• Nusantara
  • Varian Corona VoC Hanya Bisa Ditangkal dengan Protokol Kesehatan Ketat

Varian Corona VoC Hanya Bisa Ditangkal dengan Protokol Kesehatan Ketat

Varian VoC sanggup menginfeksi ulang dan menyerang orang sudah divaksin yang abai protokol kesehatan. Varian ini diduga kuat sudah muncul di Jawa Barat.

Petugas pemikul jenazah bergeletakan melepas lelah di TPU Covid-19 Cikadut, Bandung, Jawa Barat, 15 Juni 2021. Para pekerja lepas harian ini nyaris tak berhenti melaksanakan tugas pemakaman sejak pagi hingga sore dampak dari tingginya kasus penularan Covid-19 yang diikuti bertambahnya kematian. Para pekerja mengeluhkan honor yang kerap terlambat dan minimnya pasokan APD. (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana17 Juni 2021


BandungBergerak.idMaret lalu, dunia digegerkan dengan tsunami Covid-19 di India. Salah satu pemicunya adalah ditemukannya varian virus corona jenis baru yang disebut B. 1617.2 yang kini dinamai varian delta. Tiga bulan berselang, varian delta yang masuk radar WHO sebagai varian sangat diawasi (Variant of Concern/VoC), menjangkit Kudus, Jawa Tengah.

Bagaimana dengan di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya yang mengalami lonjakan kasus sejak beberapa pekan terakhir? Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak membantahnya, meski belum ada buki mengenai keberadaan varian VoC tersebut.

“Varian delta atau dari India baru ada di Jateng (Kudus) dan ada terduga di Jakarta. Di Bandung masih dliakukan genome sequencing, lagi dites. Filling saya ada. Tapi kalau ada, jawabannya hanya 5M, kedisiplinan protokol kesehatan,” kata Ridwan Kamil, dalam jumpa pers dari, awal pekan kemarin.

Ridwan Kamil mengutip pernyataan Menkes RI bahwa varian delta tidak meningkatkan efek kematian atau keparahan. Kelebihan varian delta adalah tingkat penularannya 2,5 kali lipat lebih cepat dibandingkan Covid-19 biasa. Cara pencegahannya pun sama, yakni pengetatan protokol kesehatan 5M.

Kepastian adanya varian VoC delta di Kudus muncul setelah Kelompok Kerja (Pokja) Genetik Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) yang hasilnya dirilis pada 11 Juni 2021.

Dari 34 sampel dari Kudus yang diperiksa, 28 di antaranya terkonfirmasi sebagai varian delta. Selain itu, Pokja Genetik FKKMK UGM menyimpulkan, kasus Covid-19 karena varian delta di Kudus kemungkinan karena transmisi lokal. Jadi penularan berlangsung antar-penduduk setempat, bukan dari kasus impor dari luar negeri.

“Sebelumnya sudah terdeteksi beberapa kasus, namun bersifat acak, dan sekarang sudah menjadi klaster di daerah Kudus,”papar Ketua Pokja Genetik FKKMK UGM, Gunadi, Senin (14/6).

Artinya, kata Gunadi, kemungkinan besar varian delta sudah terjadi transmisi lokal di Indonesia, khususnya di Kudus. “Tidak menuntup kemungkinan transmisi lokal juga keluar dari Kudus.”

WHO menetapkan varian delta sebagai VoC pada 31 Mei 2021, mengingat dampak besarnya terhadap kesehatan masyarakat secara global. Varian ini dimasukan dalam kategori VoC karena memenuhi satu atau lebih dari tiga dampak yang ditimbulkan yakni daya transmisi, tingkat keparahan pasien, dan memengaruhi sistem imun manusia.

Baca Juga: Membedakan Virus Corona Varian India dengan Covid-19 Biasa
Menyikapi Varian Covid-19 dari India, Inggris, dan Lainnya Jika Masuk Indonesia

Varian delta terbukti menimbulkan dua dampak yaitu lebih cepat menular dan mampu memengaruhi respons sistem imun manusia. Transmisi yang begitu cepat telah terlihat pada kasus di India dan Kudus itu sendiri.

Adanya perubahan status terhadap varian delta menambah varian baru virus corona yang berstatus VoC menjadi 4 varian. Tiga varian lainnya yang juga dikategorikan sebagai VoC pada level global adalah varian B. 1.17 atau Alpha asal Inggris, varian B. 1.351 atau Beta dari Afrika Selatan, serta varian P. 1 atau Gamma dari Brazil.

Re-infeksi dan Kekuatan Vaksin Covid-19

Gunadi mengatakan, varian delta terbukti mampu menurunkan respons sistem imun orang yang sudah terinfeksi sebelumnya dan sembuh (infeksi ulang/re-infeksi). Begitu juga orang yang memiliki imun dari vaksinasi Covid-19.

Karena dampak yang ditimbulkan varian delta cukup serius, Gunadi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan sebagainya.

Protokol kesehatan berlaku bagi seluruh masyarakat di tanah air, termasuk yang telah melakukan vaksinasi. Sebab, re-infeksi Covid-19 masih bisa terjadi setelah divaksin. “Prokes harus diperketat. Meski sudah vaksin prokes tidak boleh longgar,” tegas Gunadi.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//