• Nusantara
  • Watchdoc dan ICW Rilis Film Dokumenter tentang Kolaborasi Jurnalis Mengungkap Kasus Korupsi

Watchdoc dan ICW Rilis Film Dokumenter tentang Kolaborasi Jurnalis Mengungkap Kasus Korupsi

Film dokumenter Pewarta Melawan Rasuah akan resmi dirilis 31 Desember 2021, mengisahkan para jurnalis dalam mengungkap dugaan korupsi di masa pagebluk.

Diskusi film dokumenter Pewarta Melawan Rasuah. Film ini hasil kerja sama Watchdoc dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Klub Jurnalis Investigasi (KJI). (Tangkapan Layar Youtube Sahabat ICW)

Penulis Delpedro Marhaen29 Desember 2021


BandungBergerak.idKeberadaan jurnalis dan media dalam pemberantasan korupsi bak dua sisi mata koin yang tak terpisahkan. Rumah produksi Watchdoc bekerja sama dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Klub Jurnalis Investigasi (KJI) merilis film dokumenter bertajuk Pewarta Melawan Rasuah. Film dokumenter ini menceritakan kolaborasi sejumlah jurnalis dalam mengungkap kasus korupsi di kala pandemi Covid-19.

“Target dari film ini bukan hanya teman-teman jurnalis atau CSO (civil society organization) saja, tapi juga untuk teman-teman muda dan masyarakat luas karena dirasa penyampaian melalui media ini lebih cocok,” kata Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari dalam diskusi dan peluncuran film "Pewarta Melawan Rasuah" di kanal Youtube ICW, Selasa, (28/12/2021).

Secara garis besar, film ini menceritakan tentang investigasi yang dilakukan para jurnalis yang tergabung di KJI. Sebuah wadah pelatihan bentukan ICW bersama Tempo Institute yang diperuntukkan bagi jurnalis berbagai media untuk menginvestigasi dan meliput isu antikorupsi. Di KJI terdapat berbagai media, di antaranya Suara.com, Jaring.id, Tempo, Alinea.id dan beberapa media lain.

“Jadi KJI itu adalah sebuah program yang ingin menjembatani antara dua titik penting di dalam civil society, ada media dan ada CSO, keduanya bekerja dengan tujuan yang sama atau dengan arah yang sama,” ujar Direktur Eksekutif Tempo Institute, Qaris Tajudin.

Film dibuka dengan kisah jurnalis Suara.com, juga anggota KJI, Erick Tanjung, dalam mengungkap kasus dugaan korupsi reagen PCR di perusahaan yang mendapatkan porsi terbesar pengadaan reagen PCR dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Beberbakal temuan dan keterangan pihak terkait, film tersebut menceritakan proses Erick menelusuri dugaan korupsi itu. Erick menilai bahwa harga Tes PCR dijual dengan harga tinggi kepada masyarakat.

Dalam penelusurannya, Erick mendapati adanya sejumlah rumah sakit dan laboratorium di beberapa daerah di Indonesia mengembalikan reagen PCR kepada BNPB. Pengambilan dilakukan karena reagen tersebut tidak bisa dipakai. Ada hampir 500 ribu unit reagen PCR yang dikembalikan dengan potensi kerugian negara Rp 167,6 miliar.

“Saya dan tim KJI ini berharap dari semua liputan investigasi-investigasi itu agar bisa direspons oleh penegak hukum, menjadi sebuah perkara hukum yang harus diungkap karena merugikan negara dan merugikan rakyat, begitu ya,” ungkap Erick dalam film berdurasi 28 menit itu.

Kasus reagen bermasalah itu diberitakan luas di media, khususunya oleh media yang jurnalisnya tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi.

Baca Juga: Catatan Kritis Ditolaknya Gugatan Penggabungan Ganti Rugi pada Kasus Juliari Batubara
Sunatan Massal Bantuan Pandemi
Tender Ganjil Pembelajaran Daring Kota Bandung

Dirilis Akhir Tahun 

Sosok jurnalis lain yang diangkat dalam film dokumenter ini yakni, Lydia, dari Nttterkini.id. Lydia menelusuri dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat pandemi. Pengadaan itu jelas janggal baginya, mengingat semua anak sekolah melakukan kegiatan belajar secara daring dari rumah selama pandemi Covid-19.

Benar saja. Ketika mendatangi sejumlah pasar penjual seragam sekolah di Kota Kupang, Lydia menemukan selisih harga yang cukup berbeda dari yang dianggarkan oleh Pemkot Kota Kupang. Di mana Pemkot Kupang menaksir seragam sekolah itu dengan kisaran harga Rp 100 ribu sementara harga di pasaran berkisar pada Rp 55 ribu untuk seragam ukuran mulai nomor 1 dan nomor 13 senilai Rp 85 ribu. Merujuk pada taksiran harga Pemkot Kupang tersebut, dengan total jumlah pengadaan sebanyak 53 ribu helai seragam sekolah maka menghabiskan anggaran senilai Rp 5,3 miliar.

“Kita sudah menunjukan ke pemerintah dan pemegang kekuasaan, bahwa kita [jurnalis] ada di tengah-tengah masyarakat, minimal kalau mereka berbuat hal-hal seperti itu, mereka tahu kita [jurnalis] ada sebagai fungsi pengawasan. Jadi mereka mau korupsi pun mereka mikir, minimal itu dulu, kita meminimalisir tingkat kejahatan korupsi di pemerintahan,” ujar Lydia.

Saat ini, film dokumenter Pewarta Melawan Rasuah berdurasi 28 tersebut belum secara resmi dirilis. Film ini baru akan dapat dinikmati publik pada 31 Desember 2021 mendatang. Film dokumenter ini juga akan tayang di sejumlah kanal Youtube Sahabat ICW dan Watchdoc.  

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//