Syarat Daftar Ulang SBMPTN UTBK 2021 UIN SGD Bandung
Calon mahasiswa yang lulus SBMPTN UTBK dan memiliki KIP Kuliah, tetap melakukan pembayaran UKT untuk Semester 1 sesuai dengan yang ditetapkan oleh sistem.
Penulis Iman Herdiana16 Juni 2021
BandungBergerak.id - Peserta yang lolos Seleksi Bersama Masuk Perguruang Tinggi Negeri Ujian Tulis Berbasis Kompuer (SBMPTN UTBK) 2021 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djatai (UIN SGD) Bandung, diminta untuk segera melakukan daftar ulang.
Daftar ulang dilakukan dengan cara mengunggah (upload) pengisian biodata jalur SBMPTN UTBK 2021 yang dimulai 15 Juni 2021 pukul 14.00 WIB, sebagaimana dikutip Rabu (16/6/2021) dari laman resmi UIN SGD Bandung. Pengisian biodata berlangsung sampai dengan 22 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Pengisian Biodata tersebut akan menjadi dasar penentuan UKT (Uang Kuliah Tunggal). Bagi calon mahasiswa yang telah lulus SBMPTN UTBK 2021 dan tidak melakukan pendaftaran ulang akan dikenakan sanksi administratif, salah satunya dimasukkan ke dalam kategori UKT tertinggi.
Bagi calon mahasiswa yang lulus SBMPTN UTBK dan berstatus/memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah, tetap melakukan pembayaran UKT untuk Semester 1 sesuai dengan yang ditetapkan oleh sistem. Untuk seleksi KIP Kuliah akan diagendakan selanjutnya.
UIN SGD Bandung juga mengimbau seluruh calon mahasiswa yang lulus SBMPTN UTBK untuk tidak melakuka kegiatan berkumpul di kampus. Seluruh informasi akan diumumkan secara online di website resmi UIN SGD Bandung.
Mengenai pembayaran UKT, UIN SGD Bandung menginformasikan bahwa pembayaran dapat dilakukan di seluruh kantor layanan Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), dengan mencantumkan No Peserta. Pengumuman UKT akan disampaikan 25 Juni 2021, serta pembayaran UKT dimulai 28 Juni – 05 Juli 2021.
Perlu diketahui, sejak 2019 SBMPTN menggunakan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UTBK merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia.
UTBK 2021 dapat diikuti oleh siswa lulusan tahun 2019, 2020, dan 2021 dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun. Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri
Baca Juga: Syarat Program Beasiswa Aperti BUMN 2021
Unpad Buka Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek Jenjang S1, S2 dan S3
Unpad Sediakan Beasiswa Doktor dan Fast Track Magister-Doktor
Syarat Mendaftar Beasiswa Reguler LPDP 2021
Daftar Kampus di Jawa Barat Tujuan Beasiswa LPDP Reguler 2021
KIP Kuliah Unpas
Salah satu bantuan kuliah yang bisa diakses bagi calon mahasiswa dari golongan kurang mampu adalah KIP Kuliah. Syarat mendapat KIP Kuliah adalah berprestasi di bidang akademik maupun non akademik. Berdasarkan informasi di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, kuota penerima KIP Kuliah 2021 mencapai 200 ribu mahasiswa. Manfaat yang ditawarkan meliputi bantuan biaya pendidikan sesuai akreditasi program studi dan biaya hidup menurut indeks harga daerah.
KIP Kuliah sendiri merupakan program beasiswa pengganti beasiswa Bidikmisi. KIP Kuliah tidak hanya berlaku di PTN melainkan juga bisa diterima di perguruan tinggi swasta atau PTS. Salah satu PTS yang menerima mahasiswa pemegang KIP Kuliah adalah Universitas Pasundan (Unpas).
Wakil Rektor I Unpas Jaja Suteja mengatakan, sebelum adanya KIP Kuliah, Unpas sudah menerima mahasiswa Bidikmisi sejak Tahun Akademik 2012/2013. “Unpas merupakan bagian dari masyarakat yang membantu terselenggaranya pendidikan tinggi nasional melalui kontribusi warga. Sebelum perguruan tinggi lain menerima program Bidikmisi, Unpas sudah lebih dulu,” jelas Jaja Suteja, dikutip dari keterangan resmi, Senin (14/6/2021).
Oleh karena itu, Unpas kini tetap menerima mahasiswa pemegang KIP Kuliah. Jangka waktu pemberian KIP-Kuliah disesuaikan dengan masa studi seharusnya, program sarjana maksimal 4 tahun dan diploma 3 tahun. Jika melebihi tenggat waktu, maka biaya selanjutnya dibebankan kepada pribadi.
“Bantuan ini bisa dibilang extra ordinary ya, diberikan secara penuh dan berlaku sampai lulus apabila penerimanya tidak melanggar ketentuan yang ditetapkan. Misalnya, indeks prestasinya terus naik, dan sebagainya,” jelasnya.
Sebelum melakukan pendaftaran di Unpas menggunakan KIP Kuliah, calon mahasiswa wajib mendaftar secara mandiri, mengisi data dan mengunggah dokumen, hingga mencetak kartu peserta di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
“Apabila calon mahasiswa sudah melakukan pendaftaran di web tersebut, silakan mendaftar di Unpas melalui jalur masuk yang tersedia. Nanti akan ada tes tulis, wawancara, dan verifikasi data,” katanya.