• Berita
  • Pemkot Bandung Ingin Meloncat ke Kota Layak Anak Kategori Utama

Pemkot Bandung Ingin Meloncat ke Kota Layak Anak Kategori Utama

Jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Bandung pada tahun 2020 tercatat lebih banyak dibandingkan tahun 2021. Penurunan ini belum mencapai titik nol.

Murid kelas 6 SDN 025 Cikutra menjalani hari pertama Ujian Sekolah berbasis online di Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/6/2022). Murid menggunakan ponsel pintar selama ujian. Ujian akan dilaksanakan selama 4 hari untuk 7 mata pelajaran. (Foto Prima Mulia/BandungBergerak.id)

Penulis Iman Herdiana7 Juni 2022


BandungBergerak.idSetiap tahunnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan memberikan penilaian layak anak terhadap kabupaten dan kota di Indonesia. Bandung termasuk kota yang menjadi langganan penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Tahun lalu, Bandung mendapat KLA kategori Madya, turun peringkat dari kategori Nindya pada tahun sebelumnya.

Turun peringkatnya kategori Kota Layak Anak tentu menjadi catatan Pemkot Bandung yang tahun ini menargetkan meraih KLA kategori Utama.

"Kita pernah di (kategori) Nindya, turun ke Madya. Itu karena pandemi Covid-19. Kita harap sekarang bisa langsung ke Utama sebagai kota layak anak," tutur Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dalam siaran pers.

Yana mengungkapkan itu di sela-sela verifikasi lapangan secara hybid di Hotel Horison, Selasa (7/6/2022). Acara ini dihadiri juga oleh Bunda Forum Anak Daerah Kota Bandung, Yunimar Mulyana dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dikutip dari laman Kementerian PPPA, evaluasi yang dilakukan Kementerian PPPA diukur melalui 24 indikator KLA, yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif Konvensi Hak Anak, meliputi klaster 1 pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; klaster 2 pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;

Klaster 3 pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan; klaster 4 pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan klaster 5 perlindungan khusus anak.

Intinya, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menegaskan bahwa seperti halnya Evaluasi KLA yang telah dilakukan pada tahun-tahun definisi KLA adalah sebuah sistem yang dibangun untuk menjamin semua anak terpenuhi hak-haknya dan terlindungi.

Kekerasan pada Anak di Bandung

Untuk melihat sejauh mana Kota Bandung ramah terhadap anak, kita bisa menengok data kasus kekerasan pada anak paling mutakhir yang dirangkum BPS Kota Bandung, berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kota Bandung (DP3A) tahun 2021.

Jumlah klien kekerasan terhadap anak menurut jenis kekerasan di Kota Bandung tahun 2021 sebanyak 187 kasus. Jenis kasus kekerasan seksual tercatat paling terbanyak, yakni 70 kasus, jenis kedua terbanyak kekerasan psikis sebanyak 62 kasus, dan jenis-jenis kekerasan lainnya terdiri dari fisik, penelantaran, trafficiking, hak asuh anak, ekonomi, dan lain-lain.

Dibandingkan data tahun 2020, jumlah tersebut berkurang cukup signifikan. Tercatat pada tahun kedua pagebluk ini jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 431 kasus. Jumlah ini menunjukkan penambahan 181 kasus dari jumlah total kasus di tahun sebelumnya (2019) yang tercatat sebanyak 250 kasus.

Ke-431 kasus kekerasan terhadap anak di sepanjang 2020 itu di antaranya terdiri dari 155 kasus kekerasan psikis, 69 kasus pelecehan, dan 55 kasus kekerasan fisik. 

Data BPS Kota Bandung 2021 juga menunjukkan jumlah kasus terlapor (pelaku) pelecehan anak menurut kecamatan sebanyak 63 kasus. Kecamatan yang masuk lima besar untuk pelaku ini terdiri dari Coblong 11 kasus, Kiaracondong 7 kasus, Cibeunying Kidul 5 kasus, Bandung Kidul 4 kasus, dan Batununggal 4 kasus.

Baca Juga: Lebah Tanpa Sengat untuk Membangkitkan Ekonomi Masyarakat Perkotaan
SUARA SETARA: Feminisme dan Hak Pendidikan di Indonesia
Sukarno dan Bandung sebagai Kota Pemuda

KDRT

Berbicara tentang perlindungan anak di Kota Bandung kurang paripurna tanpa membahas kondisi rumah tangga. Pada tahun 2021, penduduk Kota Bandung sebanyak 2.452.943 jiwa yang terdiri atas 1.235.134 jiwa penduduk laki-laki dan 1.217.809 jiwa penduduk perempuan. Penduduk Kota Bandung mengalami pertumbuhan pertahun sebesar 0,45 persen.

Mereka tinggal di Kota Bandung yang memiliki seluas 167,31 kilometer persegi dan secara administratif terdiri dari 30 kecamatan yang mencakup 151 kelurahan.

Terdapat lima kecamatan yang masuk lima besar kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tertinggi di Kota Bandung, yaitu Cibeunying Kidul 12 kasus, Regol 8 kasus, Kiaracondong 8 kasus, Andir 8 kasus, Rancasari 7 kasus. Total kasus KDRT di Kota Bandung sebanyak 119 kasus.

Sementara jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat ada 262 kasus, dengan jenis kekerasan paling banyak terjadi adalah kekerasan psikis 106 kasus, kekerasan fisik 47 kasus, kekerasan seksual 32 kasus dan kekerasan lainnya seperti penelantaran, trafficiking, hak asuh anak, ekonomi, dan lain-lain.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//