• Nusantara
  • Demokrasi akan Rusak jika Pemilunya Curang

Demokrasi akan Rusak jika Pemilunya Curang

Suhu pemilu 2024 mulai terasa, walaupun masa jabatan Pemerintahan Joko Widodo – Maaruf Amin masih berlangsung dua tahun lagi.

Warga mengakses berita tentang penundaan Pemilu 2024 di Bandung, Senin (28/2/2022). Sejumlah tokoh politik dan organisasi masyarakat sipil menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Usul penundaan ini sebelumnya digagas oleh Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum PAB Zulkifli Hasan. (Foto: Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana6 Maret 2022


BandungBergerak.idPemerintahan Joko Widodo – Maaruf Amin masih berlangsung dua tahun ke depan hingga 2024. Meski demikian hawa pemilu sudah mulai terasa sejak sekarang, baik dari sisi teknis penyelenggaraan maupun suhu politik yang mulai menghangat.

Seperti diketahui, sejumlah nama untuk diajukan ke kontestasi pemilu 2024 mulai bermunculan. Partai-partai politik juga mulai menjajaki teman koalisi. Bahkan muncul wacana penundaan pemilu hingga perpanjangan masa jabatan presiden, meski sejumlah kalangan menilai wacana ini bertentangan dengan demokrasi.

Sementara dari segi teknis penyelenggaraan, pemilu 2024 dirumuskan secara serentak, yakni gabungan antara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD); Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur; Bupati dan Wakil Bupati; dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Liona N. Supriatna mengungkapkan, pemilu merupakan bagian dari proses politik sebagai simbol adanya demokratisasi yang berjalan dengan baik di masyarakat. Terciptanya masyarakat yang demokratis dengan sendirinya lahir penghormatan dan pelaksanaan hak asasi manusia akan semakin baik.

“Pengawasan dan kontrol terhadap jalannya pemilu sangat diperlukan untuk menjamin pemilu berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan asas-asas atau prinsip pemilu yang demokratis,” kata Liona N. Supriatna, pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unpar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), 21 Februari 2022 lalu, dikutip dari laman resmi Unpar, Minggu (6/3/2022).

Ia menjelaskan, pemilu telah menjadi mekanisme yang biasa diterapkan dalam demokrasi perwakilan modern, namun jika proses ini tercederai oleh berbagai kecurangan maka akan menghancurkan demokrasi yang hendak dibangun oleh negara.

“Oleh karena itu, publik memiliki peranan penting dalam proses pengawasan dan kontrol terhadap kinerja penyelenggaranya pemilu,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Unpar dan Bawaslu RI menyepakati adanya kerja sama antara Unpar dan Bawaslu yang tujuannya turut mendorong adanya partisipasi masyarakat, khususnya dalam lingkungan akademik untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

MoU juga mendorong kontribusi Unpar untuk terlibat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu serentak. Adapun ruang lingkup MoU tersebut mencakup pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu 2024; penyediaan data dan informasi pengawasan Pemilu untuk mendukung kegiatan penelitian; dan berbagai bidang lainnya yang sejalan dengan Tridharma Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Benalu Demokrasi itu Bernama Buzzer
Indeks Kepercayaan Publik terhadap Kepolisian dalam Sorotan
Hari Demokrasi Internasional 2021: Maraknya Parade Kekerasan dan Serangan terhadap Pembela HAM

Jumlah DPT Jawa Barat

Di lingkup Jawa Barat, persiapan teknis penyelenggaraan pemilu sudah mulai digelar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan penyelenggaraan pemilu akan membutuhkan data-data dari Disdukcapil, khususnya dalam penetapan daftar pemilih tetap (DPT).

"Kita perlu terobosan-terobosan untuk menyambut 2024, mau tidak mau kita (Dukcapil) menjadi sektor yang diandalkan," kata Setiawan, saat menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah, Disdukcapil, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (2/3/2022) lalu.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat (Jabar) 2019, jumlah DPT Jawa Barat sebanyak 33.276.905 pemilih. Jumlah DPT ini tersebar di 138.067 TPS yang ada di 27 kabupaten/kota di Jabar.

Jumlah DPT itu mengalami kenaikan dari jumlah DPT Pilpres 2014 lalu sebesar 10 persen. Klasifikasi pemilih untuk jumlah pemilih laki-laki sebanyak 16. 727.451 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 16.549.454.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//