• Foto
  • Janji Tinggal Janji

Janji Tinggal Janji

Pemilu 2024 meninggalkan alat peraga kampanye di jalan-jalan di Bandung, mengendap bersama janji-janji manis para politikus yang melambungkan asa rakyat.

Fotografer Virliya Putricantika17 Februari 2024

BandungBergerak.id - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah lewat, alat peraga kampanye, spanduk, poster, baliho berisi janji-janji manis politikus sebagian sudah diturunkan; sebagian lagi masih tertinggal di jalan. Pertanyaan selanjutnya, apakah janji-janji itu bisa terpenuhi? Atau hanya sekadar melambungkan asa masyarakat yang sehari-hari hidup susah?

Jawabannya tidak akan kita temukan “pada rumput yang bergoyang”, hanya waktu yang akan menunjukkan apakah mereka mampu mengemban tanggung jawab dan amanah.

“Bertekad membangun kampung halaman menuju Cimahi lebih bagus,” demikian salah satu janji yang tertulis di salah satu sudut gang di Kota Cimahi. Sayangnya, stiker yang memiliki panjang 10 cm itu tidak cukup terlihat. Bahkan untuk dibaca pun perlu mengambil jarak dekat, mungkin ada yang membacanya atau hanya sekadar melihat senyum politikusnya.

Berdasarkan pernyataan Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia, calon anggota DPR RI sedikitnya mengeluarkan dana sebesar 1,15 miliar rupiah untuk kampanye, sedangkan DPRD Provinsi minimal 250 juta rupiah.

Berbeda dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden, satuan miliar rupiah hanyalah untuk biaya kampanye awal. Yang jelas, dana kampanye seluruh calon bukan nilai yang kecil. Namun sayangnya, kampanye tersebut hanya berisi senyum “korporat” dan basa-basi janji politik. Di sisi lain, masyarakat pemilih kini menunggu realisasi janji-janji kampanye, di tengah perdebatan hitung cepat (quick count) yang memenuhi media sosial.

Ada tugas penting masyarakat setelah Pemilu 2024 usai, yaitu memantau kinerja semua pemimpin yang terpilih. Mereka yang di masa kampanyenya menjanjikan ini itu tanpa memberikan data yang riil pada publik patut ekstra diawasi.

Setelah Pemilu 2024, bukan berarti hak-hak rakyat dalam berdemokrasi selesai. Sebaliknya, rakyat tetap harus berpartisipasi mengawasi lembaga legislatif dan eksekutif agar bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan korporat atau oligarki.

*Cerita foto ini disusun dan ditulis Virliya Putricantika, dengan dukungan reportase dari Prima Mulia dan Ryamizar Hutasuhut

Editor: Iman Herdiana

COMMENTS

//