Aliansi Sipil Bandung Menolak Sosialisasi Formalitas RKUHP, Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan Menyerukan Pembatalan Kenaikan Harga BBM
Sosialisasi RKUHP dari Kantor Staf Presiden (KSP) dinilai hanya formalitas. Sementara gelombang mahasiswa kembali turun ke jalan menolak kenaikan harga BBM.
Penulis Reza Khoerul Iman7 September 2022
BandungBergerak.id – Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi melakukan unjuk rasa di depan Pullman Hotel, Bandung, Rabu (9/7/2022), bertepatan dengan diselenggarakannya sosialisasi RKUHP yang digelar Kantor Staf Presiden (KSP). Aliansi tegas menyatakan sosialisasi RKUHP oleh KSP hanya formalitas belaka, bukan partisipasi bermakna seperti yang menjadi tuntutan masyarakat sipil selama ini.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung di sela-sela gelombang demonstrasi penolakan kebijakan kenaikan harga BBM yang baru saja diketok palu oleh pemerintah. Massa dari berbagai elemen masyarakat sepakat bahwa RKUHP maupun kenaikan harga BBM sebagai musuh bersama.
“Rancangan Kitab Undang-undang Hukuman Pidana yang dibuat oleh DPR selama ini tidak pernah melibatkan masyarakat. Tau-tau saja hari ini mereka melakukan sosialisasi untuk melegimitasi bahwa mereka telah melakukan sosialiasi dan melibatkan masyarakat. Padahal dari banyaknya undangan itu hanyalah formalitas belaka,” tutur Fauzan, koordinator aksi dari yang AJI Bandung.
Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi merupakan gabungan organisasi dan masyarakat sipil di Bandung yang konsen mengkritik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Aliansi ini terdiri dari AJI Bandung, LBH Bandung, Pers Mahasiswa, Aksi Kamisan Bandung, dan organisasi mahasiswa dari berbagai kampus.
Sosialisasi yang digelar di hotel mewah bintang lima tersebut dinilai satu bentuk partisipasi sosialisasi yang tidak bermakna. Pasalnya, dalam kajian Aliansi tentang RKUHP, sudah jelas disebutkan bahwa di sana terdapat pasa-pasal problematik yang mengancam demokrasi dan juga membangkitkan kembali pasal-pasal pidana yang terdapat pada masa kolonial.
Namun meskipun sudah beberapa kali mereka melakukan aksi dan beberapa kali perwakilan dari mereka yang telah melakukan audensi dengan pihak terkait, hasilnya tetap saja belum ada perubahan. RKUHP masih berisi pasal-pasal bermasalah, termasuk pasal yang mengancam kebebasan pers, berekspresi, dan berkumpul.
Abainya pemerintah dan DPR terhadap aspirasi rakyat menunjukkan bahwa sosialisasi selama ini hanya formalitas dan tidak menjamin akan terjadinya perubahan RKUHP.
Oleh karenanya di depan Pullman Hotel Bandung, tempat KSP melakukan sosialisasi RKUHP, mereka meminta haknya untuk didengar, dipertemukan, diperjelaskan, dan dipertimbangkan. Sebab selama ini, apa yang mereka perjuangkan secara mati-matian tidak pernah ditindak dengan jelas.
“Presiden Jokowi pun tidak pernah mengatakan dengan tegas untuk menghilangkan pasal-pasal bermasalah di KUHP ini. Lain cerita kalau misalnya Presiden Jokowi ngomongin soal Ibu Kota Negara Baru atau ngomongin soal cipta kerja, ‘saya tidak mau tahu, satu tahun cipta kerja harus segera disahkan,’ kata Jokowi,” ucap Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio, pada saat orasi.
Di sisi lain, wacana RKUHP yang kian memanas semakin mengancam dan membatasi kedudukan perempuan. Andili yang merupakan mahasiswi dari Universitas Pendidikan Indonesia menyayangkan begitu susah pemerintah dan DPR untuk diminta berdialog. Padahal mereka sudah menunggu lebih dari satu jam di di depan pintu gerbang hotel.
Andili dan kawan-kawannya ingin berdialog soal pasal-pasal RKUHP yang malah semakin menyudutkan perempuan dan orang-orang yang termarjinalkan. Tidak ada jaminan bahwa RKUHP akan memnuhi hak-hak perempuan.
“Perempuan sudah termarjinalkan, haknya sudah didiskriminasi dan tidak setara, kemudian dikasih pasal ini maka perempuan suaranya semakin tidak didengar. Perempuan diperkosa dan mendapat kekerasan seksual, semua jadi makin sulit untuk bersuara,” ucap Andili.
Sosialisasi KSP tidak Bermakna
Menurut Adi Marsiela, jurnalis yang aktif di AJI Bandung, pertemuan sosialisasi RKUHP yang mengudang 15 pemimpin redaksi media massa yang ada di wilayah Bandung dan Jawa Barat pada malam kemarin, tidak memiliki konteks sosialisasi yang sebenarnya. Adi menyebut, KSP malah lebih memperhatian narasi-narasi yang keluar tentang RKUHP di media massa, bukan soal pasal-pasal bermasalah yang ada di RKUHP itu sendiri.
“Bayangkan, itu 15 pimpinan media massa yang diundang dan KSP ngomong seperti itu. Apa salahnya mendengarkan aspirasi dari belasan orang. Hari ini undangan berlanjut dengan mengundang sekitar 300 lebih orang. Alih-alih mendengarkan aspirasi, kegiatan hari ini adalah formalitas belaka yang memperlihatkan KSP (pemerintah) seolah-olah telah mendengarkan aspirasi publik,” ungkap Adi Marsiela.
Adi menegaskan apabila konteksnya memang sosialisasi, seharusnya setiap tamu undangan didengarkan aspirasinya. Namun pada keanyataannya, setiap orang yang hadir malah didesakkan soal bagaimana sebaiknya narasi yang tertulis soal RKUHP. Hal tersebut membuat kegiatan tersebut melenceng dari konteks sosialisasi yang sebenarnya.
Tiga Tuntutan Aliansi Sipil terhadap KSP
Setelah melakukan banyak orasi di depan Pullman Hotel Bandung, pada akhirnya Ade Irfan Pulungan dari KSP keluar menemui massa yang sedang berkumpul. KSP juga telah menerima selebaran aspirasi yang telah dituliskan oleh Aliansi. Menanggapi hal itu, KSP mengaku akan mengkaji dan menyerap aspirasi-aspirasi yang telah dituliskan.
“Kehadiran kami di sini itu jangan dimaknai itu bagian dari sebuah perlawanan terhadap aspirasi dari teman-teman. Kami semua mengumpulkan dan mengidentifikasi persoalan-persoalan yang ada, salah satu bentuknya ya seperti ini, dengan melakukan dialog publik,” ungkap Irfan, pada saat menemui massa.
Namun, massa tidak ingin terlalu basa-basi dan kemudian berakhir pada permintaan tiga tuntutan yang mesti dilakukan oleh KSP dalam 5x24 jam. Ketiga tuntuntan di antaranya:
Pertama, Aliansi Sipil untuk Kebebasan Berekspresi mendesak pemerintah mencabut 19 pasal bermasalah dari draft RKUHP versi 4 Juli 2022. Segala perubahan tersebut harus selalu diperbaharui melalui website resmi Kemenkumham agar dapat dikontrol dan tidak sembunyi-sembunyi.
Kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk tidak terburu-buru mengesahkan RKUHP.
Ketiga, mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk mendengar dan mengakomodasi masukan dari publik.
Baca Juga: Menaikkan Harga BBM Menyengsarakan Warga yang tak Punya Kendaraan
Mahasiswa Bandung Menuntut Penurunan Harga BBM
Mahasiswa: Harga BBM tidak Harus Naik!
Aksi Lanjutan Menolak RKUHP
Ketua BEM Kema Unpad, Virdian Aurellio Hartono mengaku akan terus menagih janji KSP dan mengawal tuntutan dalam waktu 5x24 jam. Apabila tidak ada perkembangan dan perubahan, ia akan melakukan aksi-aksi lainnya baik secara daring ataupun turun lagi ke lapangan.
“Saya rasa perlu dikonsolidasikan terlebih dahulu. Tapi secara pribadi, kalau dalam lima hari ke depan tidak ada perubahan kita akan buat postingan tentang kekecewaan kami. Kalau next-nya mungkin akan diadakan lagi konsolidasi atau aksi-aksi lainnya. Tapi tadi waktu saya konfirmasi ke bapaknya (KSP) dia bilang iya dan akan ngasih kabar. Kalau sudah begitu saya anggap sudah iya,” ungkap Virdian.
Menolak Kenaikan Harga BBM
Gelombang unjuk rasa dengan isu menolak kenaikan harga BBM terus bergulir. Sejak kemarin dan hari ini, massa yang kebanyakan dari mahasiswa berdatangan ke Gedung Sate maupun DPRD Jawa Barat. Mereka mengkritik kebijakan pemerintah yang tidak empati terhadap rakyat kecil yang paling terdampak kenaikan harga BBM ini.
Penolakan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut juga terpantau marak di media sosial. Sejumlah akun lembaga mahasiswa menyiarkan langsung jalannya demonstrasi, di antaranya akun Suara Mahasiswa Unisba.
Massa aksi sempat menampilkan audiensi antara massa dari PMII Jawa Barat dengan perwakilan DPRD Jawa Barat. Audiensi dilakukan di jalan masuk ke gedung DPRD Jawa Barat. Masing-masing anggota DPRD menyatakan dukungannya kepada gerakan mahasiswa.
PKC PMII Jawa Barat, Apriliana membacakan pernyataan sikap atau tuntutan mahasiwa, di hadapan anggota dewan.
“Kita ingin DPRD ikut ambil bagian menolak kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Apriliana.
Ada beberapa poin yang dibacakan Apriliana, di antaranya, menolak keras kebijakan menaikan harga BBM subsidi, menuntut regulasi BBM yang tepat sasaran, berangus mafia BBM termasuk di Jawa Barat, membuka keterliatan masyarakat dalam penyaluran BB bersubsidi.