• Berita
  • Kota dan Kabupaten Bandung Zona Merah

Kota dan Kabupaten Bandung Zona Merah

Zona oranye perlu dilihat sebagai satu level menuju zona merah. Zona oranye mestinya tidak dipahami sebagai zona lengah.

Suasana Kota Bandung di kawasan Braga, Kota Bandung, sepi, Kamis 24 Juni 2021. Beberapa unit bisnis malah ada yang bangkrut, disegel, atau tutup sementara selama PPKM demi efisiensi biaya, (Foto: Prima Mulia)

Penulis Iman Herdiana25 Juni 2021


BandungBergerak.idKabar mengejutkan muncul dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Kamis (24/6/2021) sore, bahwa Jawa Barat bebas zona merah atau bebas dari risiko tinggi penularan Covid-19. Seluruh daerah dinyatakan risiko sedang atau zona oranye.

Dibilang mengejutkan karena di saat yang sama, kasus penularan Covid-19 Bandung Raya sedang tinggi-tingginya, terutama di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung. Hari Kamis itu penambahan kasus harian pandemi Covid-19 Bandung Raya meningkat 100 persen atau 1.190 kasus (berdasarkan data Rabu, 23 Juni 2021) dibandingkan data Selasa (22/06/2021) yang penambahannya 574 kasus.

Bahkan keterisian ranjang rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 Kota Bandung sudah menyentuh angka 94 persen. Lonjakan kasus terlihat di salah satu rumah sakit pusat rujukan Covid-19 se-Jawa Barat, yakni Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung yang telah menambah BOR menjadi 231 unit.

Hingga pukul 13.00 WIB Kamis (24/6/2021), kapasitas BOR rumah sakit pealt merah ini telah terisi oleh 197 pasien Covid-19. Dengan kata lain, ranjang pasien Covid-19 RSHS tinggal 34 unit tersisa. Sedangkan kasus harian Covid-19 yang datang ke IGD RSHS rata-rata 50 kasus per hari, angka ini meningkat lima kali lipat dibandingkan rata-rata pasien harian pada sebelum lebaran Mei lalu, yakni 10 pasien per hari.

Pada Kamis malam harinya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil memperbarui zona kewaspadaan Jawa Barat dengan menetapkan dua zona merah, yakni dua kota/kabupaten di Bandung Raya: Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.

"Per tanggal 24 Juni 2021, di minggu ini Zona Merah Jawa Barat adalah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Ridwan Kamil, dalam siaran persnya.

Baca Juga: BOR Rumah Sakit Covid-19 di Bandung 94,5 Persen, Ruang Isoman masih Belum Merata
Pandemi Covid-19 Bandung Raya: Kasus Harian Konfirmasi Positif Bertambah 1.100 Orang
Kabar dari Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac Bandung
Desa dan Kelurahan Wajib Siapkan Ruang Isolasi untuk Bantu Rumah Sakit
IPB Bahas Hubungan Kebakaran Hutan dengan Pandemi Covid-19

Sebelumnya, laporan zonasi kabupaten/kota di Jabar telah diperbarui setelah dilakukan pemutakhiran data BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19. Pemutakhiran BOR ini membuat laporan tidak adanya zona merah di Jabar buru-buru ditarik kembali alias diperbarui.

Dengan status zona risiko tinggi penularan Covid-19 di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, maka daerah wisata di dua zona ini tertutup bagi wisatawan luar Bandung Raya selama tujuh hari ke depan. Ridwan Kamil mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk memaksimalkan kegiatan di rumah saja.

"Kurangi pergerakan sekunder apalagi tersier," kata Ridwan Kamil. Selain itu, ia meminta petugas keamanan di Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menggencarkan edukasi terkait protokol kesehatan (prokes) 5M. "Dan menindak sesuai prosedur dan persuasif terkait prokes 5M.

Sedangkan 25 kabupaten/kota di Jabar dengan status zona oranye atau risiko sedang, bukan berarti menurunkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. Pemerintah daerah dan masyarakat di zona oranye diminta tetap waspada dan makin ketat menjalankan disiplin protokol kesehatan 5M.

Kabupaten/kota yang bebas zona merah bukan berarti prokes kendur. Ridwan Kamil meminta zona-zona oranye untuk menurunkan BOR rumah sakit dan menguatkan PPKM mikro serta ruang-ruang isolasi non-rumah sakit.

Peran tegas pemerintah daerah penting untuk meredam lonjakan kasus di rumah sakit. Kelengahan pemerintah daerah akan membuat masyarakat lebih lengah lagi yang ujungnya terjadi lonjakan pasien rumah sakit. Data BOR rumah sakit di Bandung menunjukan hampir separuh pasien Covid-19 berasal dari daerah luar Kota Bandung. Tidak sedikit pasien yang datang ke rumah sakit dalam kondisi berat dan meninggal.

Dan perlu diketahui, zona oranye perlu dilihat sebagai satu level menuju zona merah. Zona oranye mestinya tidak dipahami sebagai zona lengah. Berkaca dari lonjakan kasus Covid-19 sebulan terakhir pasca-libur panjang lebaran, kelengahan akan menimbulkan beban bagi petugas-petugas medis di garda rumah sakit. Sampai saat ini rumah sakit pusat rujukan Covid-19 di Bandung Raya masih terancam kolaps.

Editor: Redaksi

COMMENTS

//