipun nantinya perkuliahan akan dilaksanakan secara luring.
Berkaitan dengan asuransi kesehatan, tidak akan ada pemberian asuransi kesehatan secara khusus bagi para beswan karena seluruh mahasiswa ITB memang sudah diwajibkan memiliki asuransi kesehatan, seperti BPJS Kesehatan. Mengenai mahasiswa eks-Bidikmisi yang mendapat keputusan, BPP tidak sesuai dengan kemampuan setelah mengajukan Beasiswa UKT dan/atau peninjauan ulang dapat melakukan pengecekan ulang dan melaporkan pada pihak ITB.
Mahasiswa eks-Bidikmisi dapat menginformasikan melalui esai pengajuan Beasiswa UKT dan disertai surat keterangan yang mendukung. Terkait kebijakan untuk KIP-K non-mandiri tahun 2022 diperkirakan masih sama dengan tahun sebelumnya dan KIP-K jalur mandiri tahun 2022 tetap akan dibuka.
“Hal ini sudah menjadi komitmen ITB untuk memberikan kesempatan bagi seluruh kalangan dalam mengakses pendidikan,” tambah Direktur Pendidikan ITB Arief Haryanto, pada acara yang sama.